Adapun Ridwan mengaku belum mendapat tawaran dari Jokowi untuk menjadi Kepala Otorita IKN. Menurutnya, saat mendampingi presiden dalam kunjungannya ke Bandung pada 17 Januari lalu, Jokowi hanya meminta pandangan Ridwan mengenai proyek IKN. "Saya menerangkan dengan sudut pandang ilmu arsitektur," tuturnya.
Maret 2020 lalu, Jokowi sempat menyebut empat nama kandidat Kepala Otorita lainnya. Mereka adalah mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok; mantan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas; Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas 2016-2019, Bambang Brodjonegoro; dan mantan Direktur Utama PT Wijaya Karya, Tumiyana.
Ahok dan Azwar Anas enggan berkomentar mengenai nama mereka yang masuk jadi kandidat Kepala Otorita IKN. Sementara itu, Bambang Brodjonegoro bercerita pernah diajak Jokowi berdiskusi soal IKN pada April 2021 lalu.
Menurut Bambang, Jokowi menanyakan pendapatnya mengenai pembentukan lembaga otorita. Kepada Jokowi, Bambang mengatakan target ibu kota baru dapat beroperasi pada 2024 cukup berat karena pandemi Covid-19 belum reda. "Saya tak menolak, tapi waktu itu saya masih menjabat Menteri Riset," ucapnya.
Pada Sabtu, 12 Februari lalu, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan Jokowi telah meminta Bappenas memutuskan kriteria pemimpin IKN.
Menurut Suharso, Kepala Otorita harus memiliki kemampuan membangun ibu kota baru dan mengikuti master plan. "Kepala Otorita harus berpegang pada dokumen teknokratik pembangunan ibu kota," ujar Suharso.
Adapun Partai Persatuan Pembangunan (PPP)menyebut UU IKN membolehkan Kepala Otorita dijabat oleh menteri. "Dalam Pasal 4 ayat 1 (b) bahwa status badan otorita IKN adalah pemerintah daerah khusus setingkat kementerian. Maka, jabatan kepala otoritas IKN bisa dirangkap oleh menteri. Adapun wakilnya dari luar kementerian," ujar Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi, Ahad, 20 Februari 2022.
Dia melihat peluang Kepala Otorita dijabat menteri sangat terbuka bagi kementerian seperti Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menkopolhukam Mahfud Md, Menteri Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa--yang juga merupakan Ketua Umum PPP atau menteri lainnya yang ditunjuk.
"Tapi semua keputusan tentu tergantung pilihan dari Presiden Jokowi, apakah menunjuk Kepala Otorita IKN atau menunjuk salah satu menteri untuk merangkap Kepala Otorita. Yang jelas peluang itu sangat terbuka jika melihat ketentuan UU IKN," ujar dia.
Salah seorang sumber di Istana menyebut, calon Kepala Otorita sejauh ini tak jauh-jauh dari kriteria dan nama-nama yang pernah disebut Jokowi. Namun, kata sumber tersebut, kondisi bisa saja berubah sesuai perkembangan.
DEWI NURITA | MAJALAH TEMPO
Baca: ASN dari Kementerian Ini Disebut Bakal Pertama Kali Berkantor di IKN