Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Nurhayati, Pelapor Kasus Dana Desa yang Dijadikan Tersangka

image-gnews
Nurhayati pelapor kasus korupsi di Cirebon yang jadi tersangka. Foto: Istimewa
Nurhayati pelapor kasus korupsi di Cirebon yang jadi tersangka. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar mengenai Nurhayati yang dijadikan tersangka dalam kasus korupsi dana desa ramai dibicarakan di media sosial. Padahal dia adalah pelapor kasus dugaan penyelewengan dana desa di Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. 

Nurhayati yang merupakan mantan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan di desanya disebut berhasil mengungkap kasus kerugian negara sebesar Rp 800 juta sepanjang periode 2018-2020. Dalam sebuah video, Nurhayati mengungkapkan rasa kecewa karena dirinya dijadikan tersangka oleh aparat penegak hukum. Padahal sebagai pelapor, dia mengaku hanya memberikan keterangan dan informasi mengenai dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Citemu, Supriyadi.

“Saya yang tidak mengerti hukum ini merasa janggal karena pada akhir 2021 saya ditetapkan sebagai tersangka atas petunjuk dari Kejari,” ujar Nurhayati dalam video yang diunggah akun YouTube Oces Channel Mrs, pada 16 Februari 2022.

Nurhayati menjelaskan surat penetapan dirinya sebagai tersangka disampaikan langsung oleh Kanit Tipikor Polres Cirebon. Menurut dia, Kanit Tipikor itu mengaku berat saat memberikan surat itu. Sebab, ia tahu betul peran Nurhayati dalam membongkar kasus korupsi di Desa Citemu.

“Tapi pihak kepolisian mengatakan ‘tidak bisa berbuat apa-apa, karena semua ini atas petunjuk dari Kejari’. Lantas apakah karena petunjuk dari Kejari saya bisa dijadikan tersangka,” tutur Nurhayati.

Selain itu, dalam video berdurasi 2 menit 51 detik Nurhayati mempertanyakan hak perlindungannya sebagai pelapor dan saksi. Menurut dia, dalam kasus korupsi yang diduga dilakukan kuwu Supriyadi di Desa Citemu, dirinya tidak sama sekali ikut menggunakan uang tersebut. “Saya juga berani bersumpah kalau uang itu tidak pernah ke rumah saya satu detik pun, tidak pernah.”

Nurhayati mengaku perjuangannya selama hampir dua tahun membongkar kasus tersebut menjadi sia-sia. “Saya sudah mengorbankan waktu hingga tenaga. Keluarga saya terutama anak-anak yang juga menjadi korban karena saya fokus mengungkap kasus itu,” tutur dia.

Kuasa hukum Nurhayati, Elyasa Budiyanto mengaku kaget dengan penetapan tersangka kliennya. Dia menjelaskan bahwa menurut keterangan Nurhayati penetapan status tersebut merupakan titipan dari kejaksaan negeri. Sebab, ujar Elyasa, kepolisian disebut enggan menetapkan Nurhayati sebagai tersangka.

Saat dihubungi Tempo pada Senin, 21 Februari 2022., Elyasa menduga ada saling lempar antara aparat penegak hukum dalam penetapan tersangka. Nurhayati dianggap melakukan tugas yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait dengan administrasi pemakaian Anggaran Pendapatan Belaja Desa (APBDes). “Padahal apa yang dilakukan Nurhayati ini sudah sesuai dengan aturan itu,” kata Elyasa. 

Sementara Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar mengatakan bahwa Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pasal 66 Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur masalah tata kelola regulasi dan sistem administrasi keuangan.

“Nurhayati seharusnya menyerahkan uang tersebut kepada Kasi Pelaksana Anggaran, bukan Kepala Desa Citemu,” kata dia seperti dikutip Bisnis.com.

Merespons peristiwa itu, Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan bahwa penetapan tersangka terhadap pelapor tentu menjadi preseden buruk. Dia mengkhawatirkan kejadian itu berpotensi menghambat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jumlah Penumpang Kereta Api Lebaran Wilayah Cirebon Naik 17 Persen

2 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (paling kiri) meninjau Stasiun Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (9 Maret 2024). (ANTARA/Fathnur Rohman)
Jumlah Penumpang Kereta Api Lebaran Wilayah Cirebon Naik 17 Persen

Rata-rata harian jumlah penumpang kereta api Daop 3 Cirebon mencapai lima ribu orang.


Wisata Bahari Kejawanan Paling Banyak Dikunjungi Wisatawan saat Libur Lebaran di Cirebon

2 hari lalu

Wisata Bahari Kejawanan Cirebon (Instagram/@wbkejawanan)
Wisata Bahari Kejawanan Paling Banyak Dikunjungi Wisatawan saat Libur Lebaran di Cirebon

Selama 11-15 April di libur Lebaran, ada lebih dari 50 ribu wisatawan yang berkunjung ke Kota Cirebon.


Tradisi Unik Lebaran Ketupat di 5 Daerah, Salah Satunya Madura Rayakan Tellasan Topak

4 hari lalu

Puluhan Gunungan Ketupat didoakan sebelum diperebutkan dalam Lebaran Ketupat di Bukit Sidoguro kawasan Rawa Jombor, Krakitan, Bayat, Klaten, 13 Juli 2016. TEMPO/Bram Selo Agung
Tradisi Unik Lebaran Ketupat di 5 Daerah, Salah Satunya Madura Rayakan Tellasan Topak

Setiap daerah di Indonesia memiliki tradisi yang berbeda untuk merayakan lebaran ketupat yang biasanya pada 7 atau 8 syawal.


Lebaran Ketupat Digelar Esok di Cirebon, Salah Satunya di Pesantren Benda Kerep

7 hari lalu

Pesantren Benda Kerep adalah salah satu pesantren tua di Cirebon yang masih berdiri hingga kini.
Lebaran Ketupat Digelar Esok di Cirebon, Salah Satunya di Pesantren Benda Kerep

Lebaran ketupat digelar setelah dilakukan puasa 6 hari di bulan Syawal


Singgah ke Cirebon saat Libur Lebaran, Jangan Lupa Cicip Tiga Kuliner Lezat dan Bersejarah Ini

7 hari lalu

Empal Gentong. Shutterstock
Singgah ke Cirebon saat Libur Lebaran, Jangan Lupa Cicip Tiga Kuliner Lezat dan Bersejarah Ini

Cirebon memiliki sejumlah kuliner yang bersejarah dan memiliki cita rasa yang lezat.


Empat Teknisi Septic Tank Cirebon Super Block Mall Tewas, Polisi Periksa Enam Saksi

10 hari lalu

Kepala Satreskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo saat memberikan keterangan di Cirebon, Jawa Barat. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Empat Teknisi Septic Tank Cirebon Super Block Mall Tewas, Polisi Periksa Enam Saksi

Empat teknisi itu tewas setelah melakukan perawatan rutin di ruang septic tank Cirebon Super Block Mall


Ziarah Kubur dan Tradisi Tanaman Selasih di Bulan Syawal

10 hari lalu

Ade, penjual tanman selasih di kawasan TPU Jabang Bayi, Kota Cirebon. Tanaman sellsih dipercya masyarakt Cirebon dan sekitarny menjadi bunga yang wajib dibawa pada ziarah kubur di bulan Syawal sehingga bermunculan penjual dadakan yang menjual tanaman selasih. Ivansyah
Ziarah Kubur dan Tradisi Tanaman Selasih di Bulan Syawal

Tradisi ziarah kubur saat bulan Syawal di Cirebon dan di wilayah yang dipengaruhi oleh ajaran Sunan Gunung Jati, dengan membawa tanaman selasih


Polres Cirebon Selidiki Penyebab Kematian Empat Teknisi di CSB Mall

11 hari lalu

Kondisi ruang saluran tangki septik di CSBM, Cirebon, Jawa Barat, Kamis, 11 April 2024, usai penemuan mayat empat teknisi. (ANTARA/Fathnur Rohman)
Polres Cirebon Selidiki Penyebab Kematian Empat Teknisi di CSB Mall

Tim medis rumah sakit dan Satreskrim Polres Cirebon Kota sudah mengumpulkan data dari proses otopsi keempat jenazah korban.


Libur Lebaran Pengunjung Destinasi Wisata di Kuningan dan Cirebon Meningkat

12 hari lalu

Telaga Biru Cicerem. Shutterstock
Libur Lebaran Pengunjung Destinasi Wisata di Kuningan dan Cirebon Meningkat

Meski ada peningkatan, jumlah pengunjung pada libur Lebaran tahun ini belum sebanyak tahun lalu


Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

14 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

Mahasiswa itu khawatir terkena masalah hukum karena sudah beberapa kali menyampaikan kejadian yang dialami selama ferienjob di Jerman.