TEMPO.CO, Jakarta - Beta Mustauda Amala langsung bersiap mengepak koper begitu pemerintah mengumumkan peniadaan syarat tes PCR dan Antigen bagi penumpang transportasi. Ibu dari dua anak yang tinggal di Cimahi, Jawa Barat, ini berencana mudik ke kampung halaman suaminya di Baturaja, Sumatera Selatan, dalam waktu dekat.
Beta mengatakan keputusan pemerintah menghapus ketentuan tes Covid-19 sebagai salah satu syarat perjalanan rute domestik membulatkan hatinya bepergian ke luar kota menjelang Ramadan. Sudah dua tahun ini dia menunda pulang kampung lantaran peraturan yang begitu jelimet.
"Alhamdulillah wasyukurilah. Sudah capek banget dengan kondisi kemarin," ujar Beta saat dihubungi pada Selasa petang, 8 Maret 2022.
Menempuh jalur darat menggunakan mobil pribadi, Beta bersama suami dan dua anaknya yang masih berusia di bawah 10 tahun berencana menyeberang lewat Pelabuhan Merak-Bakauheni. Mereka akan mampir sebentar di Lampung sebelum melanjutkan perjalanan ke Sumatera Selatan.
Beta tak sabar melakoni perjalanan setelah berdiam lama di rumah. Selama pandemi Covid-19, ia enggan bepergian karena pelbagai hal. Selain karena keterbatasan cuti suami yang bertugas sebagai personel TNI, perempuan berusia 29 tahun ini cemas menjalani tes Antigen maupun PCR.
"Takut hidung saya sakit," tuturnya, bercerita.
Tak seperti Beta, Widya Puspa justru khawatir dengan kebijakan peniadaan tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan jarak jauh. Karyawati asal Kota Solo ini cemas tingkat penularan Covid-19 kembali tak terkontrol bila otoritas transportasi tidak memiliki parameter untuk mengantisipasi penyebaran virus.
Baginya, syarat tes Covid-19 memberikan kepercayaan kepada penumpang untuk bepergian. Widya pun berencana untuk melakukan tes mandiri sebelum pulang bertemu keluarga di kampung halamannya. Perempuan 29 tahun ini ingin memastikan dirinya tak menjadi carrier Covid-19 bagi keluarga.
“Walau enggak diperiksa, saya akan tes setibanya di stasiun sewaktu pulang,” ucapnya saat ditemui di Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Maret.