TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo alias Bamsoet menjelaskan spesifikasi jalur lintasan Formula E yang bakal digelar di Ibu Kota pada Juni 2022 memiliki keunikan tersendiri dibanding balapan mobil lainnya. Salah satunya, track balap mobil Formula E harus menggunakan jalan raya di tengah kota.
Menurut regulasi Fédération Internationale de l'Automobile atau FIA, spesifikasi lebar jalan untuk sirkuit Formula E adalah 8 sampai 12 meter. "Untuk panjang lintasan sirkuit minimal 2 sampai 3 km, mengingat Formula E biasanya menempuh jarak 80 sampai 90 kilometer," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 26 November 2021.
Sedangkan untuk pit lane, Bamsoet mengatakan panjang minimal adalah 200 meter dengan minimal 15 paddock selebar satu paddock sekitar 15 meter. Selain itu, lokasi area untuk pengisian baterai kendaraan, hospitality, pusat medis (medical centre), dan lain-lainnya juga harus dibuat sesuai standar FIA.
"Pembangunan track Formula E juga tidak boleh mengganggu struktur yang sudah ada. Misalnya, seperti mengubah atau memindahkan bangunan yang sudah ada. Apalagi sampai memotong pepohonan dan merusak lingkungan," kata Bamsoet.
Mengenai sumber daya manusia seperti marshal atau petugas di lintasan balap dalam Formula E, pembalap nasional sekaligus Waketum Olahraga Mobil IMI Pusat Ananda Mikola menjelaskan bakal bekerja sama dengan beberapa pihak untuk penentuan marshal. "Soal marshal, kami akan bekerja sama dengan yang sudah pernah berpengalaman saat F2," kata Ananda.
Sementara itu F1 Technical Columnist Roy Daroyni menerangkan, jalur balap mobil cepat membutuhkan beberapa persyaratan karena berhubungan dengan keselamatan pembalap. Seperti penempatan track lurus yang harus disertai dengan penempatan hamparan gravel untuk memperlambat laju mobil. "Lalu ada juga aturan minimum track wide di straight maupun corners," kata Roy.
Selain itu, ada juga aturan dalam balapan mobil Formula yang mengharuskan seluruh area sirkuit dapat dijangkau oleh crane. Keharusan ini akan menjadi tantangan untuk street circuit seperti Formula E karena keterbatasan ruang. "Tujuannya (crane) adalah jika terjadi kecelakaan, crane langsung dapat mengangkat mobil yang rusak atau mogok dan menyingkirkannya keluar track," kata Roy
Hal yang tak kalah pentingnya, sirkuit jalan Formula E juga dianjurkan melewati ikon Ibu Kota DKI Jakarta sebagai tuan rumah penyelenggara balapan tersebut. Menurut Roy, tuan rumah harus memanfaatkan ini agar bisa "menjual" kota Jakarta kepada dunia. "Misalnya menjual keindahan dan/atau keunikannya agar wisatawan bisa lebih banyak datang di kemudian hari," kata Roy.
Sampai hari ini, pihak IMI dan FOE mengumumkan sudah ada lima calon jalur Formula E di Jakarta, antara lain Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), JIExpo Kemayoran, kawasan Jakarta International Stadium (JIS), dan kawasan Ancol. Dari kelima jalur tersebut, Roy belum dapat memberi masukan soal jalur yang paling cocok untuk lintasan Formula
Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya belum menentukan jalur Formula E dari lima pilihan tersebut. Mengenai polemik pemilihan jalur yang disebut Bamsoet akan dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Anies membantahnya. "Kami sudah minta (IMI) nanti akan ada klarifikasi soal itu. Masa penentuan lokasi Presiden," ujar Anies.
Bamsoet yang kini ditunjuk sebagai steering committee Formula E Jakarta menjelaskan, penentu jalur lintasan balap adalah IMI, FEO, dan JakPro. Namun, pihaknya tetap bakal menghadap Jokowi untuk meminta arahan. "Untuk meminta arahan terkait lokasi mana yang paling tepat untuk lokasi sirkuit Formula-E mengingat ini adalah even internasional, salahnya di mana?" kata Bamsoet.
Bamsoet menjelaskan, permintaan untuk bertemu Presiden Jokowi agar memberikan arahan soal jalur Formula E datang dari Co-founder Formula E Alberto Longo Anies Baswedan. Menurut Bamsoet, hal ini merupakan bentuk penghormatan penemu balapan mobil listrik itu kepada kepala negara. Tak cuma Indonesia, Bamsoet mengklaim Alberto juga melakukan hal serupa ke beberapa negara. "IMI, Alberto dan JakPro yang nantinya akan bertanggungjawab mengambil keputusan dalam menentukan lokasi sirkuit Jakarta E-Prix 2022 (Formula E)," kata Bamsoet.
Ujug-ujug nama Jokowi disebut menimbulkan kecurigaan terutama pada oposisi gubernur di parlemen. Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo curiga ada upaya melibatkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam perhelatan Formula E. Alasannya, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E.
“Sejak 2019 Formula E direncanakan, Pak Gubernur percaya diri saja memakai uang APBD untuk bayar commitment fee. Sekarang saat ada dugaan pelanggaran tiba-tiba nama presiden harus dibawa. Enggak ada sangkut pautnya,” kata Anggara dalam keterangannya, Kamis, 25 November 2021.
Anggota Fraksi PSI itu meminta nama Jokowi tidak dibawa-bawa di gelaran Formula E. Menurut dia, Formula E adalah gelaran yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta.
Senada dengan Anggara, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut sejumlah pihak telah mendompleng nama Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menggelar balap mobil listrik Formula E di Jakarta.
Ia mengatakan upaya tersebut tidak dapat dibenarkan, apalagi saat ini pelaksanaan Formula E di Jakarta telah menjadi kasus yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Makin ngawur ini. Saya minta tak perlu membawa-bawa nama Presiden," ujar Prasetio, Kamis.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca juga: