Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penertiban Ormas: Ubah Posko Jadi Musala dan Penurunan Bendera

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Suasana Posko FBR di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat. Tempo/Helmilia
Suasana Posko FBR di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat. Tempo/Helmilia
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBangunan berkelir hijau di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, nampak sepi dan terkunci pada Kamis sore, 9 Desember 2021. Pada bagian depan bangunan tersebut, tertempel spanduk bertuliskan Majelis Dzikir Al Mahfuz, sedangkan di teralis jendela, terdapat tulisan kecil: G.0247 KERAMAT MUJUR FBR (FORUM BETAWI REMPUG). 

Sebelum dialihfungsikan menjadi musala dan tempat majelis taklim, bangunan itu merupakan gardu milik organisasi masyarakat atau ormas Forum Betawi Rempug alias FBR. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa masyarakat sekitar menyambut baik pengalihfungsian itu. “Mending dijadikan tempat ibadah seperti ini kalau menurut saya. Lebih jelas kegiatannya,” ucap dia kepada Tempo. 

Di kawasan Kembangan, setidaknya sudah ada 15 posko FBR yang dialihfungsikan menjadi tempat ibadah. Kepala Kepolisian Sektor Kembangan Komisaris Khoiri mengatakan upaya itu telah disepakati oleh pihak FBR. Selain itu, pada 7 Desember lalu, pihaknya sudah menurunkan setidaknya 30 bendera ormas. 

Pengalihfungsian posko milik ormas itu memang inisiatif dari kepolisian. Di Jakarta Barat, Kepala Kepolisian Resor setempat, Komisaris Besar Ady Wibowo pada Rabu, 8 Desember 2021 lalu mengatakan sekitar 50 posko ormas di wilayahnya sudah dialihfungsikan menjadi fasilitas warga. Selain itu, ratusan bendera identitas ormas telah diturunkan. 

Ady menyebut penurunan bendera itu dilakukan oleh anggota masing-masing ormas. Tujuannya, lanjut dia, untuk mencegah kesan egosentris antarormas yang dapat mengganggu keamanan. “Karena kita tinggal di daerah berdasarkan Pancasila, tidak boleh ada yang lebih tinggi dari merah putih," kata dia. 

Hal serupa juga terjadi di wilayah Jakarta Selatan. Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Kebayoran Lama mengubah posko ormas Pemuda Pancasila (PP) menjadi pos keamanan tiga pilar, yaitu pemerintah daerah, TNI, dan Polri. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kebayoran Lama Dian Citra menyebut tak ada protes dari anggota PP. 

Bahkan, kata dia, pengecatan ulang posko tersebut dilakukan oleh anggota ormas itu sendiri. "Alhamdulillah tidak ada. Camat, Satpol PP, dan Lurah bersinergi dengan baik. Posko Pemuda Pancasila itu dialihfungsikan menjadi posko tiga pilar atau aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP," ujar dia dalam keterangan tertulis, Jumat, 10 Desember 2021.

Satpol PP Kebayoran Baru juga mengalihfungsikan gardu milik PP di samping Hotel Neo, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan menjadi Pos Keamanan Lingkungan alias Poskamling. Mereka juga mengubah posko milik ormas Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) di Kelurahan Kebayoran Lama Utara menjadi posko tiga pilar. 

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah mengatakan, pihaknya memang telah mengimbau anggota ormas di wilayahnya agar menurunkan atribut mereka. “Dengan kesadaran sendiri atau ditertibkan,”ujar dia. Selama sepekan terakhir anggota TNI dan Polri telah menurunkan 1.913 bendera ormas di 10 kecamatan Jakarta Selatan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belakangan memang terjadi sederet peristiwa yang menyebabkan ormas di Jakarta menjadi sorotan. Misalnya, pengeroyokan di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, pada 14 November 2021 yang melibatkan ormas FBR dan PP. Dalam kasus itu, seorang anggota FBR berinisial DA, 27 tahun, meninggal dunia. Polisi pun sudah menangkap dan menetapkan seorang anggota PP berinisial NZ sebagai tersangka dugaan pengeroyokan. 

