Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menjawab Kritik Greenpeace dengan Ancaman UU ITE

Reporter

image-gnews
Sejumlah aktivis Greenpeace melakukan aksi di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Kamis, 8 April 2021. Aksi tersebut menuntut pemerintah agar menindaklanjuti dugaan pelanggaran penerbitan izin pelepasan hutan di Papua. Serta mengembalikan perkebunan yang belum dirusak kepada masyarakat adat Papua. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah aktivis Greenpeace melakukan aksi di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Kamis, 8 April 2021. Aksi tersebut menuntut pemerintah agar menindaklanjuti dugaan pelanggaran penerbitan izin pelepasan hutan di Papua. Serta mengembalikan perkebunan yang belum dirusak kepada masyarakat adat Papua. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ancaman terhadap kebebasan berpendapat kembali terulang. Kali ini menimpa aktivis Greenpeace Indonesia  

Pada 9 November 2021, aktivis Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak, Kiki Taufik dan kawan-kawan dilaporkan ke polisi setelah mengkritik pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal deforestasi. Pelapor adalah Ketua Cyber Indonesia, Husin Shahab.

Dalam surat laporan yang beredar, aktivis Greenpeace dituduh membuat berita bohong karena menyampaikan data deforestasi yang diklaim pelapor tidak sesuai fakta. Leonard dan Kiki dilaporkan dengan tuduhan melanggar Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP serta Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE. Namun dalam perkembangannya, laporan tersebut dicabut.

Kepala Kampanye Hutan Global Greenpeace Kiki Taufik mengaku lega dengan pencabutan laporan itu. Sehingga, Greenpeace bisa fokus bekerja untuk hal yang lebih penting, yaitu menghadapi krisis iklim saat ini.

"Namun kami pikir, apa yang terjadi pada Greenpeace semakin menambah panjang daftar kasus ancaman kebebasan berekspresi dan berpendapat yang merusak iklim demokrasi di Indonesia pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo," ujar Kiki saat dihubungi Tempo pada Senin, 15 November 2021.

Penggunaan pasal-pasal UU ITE yang bermasalah sebagai dasar pelaporan, lanjut Kiki, seharusnya sudah tidak diterima lagi oleh penegak hukum. Aparat kepolisian diminta berpegangan pada SKB bersama Menkominfo, Jaksa Agung dan Kapolri terkait implementasi UU ITE dan semestinya sejak awal menolak laporan tersebut.

"Untuk saat ini kami bisa terhindar dari kriminalisasi seperti ini. Namun ke depan, tren seperti ini bisa terus terjadi dan sangat mengkhawatirkan," ujar Kiki.

Greenpeace Indonesia mengajak masyarakat melawan praktik intimidasi dan represi semacam ini. Tak hanya itu, Greepeace meminta publik ikut melawan para pendengung yang melontarkan narasi-narasi kosong untuk mengalihkan dari fakta-fakta dan permasalahan bangsa yang jauh lebih penting, seperti perusakan lingkungan dan krisis iklim.

Senada, Ketua Yayasan Auriga Nusantara, Timer Manurung menyayangkan pelaporan polisi itu. "Semestinya pernyataan atau kritik, apalagi disampaikan secara terbuka, bukan dipidana, tapi didialogkan. Pelaporan ke polisi itu merupakan langkah mundur dan ancaman serius bagi demokrasi," ujar Timer saat dihubungi terpisah.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Abdul Halim Iskandar, Abang Cak Imin yang Rumah Dinasnya Digeledah KPK

19 menit lalu

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Abdul diperiksa sebagai saksi  dalam penyidikan dugaan korupsi hibah dari anggaran APBD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 - 2022.TEMPO/Imam Sukamto
Profil Abdul Halim Iskandar, Abang Cak Imin yang Rumah Dinasnya Digeledah KPK

Abdul Halim Iskandar Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi di bawah pemerintahan Jokowi. Rumah abang Cak Imin ini digeledah KPK.


