Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konsekuensi Jika Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Dihapus

image-gnews
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mulai tahun depan, perubahan bakal terjadi pada layanan kesehatan yang selama ini dinikmati para peserta BPJS Kesehatan. Para peserta hanya akan mendapatkan layanan rawat inap standar saat dirawat di rumah sakit. Berbeda dengan selama ini yang layanannya dibedakan antar kelas iuran.

Konsekuensi pertama dari kebijakan ini yaitu adanya biaya baru yang harus dikeluarkan para peserta ketika ingin mendapatkan layanan yang lebih banyak dari standar yang ditetapkan. Dewan Jaminan Sosial Nasional atau DJSN menyebut ini adalah amanat yang sudah diatur dalam penjelasan Pasal 23 ayat 4 UU Sistem Jaminan Sosial Nasional.

"Peserta yang menginginkan kelas yang lebih tinggi dari pada haknya (kelas standar), dapat meningkatkan haknya dengan mengikuti asuransi kesehatan tambahan," kata anggota DJSN Muttaqien saat dihubungi, Rabu, 8 Desember 2021.

Alternatif lainnya, peserta harus membayar sendiri selisih biaya yang dijamin BPJS Kesehatan, dengan biaya yang harus dibayar akibat peningkatan kelas rawat inap. "Sehingga yang diatur adalah selisih biaya," kata dia.

Rencana ini sudah disampaikan DJSN sejak 2020. Persiapan dilakukan sejak tahun lalu sebelum diberlakukan tahun depan. Pemberlakuannya diatur berdasarkan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan maupun Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tenang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan.

Beleid tersebut berlaku paling lambat 2022 atau sudah harus berjalan mulai 1 Januari 2023. Tapi karena proses kajian dan persiapan masih berjalan, aturan kelas standar ini belum akan berlaku dalam waktu dekat. "Kalau berlaku 1 Januari 2022, belum," kata Muttaqien.

Untuk menyiapkan rencana ini, Muttaqien menyebut sudah ada tim kelas rawat inap jaminan kesehatan nasional atau Tim KRI JKN di DJSN yang mempersiapkannya. Tim ini sudah melakukan konsultasi publik kepada beberapa pihak terkait untuk mendapatkan masukan sebelum dijalankan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kisah Kardinah, Adik RA Kartini yang Berjasa namun Dipersekusi di Tegal

3 hari lalu

Raden Ajeng Kartini bersama dua saudarinya Kardinah dan Roekmini. Wikipedia/Tropenmuseum
Kisah Kardinah, Adik RA Kartini yang Berjasa namun Dipersekusi di Tegal

Meski dari kalangan bangsawan, keluarga Kartini ini kerap membantu masyarakat. Namun adik Kartini dipersekusi dan darak keliling kota hingga trauma.


Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

3 hari lalu

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan pada sebuah panel bertajuk
Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.


Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo Alasan Sakit Mangkir Panggilan KPK Sampai Sembuh, KPK: Agak Lain

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo Alasan Sakit Mangkir Panggilan KPK Sampai Sembuh, KPK: Agak Lain

Surat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor alasan sakit tak dapat memenuhi panggilan KPK sampai sembuh. Ali Fikri, "Agak lain."


8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

15 hari lalu

Pemain Al Nassr, Sadio Mane. (Instagram/@alnassr)
8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

Sadio Mane bintang Al Nassr dikenal kedermawanannya untuk kampung halamannya, Bambali, Senegal. Berikut 8 amal jariyah Mane untuk kampungnya.


Blokade Mulai Dibuka, Tiga Truk Bantuan Tiba di Rumah Sakit di Utara Gaza

17 hari lalu

Truk bantuan yang membawa pasokan kemanusiaan diparkir di dekat pagar perbatasan sebelum memasuki Gaza melalui Gerbang 96, pintu masuk yang baru dibuka yang memungkinkan akses lebih cepat ke Gaza utara, di Israel, 21 Maret 2024. REUTERS/Amir Cohen
Blokade Mulai Dibuka, Tiga Truk Bantuan Tiba di Rumah Sakit di Utara Gaza

Sebanyak tiga truk bantuan berisi bahan bakar, obat-obatan, dan pasokan medis pada Sabtu memasuki Gaza utara yang sebelumnya menghadapi blokade Israel


Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

17 hari lalu

Suku Baduy, JKN Mempermudah Menjangkau Akses Kesehatan
Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.


BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

19 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

22 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.


Pendaftaran Taruna Akmil TNI Buka Sampai 20 April 2024, Berikut 19 Syarat yang Harus Dipenuhi

23 hari lalu

Taruna melompat ke dalam laut saat latihan praktek (Lattek) Sea Survival di Makoarmatim, Surabaya, Jawa Timur, 20 Oktober 2015. Pada tahun pertama, pendidikan dimulai dari pendidikan integratif di Resimen Chandradimuka Akademi TNI antara Taruna Akmil, AAL dan AAU selama satu tahun, yang meliputi pendidikan dasar kemiliteran, pendidikan jiwa kemiliteran dan pendidikan dasar kematraan. ANTARA/M Risyal Hidayat
Pendaftaran Taruna Akmil TNI Buka Sampai 20 April 2024, Berikut 19 Syarat yang Harus Dipenuhi

Rekrutmen terbuka pendaftaran Taruna Akmil diadakan TNI hingga 20 April 2024. Apa saja syarat yang harus dipenuhi dan daftar ulangnya.


Tentara Israel Masih Menggempur Seluruh Wilayah Gaza

25 hari lalu

Tentara Israel berdiri di dekat pagar perbatasan, ketika truk bantuan yang membawa pasokan kemanusiaan memasuki Gaza melalui Gerbang 96, pintu masuk yang baru dibuka memungkinkan akses lebih cepat ke Gaza utara, di Israel, 21 Maret 2024. REUTERS/Amir Cohen
Tentara Israel Masih Menggempur Seluruh Wilayah Gaza

Tentara Israel masih melancarkan serangan ke sejumlah wilayah di Gaza. Korban jiwa pun terus berjatuhan.