Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Balik Arah Aturan JHT Tersebab Gelombang Kritik dan Peluit Istana

image-gnews
Ratusan buruh yang tergabung dalam KASBI melakukan aksi di depan Gedung Kemenaker, Jakarta, Rabu 23 Februari 2022. Pemerintah tak segera merevisi aturan soal Jaminan Hari Tua (JHT) yang diatur dalam Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 . Serikat buruh meminta Menaker mengeluarkan aturan yang berisi dua poin. Pertama, mencabut Permenaker 2/2022 dan memberlakukan kembali Permenaker Nomor 19/2015. TEMPO/Subekti.
Ratusan buruh yang tergabung dalam KASBI melakukan aksi di depan Gedung Kemenaker, Jakarta, Rabu 23 Februari 2022. Pemerintah tak segera merevisi aturan soal Jaminan Hari Tua (JHT) yang diatur dalam Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 . Serikat buruh meminta Menaker mengeluarkan aturan yang berisi dua poin. Pertama, mencabut Permenaker 2/2022 dan memberlakukan kembali Permenaker Nomor 19/2015. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ujang tak henti-hentinya mengucap syukur karena tinggal selangkah lagi bakal memasuki babak baru hidupnya dengan terjun ke dunia usaha. Ia makin mantap setelah tahu dalam waktu dekat bisa mencairkan jaminan hari tua atau JHT setelah resmi mengajukan pensiun dini pada pekan lalu.

“Alhamdulillah banget, dengan perkembangan yang ada belakangan ini, JHT bisa cair gak harus nunggu usia 56 tahun dulu,” kata pria berusia 46 itu kepada Tempo, Kamis, 3 Maret 2022.

Rencananya, pekan depan ia akan mengurus pencairan JHT di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dekat rumahnya di bilangan Depok sembari membawa sejumlah dokumen yang disyaratkan. “Semoga bisa cepat cair, tidak dipersulit. Itu kan duit pekerja, hak kita.”

Ia bercerita alasannya berhenti bekerja dari kantor karena ingin fokus merintis bisnis yang diimpikan sejak lama. Selain untuk modal berbisnis, bapak dari dua anak perempuan ini menyebutkan, uang JHT yang diperolehnya akan digunakan sebagai dana pendidikan dan dana darurat.

“Bayangin aja, kalau mendadak ada kebutuhan yang sangat mendesak, saya sudah tidak bekerja, tapi harus tunggu sampai umur 56 tahun. Kan berabe, repot banget,” katanya. Apalagi di keluarganya, hanya Ujang yang mencari nafkah.

Ujang berharap banyak dari JHT yang bakal diambilnya tersebut. Tak jarang ia mengecek berapa dana yang sudah dikumpulkannya sejak tahun 1999 silam dan menghitung berapa dana yang bakal diterimanya lewat aplikasi JMO di ponselnya. “Nilainya udah lumayan banget. Alhamdulillah. Karena ini kan gaji dipotong otomatis per bulan, seperti dipaksa nabung,” katanya.

Harapan Ujang yang membumbung tinggi itu tak lepas dari keputusan pemerintah berbalik arah mengembalikan aturan pencairan JHT minimal 56 tahun ke ketentuan sebelumnya. Rencana untuk memperketat pencairan JHT yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 itu buyar setelah kelompok masyarakat dari berbagai elemen melayangkan protes keras.

Alasan Pemerintah Akhirnya Mau Merevisi Aturan

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah beralasan kementeriannya harus menampung gelombang penolakan, khususnya dari buruh dan pekerja. “Kami mempertimbangkan masukan dan usulan masyarakat, pekerja, dan buruh, yang menolak pengaturan dan tata cara pencairan JHT berdasarkan Permenaker 2 Tahun 2022,” kata Ida saat dihubungi pada Kamis, 3 Maret 2022.

Pada awal Februari lalu, Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang berisi ketentuan dan tata cara pencairan JHT. Salah satu klausul dalam beleid itu berbunyi, JHT baru bisa dicairkan saat pekerja atau penerima manfaat berusia 56 tahun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasto PDIP Sebut Biasanya Sebelum Reshuffle Jokowi Bicara ke Partai Pengusung

1 jam lalu

Sudin, Hasto Kristiyanto, dan Djarot Saiful Hidayat memberikan keterangan pers saat gladi resik Rakernas PDIP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Hasto PDIP Sebut Biasanya Sebelum Reshuffle Jokowi Bicara ke Partai Pengusung

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan persoalan reshuffle diserahkan sepenuhnya pada Presiden Jokowi.


1 Tahun Tragedi Kanjuruhan: Kronologi, Proses Hukum, Respons Jokowi, Anies Baswedan, Mahfud MD

4 jam lalu

Sejumlah suporter The Jak Mania membentangkan kain bertuliskan
1 Tahun Tragedi Kanjuruhan: Kronologi, Proses Hukum, Respons Jokowi, Anies Baswedan, Mahfud MD

Tepat 1 tahun Tragedi Kanjuruhan menewaskan 135 orang. Simak kilas balik kronologi, proses hukum, hingga respons tokoh nasional.