Basuki Hadimuljono Pastikan Jokowi Berangkat Besok untuk Berkantor di IKN

49 menit lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) menuruni tangga mimbar untuk memberikan hadiah sepeda kepada pemenang busana adat terbaik usai upacara penurunan duplikat Bendera Pusaka dalam rangka HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di lapangan upacara Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 17 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Basuki Hadimuljono Pastikan Jokowi Berangkat Besok untuk Berkantor di IKN

Basuki menyebutkan kali ini Presiden Jokowi tidak akan membatalkan niatnya untuk berkantor di IKN.


Jokowi Canangkan Pembangunan MRT Tomang - Medansatria Sepanjang 24,5 Kilometer

59 menit lalu

Presiden Jokowi meresmikan pembangunan MRT Lintas Timur - Barat Fase 1 Tahap 1 di MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Canangkan Pembangunan MRT Tomang - Medansatria Sepanjang 24,5 Kilometer

Menurut rencana, pembangunan rute MRT dengan 21 stasiun ini ditargetkan rampung pada 2031.


Budi Arie soal Jet Pribadi yang Digunakan Kaesang: Erina Lagi Hamil, Gak Boleh Naik Angkutan Umum

1 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memberikan keterangan pers soal pemberantasan judi online, di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Budi Arie Setiadi mengatakan telah menutup 2.625.000 lebih situs judi online selama periode 17 Juli 2023 sampai dengan 23 Juli 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Budi Arie soal Jet Pribadi yang Digunakan Kaesang: Erina Lagi Hamil, Gak Boleh Naik Angkutan Umum

Menkominfo Budie Arie Setiadi menjelaskan alasan Kaesang menggunakan jet pribadi karena sang istri, Erina Gudono sedang hamil besar.


Blak-blakan Jokowi dan Gibran soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama putra bungsunya, Kaesang Pangarep, dalam suasana santai. Istimewa/Captured dari channel Kaesang di Youtube
Blak-blakan Jokowi dan Gibran soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

Presiden Jokowi merespons dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi yang diterima Kaesang dari perusahaan e-commerce asal Singapura, Shopee.


Jokowi Lantik Aida Suwandi sebagai Komisioner LPS

3 jam lalu

Aida Suwandi Budiman sebelum mengucap sumpah jabatan sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di hadapan Presiden Joko Widodo, Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Lantik Aida Suwandi sebagai Komisioner LPS

Presiden Jokowi melantik Aida Suwandi sebagai sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).


Jokowi Lantik Eddy Hartono sebagai Kepala BNPT, Jabatan Setingkat Menteri

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo melantik Saifullah Yusuf atau Gus Ipul (kiri) menjadi Menteri Sosial dan Irjen Pol Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Lantik Eddy Hartono sebagai Kepala BNPT, Jabatan Setingkat Menteri

Eddy Hartono menggantikan Komjen Rycko Amelza Dahniel yang telah purna tugas sebagai anggota kepolisian sejak 14 Agustus 2024.


Gibran Bantah Tudingan Rocky Gerung Soal Dugaan Terima Setoran Uang dari Menteri saat Jadi Wali Kota Solo

3 jam lalu

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka menjelaskan tentang kegiatan blusukannya bersama Paslon wali kota dan wakil wali kota Solo, Respati Ardi-Astrid Widayani di Solo, Jawa Tengah, Selasa, 10 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Bantah Tudingan Rocky Gerung Soal Dugaan Terima Setoran Uang dari Menteri saat Jadi Wali Kota Solo

Gibran mengatakan, pemberitaan seputar pernyataan Rocky soal dirinya itu sudah distempel hoaks.


Jokowi Kembali Reshuffle Kabinet di Sisa Masa Jabatan, Pengamat: Tidak Efektif dan Boros Anggaran

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo melantik Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjadi Menteri Sosial dan Irjen Pol Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Kembali Reshuffle Kabinet di Sisa Masa Jabatan, Pengamat: Tidak Efektif dan Boros Anggaran

Presiden Jokowi kembali melakukan reshufle kabinet, hari ini, Rabu, 11 September 2024. Kenapa disebut tidak efektif dan boros anggaran?


Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Mensos dan Eddy Hartono sebagai Kepala BNPT

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo melantik Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjadi Menteri Sosial dan Irjen Pol Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Mensos dan Eddy Hartono sebagai Kepala BNPT

Gus Ipul dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 102/P Tahun 2024.