Selain itu, 55 persen dari bahan baku reagen yang diproduksi Bio Farma masih harus diimpor. Lantaran, tingkat kandungan dalam negeri atau TKDN dari mBioCov-19 baru 45 persen.
Kalau Bio Farma yang memproduksi reagen, maka ada Indofarma yang melayani tes PCR ke masyarakat menggunakan jaringan Farmalab. Jaringan lab ini menyediakan layanan tes PCR di bandara hingga stasiun.
Direktur Utama Indofarma Arief Pramuhanto juga memaparkan ke DPR kalau secara umum ada tiga komponen dalam tes PCR yaitu tenaga kesehatan dan alat pelindung diri (APD), overhead cost atau biaya tak langsung dari proses bisnis, dan reagen. Masalahnya, tidak semua komponen ini bisa ditekan begitu saja harganya.
Sebagai contoh yaitu honor dari tenaga kesehatan yang melayani tes PCR. "Kalau bicara tenaga kesehatan, biaya gaji ya segitu-segitu saja, ga bisa turun," kata Arief.
Bila ditelisik, maka masih terdapat komponen PPN dalam harga reagen. Di sisi lain, Kementerian Keuangan sudah pernah menerbitkan aturan untuk membebaskan pajak untuk barang-barang keperluan pandemi.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak Neilmaldrin Noor, menjelaskan bahwa pemerintah sejak 6 April 2020 telah memberikan fasilitas pembebasan pajak terhadap barang atau jasa yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 melalui PMK-28/PMK.03/2020
Menurut dia, beleid ini merupakan respons cepat pemerintah terhadap pandemi. Lalu pada 30 Desember 2020, pemerintah juga telah mengeluarkan PMK-239/PMK.03/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pajak Terhadap Barang Dan Jasa Yang Diperlukan Dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19.
Lalu, ada juga perpanjangan pemberlakuan fasilitas pajak penghasilan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Dalam Rangka Penanganan Covid-19. Aturan ini dimuat dalam PMK-83/PMK.03/2021 yang terakhir kali diubah pada 1 Juli 2021.