Hotel Sultan Dikosongkan Paksa, Kuasa Hukum Pontjo Sutowo Minta Jokowi Selesaikan Sengketa

5 jam lalu

Kuasa Hukum PT Indobuildco Hamdan Zoelva ketika ditemui di Hotel Sultan, Rabu, 4 Oktober 2023.  TEMPO/Riri Rahayu
Hotel Sultan Dikosongkan Paksa, Kuasa Hukum Pontjo Sutowo Minta Jokowi Selesaikan Sengketa

Hamdan Zoelva, kuasa hukum Pontjo Sutowo meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi turun tangan menyelesaikan sengketa Hotel Sultan.


Mayapada Investasi Rp 500 Miliar untuk Bangun Rumah Sakit di IKN, Dato Sri Tahir: Terbaik di Kalimantan

5 jam lalu

Founder Mayapada Group, Dato Sr Tahir, mengatakan akan menggelontorkan dana investasi sebesar Rp 500 miliar untuk pembangunan rumah sakit di Ibu Kota Negara (IKN), Rabu, 4 Oktober 2023 (sumber: istimewa).
Mayapada Investasi Rp 500 Miliar untuk Bangun Rumah Sakit di IKN, Dato Sri Tahir: Terbaik di Kalimantan

Founder Mayapada Group, Dato Sr Tahir, mengatakan akan menggelontorkan dana investasi Rp 500 miliar untuk pembangunan rumah sakit di IKN.


Menag Yaqut Cholil Qoumas Bicara soal Perpecahan dengan Cak Imin di PKB

5 jam lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditemui usai menyampaikan laporan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 4 Oktober 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menag Yaqut Cholil Qoumas Bicara soal Perpecahan dengan Cak Imin di PKB

Menag Yaqut Cholil Qoumas merasa tak memiliki masalah dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.


Andi Widjajanto Jawab Isu Masuk TPN Ganjar dan Mundur dari Lemhannas

6 jam lalu

Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto saat  pengarahan kepada Peserta Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIV dan Alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXV Tahun 2023 Lembaga Ketahanan Nasional RI di Istana Negara, Jakarta, Rabu 4 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Andi Widjajanto Jawab Isu Masuk TPN Ganjar dan Mundur dari Lemhannas

Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto belum mengetahui jika dirinya masuk dalam tim pemenangan Ganjar.


Jokowi Singgung Aplikasi Kuasai Data 123 Juta WNI: Kolonialisme Era Modern

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan kepada Peserta Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIV dan Alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXV Tahun 2023 Lembaga Ketahanan Nasional RI di Istana Negara, Jakarta, Rabu 4 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Singgung Aplikasi Kuasai Data 123 Juta WNI: Kolonialisme Era Modern

Jokowi mengaku kaget ketika mendengar informasi adanya aplikasi yang menguasai data 123 juta masyarakat Indonesia.


Menag Yaqut Cholil Qoumas Temui Jokowi di Tengah Ancaman Disiplin PKB

8 jam lalu

Ketua DPP PKB Yaqut Cholil Qoumas menanggapi ihwal wacana PKB  mendisiplinkan dirinya karena bicara soal memilih pemimpin. Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin, 2 September 2023. TEMPO/Tika Ayu
Menag Yaqut Cholil Qoumas Temui Jokowi di Tengah Ancaman Disiplin PKB

Menag Yaqut Cholil Qoumas menyatakan ingin melapor kepada Presiden Jokowi.


KCIC Ungkap Alasan Kereta Cepat Whoosh Belum Beroperasi Komersial Meski Sudah Diresmikan Jokowi

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersiap menaiki kereta cepat Jakarta-Bandung usai peresmiannya di Stasiun Halim, Jakarta, Senin 2 Oktober 2023. Presiden meresmikan kereta cepat Jakarta-Bandung yang dinamakan Whoosh untuk dioperasionalkan secara umum. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
KCIC Ungkap Alasan Kereta Cepat Whoosh Belum Beroperasi Komersial Meski Sudah Diresmikan Jokowi

PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC) mengungkap alasan mengapa kereta cepat Whoosh tidak kunjung beroperasi komersial meski sudah diresmikan Joko


Begini Cara Daftar Tiket Gratis Whoosh Kereta Cepat Jakarta-Bandung

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersiap menaiki kereta cepat Jakarta-Bandung usai peresmiannya di Stasiun Halim, Jakarta, Senin 2 Oktober 2023. Presiden meresmikan kereta cepat Jakarta-Bandung yang dinamakan Whoosh untuk dioperasionalkan secara umum. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Begini Cara Daftar Tiket Gratis Whoosh Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh menawarkan tiket gratis bagi para penumpang hingga pertengahan Oktober ini. Begini cara daftar dan syaratnya.