Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gonjang-ganjing Dana Hibah untuk Bunda Pintar Indonesia

image-gnews
Ilustrasi gedung DPRD DKI Jakarta. TEMPO/Subekti
Ilustrasi gedung DPRD DKI Jakarta. TEMPO/Subekti
Iklan

Sementara aktivitas terakhir akun Facebook Bunda Pintar Indonesia tertera pada 25 April 2021. Dari pantauan Tempo, akun itu hanya memperbarui jam kerjanya.

Zita tercatat memiliki pengalaman organisasi sebagai pembina organisasi ini. Hal itu dapat dilihat di situs resmi DPRD DKI. Namun, hingga kini Zita tak merespons pesan ataupun telepon Tempo untuk mengonfirmasi statusnya di Bunda Pintar Indonesia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Politikus PAN lainnya di Kebon Sirih juga bergeming. Misalnya, anggota Komisi E, Oman R. Rakinda, yang hanya mengirimkan stiker pesan ketika Tempo menanyakan ihwal peruntukkan usulan anggaran Bunda Pintar Indonesia. Intinya, dia tak menjawab pesan Tempo. 

Sekretaris Komisi E Johnny Simanjuntak menyampaikan ada syarat yang harus dipenuhi yayasan atau organisasi jika ingin memperoleh dana hibah pemerintah DKI. Jika pemohonnya yayasan, maka harus terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Syarat lain adalah status tanah dan kepengurusan yayasan. 

"Itu syarat-syarat penting," ujar politikus PDIP itu. 

Yayasan atau organisasi mula-mula harus mengajukan proposal permohonan dana hibah ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. Proposal ini bakal masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan dimasukkan di rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Rapat KUA-PPAS dihadiri eksekutif dan legislatif. Tambah-kurang nilai anggaran akan berlangsung dalam rapat ini. Kemudian, Johnny melanjutkan, KUA-PPAS yang telah disepakati akan naik ke Badan Anggaran (Banggar). Rapat Banggar juga menjadi penentu anggaran-anggaran yang perlu dicoret atau ditambahkan. 

KUA-PPAS yang sudah disetujui dalam rapat Banggar bakal disahkan menjadi RAPBD dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepahaman alias memorandum of understanding (MoU). Komisi-komisi di dewan kembali membahas RAPBD, masuk ke Banggar, lalu pengesahan APBD dalam rapat paripurna.

Kepala Dinsos DKI Premi Lasari ogah mengomentari seputar perencanaan dana hibah di dinasnya secara keseluruhan. "Sebentar saya lagi rapat, maaf ya," ucap dia saat dihubungi, Kamis, 18 November 2021. Hari ini Tempo kembali menghubunginya, tapi tak diangkat. Pesan Whatsapp Tempo juga tidak berbalas. 

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria meyakini ada hitung-hitungan yang mendasari nilai dana hibah. Seluruh pemberian dana hibah, jelas dia, bakal melewati proses yang berlaku di pemerintah daerah. 

"Apapun alasan dan dasarnya, tidak mungkin ya (dana hibah diberikan) kalau tidak ada alasan, tidak punya aspek legal, tidak mungkin , pasti ada aspek legalitasnya dan ada dasarnya," ujar politikus Partai Gerindra itu. 

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengatakan anggaran dana hibah ke Bunda Pintar Indonesia rawan konflik kepentingan. "Potensi penyalahgunaan kekuasaan sekaligus keuangan daerah juga jadi sangat besar jika penentuan penerima hibah itu adalah perkumpulan yang terkait langsung dengan Wakil Ketua DPRD," kata dia saat dihubungi, Kamis, 18 November 2021. 

Baca juga: Yayasan Binaan Zita Anjani Terima Hibah Rp900 Juta, FORMAPPI: Rawan Konflik Kepentingan

LANI DIANA | M JULNIS FIRMANSYAH

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PAN Prioritaskan Anak Zulhas Dampingi Ridwan Kamil di Pilkada DKI, Eko Patrio Alternatif

4 hari lalu

Eddy Soeparno. Dok. PAN
PAN Prioritaskan Anak Zulhas Dampingi Ridwan Kamil di Pilkada DKI, Eko Patrio Alternatif

PAN berencana melakukan pertemuan dengan Partai Golkar setelah libur Idul Fitri.


Profil Zita Anjani, Putri Ketum PAN yang Didorong Berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

4 hari lalu

Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani. Foto: Istimewa
Profil Zita Anjani, Putri Ketum PAN yang Didorong Berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Zita Anjani didorong berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta. Berikut profil putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu.


PAN Berencana Bertemu Golkar Setelah Lebaran, Dorong Anak Zulhas Jadi Pendamping Ridwan Kamil

4 hari lalu

Eddy Soeparno. Dok. PAN
PAN Berencana Bertemu Golkar Setelah Lebaran, Dorong Anak Zulhas Jadi Pendamping Ridwan Kamil

PAN berencana melakukan pertemuan dengan Golkar setelah libur lebaran untuk mendorong Ketua DPP PAN Zita Anjani jadi pendamping Ridwan Kamil


Disebut Berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Ini Respons Zita Anjani

5 hari lalu

Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani. Foto: Istimewa
Disebut Berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Ini Respons Zita Anjani

Zita Anjani, putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, merespons rencana PAN menduetkannya dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.


PAN Sebut Zita Anjani Anak Zulkifli Hasan Cocok Berduet dengan Ridwan Kamil

6 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PAN Zita Anjani di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, Kamis, 21 Desember 2023. (TEMPO/Advist Khoirunikmah)
PAN Sebut Zita Anjani Anak Zulkifli Hasan Cocok Berduet dengan Ridwan Kamil

Sekjen PAN Eddy Soeparno mendukung Zita Anjani, putri Zulkifli Hasan, mendampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.


Terkini: ASDP Sebut Arus Mudik Laut dari Jawa ke Sumatera Mulai Landai, Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

7 hari lalu

Pengendara mobil antre saat akan memasuki Kapal Roro di Dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Lampung, Minggu, 9 Juni 2019. Direktur Utama PT ASDP Ira Puspa Dewi menyatakan jumlah pemudik roda empat yang sudah melakukan penyebErangan ke pulau Jawa sudah mencapai 38.110 mobil atau 38 persen. ANTARA
Terkini: ASDP Sebut Arus Mudik Laut dari Jawa ke Sumatera Mulai Landai, Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry (Persero) atau ASDP Indonesia Ferry mencatat arus mudik dari Jawa menuju Sumatera mulai


Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

7 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

Siaran Pers sekaligus hak jawab atas Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI, agar dimuat oleh media yang telah menyiarkan.


Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

7 hari lalu

Presiden Jokowi (kanan) memukul gong didampingi Seskab Pramono Anung (kiri), Menkominfo Budi Arie Setiadi (kedua kanan) dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal Sembiring Depari saat meresmikan Pembukaan Kongres XXV PWI Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kongres XXV PWI berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada 25 hingga 26 September 2023 yang mengangkat tema Menuju PWI yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman. TEMPO/Subekti
Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sayid Iskandarsyah membantah tudingan DK PWI terkait penggelapan dana Rp 2,9 miliar.


Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

8 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

PWI Pusat melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 10 provinsi dengan dana dukungan Rp 6 miliar untuk periode Desember 2023 hingga Januari 2024.


Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

9 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia atau PWMOI akan kirim surat ke Kementerian BUMN ihwal dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 2,9 Miliar.