Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan skenario yang disampaikan oleh Kementerian Perhubungan merupakan usulan dari lembaganya. Instrumen-instrumen itu dianggap paling konkret untuk membatasi pergerakan penumpang.
“Misalnya dengan ganjil genap, otomatis jumlah kendaraan akan berkurang sekitar 40 persen,” ujar Tulus.
Namun demikian, Tulus mengatakan ada risiko yang harus dicegah dengan pemberlakuan pembatasan perjalanan masyarakat baik menggunakan angkutan umum maupun mobil pribadi. Ia menduga akan terjadi peningkatan penggunaan kendaraan bermotor di ruas-ruas yang tidak terpantau oleh petugas, seperti di jalan non-tol.
Karena itu dia meminta pemerintah memperkuat pengawasan, khususnya di titik-titik check point di area perbatasan antar-kota. Pengawasan dari sisi hulu dianggap merupakan upaya penting untuk mencegah masifnya pergerakan pada masa liburan.
Beberapa waktu lalu, Presiden Direktur PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin menyatakan jumlah penumpang di bandaranya kemungkinan tak tumbuh pada 2021. Salah satunya akibat pembatasan pergerakan pada akhir tahun. Dia memperkirakan jumlah pergerakan penumpang di 20 bandara milik perseroan sampai akhir tahun tidak akan melampaui capaian 2020.
“Pergerakannya hampir relatif sama dengan tahun lalu karena ada kebijakan (pembatasan masyarakat). Waktu Juli 2021, ada PPKM darurat, kemudian aturan perjalanan disesuaikan,” ujar Awaluddin.
Pada akhir 2020, Angkasa Pura II mencatat jumlah penumpang di seluruh bandara hanya menembus 35,54 juta orang. Jumlah ini tiga kali lipat lebih kecil ketimbang 2019 yang mencapai lebih dari 90 juta orang.
Secara akumulatif, Awaluddin berujar, trafik penumpang pada 2020 masih ditopang oleh pergerakan sepanjang triwulan I. Saat itu, virus corona belum masuk ke Indonesia. Sedangkan pada 2021, pertumbuhan penumpang disokong pergerakan masyarakat pada triwulan III dan triwulan IV setelah adanya pelonggaran syarat perjalanan.
Awaluddin mengatakan pada kuartal terakhir 2021, akan terjadi pertumbuhan pergerakan dengan sebesar 9-10 persen. Namun, angka itu bukan proyeksi final alias belum menghitung dampak pemberlakuan aturan pembatasan mudik oleh pemerintah.
Baca: Luhut Sebut Masa Karantina Masuk RI Diperpanjang Jadi 10 Hari, Ini Sebabnya
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.