TEMPO.CO, Jakarta - Jakarta telah memulai pembelajaran tatap muka 100 persen sejak 3 Januari 2022. PTM 100 persen tersebut berlaku untuk semua sekolah yang ada di wilayah Ibu Kota, baik itu sekolah negeri, swasta maupun madrasah.
Kebijakan pembelajaran tatap muka atau PTM 100 persen ini dijalankan berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019.
Namun, sedari awal, pelaksanaan PTM 100 persen sudah dibayang-bayangi oleh munculnya Omicron, varian baru Covid-19. Tak sedikit pihak yang mempertanyakan pelaksanaan sekolah tatap muka ini.
Satu demi satu, berbagai kasus Covid-19 ditemukan di sekolah. Tepat 10 hari setelah pembelajaran tatap muka dijalankan, pada 13 Januari 2022, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan ada 10 sekolah yang ditutup akibat temuan kasus Covid-19. Dari 10 sekolah itu 12 murid dan 2 pendidik terinfeksi virus corona.
"Sampai hari ini data yang kami terima ini kurang lebih ada 10 sekolah," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Januari 2022.
Sebanyak 10 sekolah yang tutup itu tersebar di Jakarta Timur (6 sekolah), Jakarta Selatan (3 sekolah) dan Jakarta Pusat (1 sekolah). Menurut Riza, belum ada temuan kasus Covid-19 varian Omicron yang menginfeksi murid ataupun pendidik.
Sampai hari ini pemerintah DKI tak berencana menutup kembali sekolah. Riza mengatakan belum ada hal mendesak untuk menghentikan sekolah tatap muka 100 persen.
"Jadi sampai hari ini belum ada urgensi menutup sekolah PTM," tutur dia.
Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah menyampaikan, Jakarta masih memenuhi syarat untuk menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.
Acuannya adalah Jakarta berstatus PPKM Level 2. Taga menyebut pemerintah daerah yang berstatus PPKM Level 1 dan 2 dapat menerapkan PTM 100 persen.
Selanjutnya Pemerintah DKI mengikuti kebijakan pemerintah pusat...