Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Langkah Anies Baswedan Naikkan UMP DKI dan Kontroversinya

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menemui buruh di Jalan Merdeka Barat atau di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 18 November 2021. Sumber: Humas Balai Kota
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menemui buruh di Jalan Merdeka Barat atau di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 18 November 2021. Sumber: Humas Balai Kota
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anies Baswedan sepertinya tak akan mundur soal revisi kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI 2022. Setelah diserang kalangan pengusaha soal keputusannya menaikkan lagi UMP yang awalnya 0,8 persen menjadi 5,1 persen, Anies akhirnya buka suara.

Menurut Anies, meski dia menaikkan besaran UMP DKI menjadi 5,1 persen, kenaikan tersebut tidaklah setinggi seperti kenaikan tahun-tahun sebelumnya. Pada saat yang sama, revisi ini juga tidak serendah tahun lalu.

"Tahun ini ekonominya sudah bergerak, masak kita masih mau mengatakan 0,8 persen itu sebagai angka yang pas. Ini akal sehat aja nih, common sense," kata Anies Baswedan di pendopo Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 20 Desember 2021.

Anies sebelumnya mengumumkan revisi kenaikan UMP DKI 2022 menjadi Rp 225.667 atau 5,11 persen. Dengan begitu, UMP DKI 2022 ditetapkan senilai Rp Rp 4.641.854. Sebelumnya, Anies menetapkan UMP 2022  hanya naik Rp 37.749 atau 0,85 persen dari tahun ini menjadi Rp 4.453.935,536.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menerangkan, UMP DKI dalam enam tahun terakhir rata-rata naik 8,6 persen. Sementara tahun lalu nilai upah Ibu Kota tergerus di 3,3 persen akibat pandemi Covid-19.

Menurut Anies, tahun ini kondisi perekonomian Jakarta membaik, sehingga diputuskan UMP 2022 naik 5,1 persen. Dia menganggap persentase kenaikan ini terjangkau bagi pengusaha.

"Bayangkan kondisi ekonomi yang sudah lebih baik, pakai formula malah keluar angkanya 0,8 persen. 'Kan itu mengganggu rasa keadilan bukan? Sederhana sekali," kata Anies.

Keputusan ini sepertinya ingin menuntaskan janji Anies di depan para buruh sebelumnya. Saat unjuk rasa para buruh di depan kantornya di Balai Kota, Anies mendatangi mereka.

Anies Baswedan mengatakan formula penghitungan upah minimim provinsi (UMP) 2022 tidak cocok untuk Ibu Kota. Karena itu, dia telah mengirim surat kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah agar formula UMP 2022 ditinjau kembali.

"Formula ini tidak cocok di Jakarta," kata Anies. Ucapan itu mendapat sorak-sorai dari massa. "Tahun lalu ada krisis, masuk akal memang, tapi kalau ditetapkan 0,2 persen kami berpandangan ini angka yang terlalu kecil."

Melalui keterangan tertulisnya, Anies mengatakan kenaikan UMP itu mempertimbangkan sentimen positif dari kajian dan proyeksi pertumbuhan ekonomi yang diterbitkan Bank Indonesia. BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan mencapai 4,7-5,5 persen. Sementara tingkat inflasi terkendali di angka 3 persen.

"Dengan kenaikan Rp 225 ribu per bulan, maka saudara-saudara kita, para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari," kata Anies. Dia mengklaim kenaikan itu masih dapat dijangkau oleh pengusaha. 

Namun, hingga Kamis, 23 Desember 2021, Peraturan Gubernur soal revisi UMP itu belum terbit. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan peraturan itu akan segera terbit, namun tak menyebut kapan waktu persisnya. 

Langkah Anies merevisi kenaikan UMP DKI itu disayangkan Kementerian Tenaga Kerja. 

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan Khairul Harahap mengatakan, PP 36 Tahun 2021 tentang pengupahan merupakan turunan dari UU Cipta Kerja.

Ia mengatakan formula di beleid itu juga sudah sesuai dengan data Badan Pusat Statistik atau BPS. Sehingga, menurut Kemnaker, ketentuan tersebut harusnya ditaati dan dilaksanakan. "Yang pasti pelaksanaannya yang berkaitan dengan substansi upah, Kemnaker akan mengawal pemberlakuan PP 36/2021 soal upah," ujar Khairul.

Penentangan atas keputusan Anies juga disuarakan pengusaha. Asosiasi Pengusaha Indonesia alias Apindo menilai Anies telah melanggar regulasi Pengupahan yang berlaku saat ini, terutama Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yaitu pasal 26 mengenai cara perhitungan upah minimum dan pasal 27 mengenai Upah minimum provinsi.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara sepihak melakukan revisi UMP DKI Jakarta 2022 tanpa memperhatikan pendapat dunia usaha, khususnya Apindo DKI Jakarta yang menjadi bagian dari Dewan Pengupahan Daerah sebagai unsur dunia usaha. 

Hariyadi bahkan mengajak pengusaha agar tak menerapkan revisi UMP DKI Jakarta 2022 tersebut. Ia juga meminta Kemnaker memberi sanksi kepada Anies Baswedan. Hariyadi menyatakan pihaknya bakal menggugat Anies ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal keputusannya. "Pergub keluar kami langsung PTUN," kata Hariyadi Sukamdani dalam konferensi pers daring, Senin, 20 Desember 2021.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Pandapotan Sinaga sempat membocorkan rencana Anies kembali merevisi keputusannya soal penetapan UMP DKI 2022. Pandapotan mendapatkan informasi soal ini setelah menelepon Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah. 

"Saya kemarin itu telepon Dinas Tenaga Kerja, malah akan ada revisi lagi. Jadi tidak ada kepastian hukum," ujar Pandapotan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Desember 2021. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan sikap Anies yang mengubah Pergub UMP DKI sesuka hati berisiko menimbulkan kegaduhan di masyarakat, khususnya antara buruh dengan pengusaha. Menurut Pandapotan hal ini dapat menimbulkan gesekan yang tidak diinginkan. 

Kolega Pandapotan dari PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak, menyebut langkah Anies menaikkan UMP DKI 2022 tak lebih sebagai akrobat politik. Revisi kenaikan UMP DKI dari 0,85 persen menjadi 5,1 persen yang dilakukan Anies Baswedan, membuat posisi pemerintah pusat dalam situasi yang dilematis. Apapun penyikapan yang dilakukan pemerintah pusat, kata Gilbert,  akan menjadi pisau bermata dua.

Bila pemerintah pusat sepakat UMP DKI naik jadi 5,1 persen maka yang akan dapat kredit poin adalah Anies Baswedan. Demikian pula jika pemerintah pusat tidak mengizinkan atau membatalkan kenaikan UMP DKI tersebut. "Ini kan sebenarnya permainan politik yang tidak sehat, harusnya sebagai negara kesatuan gubernur itu mengikuti," ujar Gilbert seperti dikutip dari Antara, Kamis, 23 Desember 2021.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pun berencana memanggil Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi pada Senin, 27 Desember 2021 untuk membahas hal itu. Abdul Aziz, Ketua Komisi B DPRD DKI, mengatakan pihaknya ingin mengetahui seperti apa proses administrasi yang dilakukan dalam menaikkan UMP DKI 2022. 

Meski begitu, tak sedikit yang mendukung keputusan Anies, khususnya pihak buruh. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI Said Iqbal mengatakan keputusan Anies tak hanya menguntungkan buruh, tapi juga pengusaha. Menurut dia, kenaikan UMP justru akan meningkatkan daya beli masyarakat. 

Dia mengutip pernyataan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa bahwa kenaikan upah 5 persen akan menumbuhkan daya beli masyarakat secara nasional hingga Rp 180 triliun. Said memperkirakan untuk DKI Jakarta dengan kenaikan upah itu daya beli masyarakat tumbuh bisa puluhan triliun. "Yang nikmatin pengusaha, bukan hanya buruh. Jadi pengusaha jangan gelisah," ujar dia. 

Said justru mengecam rencana Apindo menggugat keputusan Anies ke PTUN. Ia menilai sikap Apindo tersebut seperti menyiram bensin ke dalam api yang akan berpotensi menimbulkan aksi-aksi buruh yang lebih luas, tidak hanya di DKI Jakarta tetapi juga seluruh Indonesia. Ia justru menuding Apindo yang bermain politik dalam hal ini  Said menyebut apa yang dilakukan Anies sebagai sebuah keberanian politik. 

Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Mochamad Abbas menyebut salah satu alasan kenaikan UMP 2022 adalah untuk mendongkrak konsumsi masyarakat. "Jikalau UMP dinaikkan ada harapan daya beli meningkat atau terdorong. Ujung-ujungnya konsumsi. Konsumsi ujungnya pertumbuhan ekonomi. Ini kan ada benang merahnya," ujar Abbas dalam sebuah diskusi daring, Jumat, 24 Desember 2021.

Wagub Riza Patria pun membantah kenaikan UMP DKI 2022 diputuskan secara sepihak. Menurut dia, hal itu sudah didiskusikan dengan sejumlah pihak terkait. "Tidak ada yang diputuskan sepihak. Semua diputuskan berdasarkan pertimbangan, masukan, diskusi, dan dialog," kata Riza di Gelanggang Remaja Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu, 19 Desember 2021.

Riza menyampaikan penetapan UMP yang naik 5,1 persen sudah melalui tahapan yang berlaku. Rinciannya, tutur dia, dapat ditanyakan ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI. Politikus Partai Gerindra itu mempersilakan semua pihak untuk memberikan rekomendasi. Pemerintah DKI, lanjut dia, masih akan terus mendiskusikan soal UMP 2022 untuk mencapai keputusan terbaik.

Baca juga: Anies Baswedan Revisi Kenaikan UMP 2022, Apindo: Jadi Catatan Kalau Mau Nyapres

ADAM PRIREZA | LANI DIANA | M JULNIS FIRMANSYAH | CAESAR AKBAR | HENDARTYO HANGGI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Termasuk Nama Potensial di Pilkada Jakarta, Mengapa Anies Baswedan Belum Terpikir Maju?

21 menit lalu

Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, menyambangi rumah dinas pasangannya dalam kontestasi pilpres 2024, Muhaimin Iskandar, di Jl. Widya Chandra IV No. 23, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 20 April 2024. Anies bersama keluarganya tiba di rumah dinas Cak Imin pukul 14.46 WIB. TEMPO/Defara
Termasuk Nama Potensial di Pilkada Jakarta, Mengapa Anies Baswedan Belum Terpikir Maju?

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan enggan menanggapi pertanyaan wartawan apakah akan maju lagi pada Pemilikan Kepala Daerah DKI Jakarta.


Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

9 jam lalu

Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo di Jakarta, Jumat 12 Mei 2023. ANTARA/Fath Putra Mulya
Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

Pengamat Politik Karyono menyebut ada tiga tokoh yang memiliki modal popularitas untuk maju Pilkada Jakarta. Siapa saja?


Pilkada Jakarta, PKS Sebut Nama Anies Baswedan dan Eks Kapolda Metro Mencuat dari Nonkader

1 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Pilkada Jakarta, PKS Sebut Nama Anies Baswedan dan Eks Kapolda Metro Mencuat dari Nonkader

PKS DKI Jakarta mengatakan, Anies Baswedan, salah satu tokoh diluar kader yang diusulkan maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024


Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

1 hari lalu

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera
Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mendapatkan perolehan tertinggi dalam jejak pendapat internal kader PKS Jakarta untuk maju Pilkada DKI


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

2 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

3 hari lalu

Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi istrinya, Fery Farhati (kiri) dan Ahmad Riza Patria (kedua kanan) dan istrinya, Ellisa Sumarlin menyapa warganya sebelum menyampaikan pidato perpisahan akhir masa jabatan di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu, 16 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

Eks Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria disebut Projo potensial maju menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024, selain Rahayu Saraswati


Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

3 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

Anies Baswedan masih belum mau menanggapi wacana dirinya maju lagi di Pilkada DKI 2024. NasDem sebut Anies berpeluang diusung di Pilkada DKI.


NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

6 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

NasDem membuka peluang mengusung kembali Anies Baswedan di Pilkada Jakarta. Sebab, DPP Nasdem belum memberikan keputusan calon yang akan mereka usung.


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

6 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.


Tim Hukum Anies dan Ganjar Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres Selasa Besok

6 hari lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Hukum Anies dan Ganjar Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres Selasa Besok

Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi pada 16 April 2024.