Selanjutnya adalah bentrok antara FBR dan PP di kawasan Ciledug, Tangerang Kota, pada Jumat, 19 November 2021. Bentrokan itu berawal dari acara konvoi anggota PP menggunakan kendaraan bermotor pada Jumat malam. Di tengah perjalanan, mereka pun terlibat adu mulut dengan anggota FBR yang berakibat kepada bentrokan. Dua orang anggota FBR dan seorang anggota PP mengalami luka akibat serangan benda tajam.

Terakhir adalah pengeroyokan Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dermawan Karosekali oleh sejumlah anggota Pemuda Pancasila saat mereka menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR pada Kamis, 25 November 2021. Dermawan mengalami luka cukup serius di kepala bagian belakangnya. 

Polisi kemudian menangkap enam anggota Pemuda Pancasila yang diduga terlibat pengeroyokan tersebut dan 16 orang anggota lainnya yang kedapatan membawa senjata saat demo. Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Arif Rahman menyampaikan permintaan maaf atas insiden pengeroyokan Dermawan. 

Presiden Joko Widodo alias Jokowi bahkan sampai buka suara soal fenomena ormas tersebut. Ia mengingatkan agar Polri tidak menggadaikan kewibawaan, misalnya dengan melakukan sowan kepada ormas yang sering berbuat keributan. “Hati-hati jangan menggadaikan kewibawaan dengan sowan kepada pelanggar hukum. Banyak ini saya lihat. Saudara-saudara harus memiliki kewibawaan, Polri harus memiliki kewibawaan,” ujar Jokowi saat memberikan pengarahan kepada Kepala Kesatuan Wilayah (Kasatwil) Tahun 2021 di Bali, pada Jumat, 3 Desember 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan memastikan pihaknya tidak pernah melakukan sowan atau kunjungan ke ormas bermasalah. Ia juga memastikan bahwa polisi tak pandang bulu dalam menegakkan hukum. "Kalau ormasnya salah, ya, tindak. Pemuda Pancasila salah kami tindak, FBR salah ditindak. Ya, tidak perlu sowan-sowan," kata Zulpan. 

Baca juga: Satpol PP Kebayoran Lama Ubah Posko Pemuda Pancasila Jadi Pos 3 Pilar

ADAM PRIREZA | M JULNIS FIRMANSYAH | M YUSUF MANURUNG | DEWI NURITA | HELMILIA PUTRI ADELITA | ANTARA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

9 jam lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.


Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

20 jam lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.


Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

1 hari lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.


Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

1 hari lalu

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono bersama kuasa hukumnya usai menghadiri sidang praperadilan kasus pernyataan polisi tidak netral di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 Februari 2024. Sidang beragendakan pembacaan kesimpulan dan akan dilanjutkan pembacaan putusan besok pada 27 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya resmi hentikan kasus Aiman Witjaksono atas pernyataan polisi tidak netral pada pemilu 2024.


Boyamin Saiman Akan Bubarkan MAKI jika Firli Bahuri Ditahan

2 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Akan Bubarkan MAKI jika Firli Bahuri Ditahan

"Kami berjanji MAKI akan dibubarkan jika Firli Bahuri dilakukan penahanan atau jika telah disidangkan pokok perkaranya," kata Boyamin Saiman.


Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

2 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

PN Jakarta Selatan akan menyidang gugatan praperadilan MAKI atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri.


Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

2 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan pemberangkatan Haji Furoda atau haji undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.


Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkoba yang melibatkan jaringan internasional asal Cina dan Portugal.


Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba Asal Cina Melalui Minuman Energi

3 hari lalu

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba Asal Cina Melalui Minuman Energi

Aparat kepolisian masih mengejar satu orang DPO berinisial LQX yang berperan sebagai pengendali penyelundupan narkoba jenis ekstasi serbuk itu.


Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

4 hari lalu

Charlie Chandra (kiri) ditangkap polisi di sebuah rumah mewah di Ancol, Jakarta Utara. Dok. Istimewa
Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

Polda Banten bersama Polda Metro Jaya menangkap buron kasus pemalsuan surat tanah di Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Charlie Chandra. Begini kasusnya.