Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menduga tingkat kunjungan di mal pada Desember 2021 hingga awal 2022 tak jauh berbeda dari capaian tahun lalu akibat pemberlakuan PPKM Level 3. Pada 2020, rata-rata pergerakan di pusat perbelanjaan hanya 50 persen dari total kapasitas yang ada.
“Diperkirakan rata-rata tingkat kunjungan pada 2021 pun tidak lebih dari 60 persen dan diharapkan juga tidak menjadi lebih rendah dari 2020,” ujar Alphonzus.
Padahal pada masa normal, liburan akhir tahun merupakan momentum terbesar bagi pelaku usaha untuk dapat meningkatkan penjualannya. Biasanya penjualan retail hingga makanan dan minuman akan meningkat signifikan seiring dengan tingginya pergerakan masyarakat.
Aturan pembatasan yang akan berlaku selama Natal dan tahun baru mendatang, kata Alphonzus, membuat pelaku usaha tak dapat bergerak. “Tidak banyak yang bisa dilakukan,” katanya.
PPKM Level 3 akan berlangsung selama hampir dua pekan dari 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Berpayung Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021, pemerintah membatasi kapasitas kunjungan di pusat belanja maksimal 50 persen, menekan kunjungan di tempat wisata, melarang mudik, meniadakan cuti untuk pegawai negeri sipil dan pegawai BUMN, hingga melarang adanya kegiatan yang menimbulkan keramaian.
Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah menghitung omzet pengusaha retail supermarket akan melorot hampir dua kali lipat pada akhir tahun. Per pengujung Desember, kata dia, pendapatan retail diproyeksikan hanya bakal menyentuh Rp 300 triliun--turun ketimbang 2019 yang mencapai Rp 500 triliun.
Meski telah merasakan tren peningkatan kunjungan setelah pelonggaran PPKM pada kuartal III hingga awal kuartal IV, pembatasan pergerakan kembali pada akhir tahun akan memberikan efek berkepanjangan. Tidak hanya bagi pendapatan langsung, imbas PPKM Level 3 akan menggerus potensi pertumbuhan sektor usaha retail pada awal 2022.
“Jadi kembali kami hanya bisa mengandalkan penjualan dengan online atau takeaway,” katanya.
Budihardjo berharap pemerintah memberikan kompensasi dan dukungan kepada pelaku usaha, seperti pemberian stimulis pajak dan reklame. Dengan begitu, efek yang dirasakan oleh pelaku usaha tidak terlalu besar.