Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Babak Baru Formula E: Penyelidikan KPK Setelah Banjir Penolakan

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berada dalam mobil listrik BMW i8 bersama pembalap Formula 2 asal Indonesia, Sean Gelael, dalam konvoi mobil listrik untuk mengumumkan balapan Formula E 2020 di Jakarta, Jumat 20 September 2019
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berada dalam mobil listrik BMW i8 bersama pembalap Formula 2 asal Indonesia, Sean Gelael, dalam konvoi mobil listrik untuk mengumumkan balapan Formula E 2020 di Jakarta, Jumat 20 September 2019
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sehari setelah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Ahmad Firdaus soal Formula E, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bungkam. Ia menjadi irit bicara dan menolak pertanyaan wartawan mengenai pemeriksan tersebut.

Anies Baswedan, yang baru saja menghadiri pelantikan pengurus PORDASI DKI Jakarta 2021 di Balai Agung Balai Kota, Jakarta Pusat, langsung melenggang pergi setelah melakukan wawancara singkat mengenai mata acara tersebut.

"Sudah cukup, tidak ada isu lain, ya," ujar Anies sambil memberi isyarat kepada wartawan untuk memberinya jalan pada Jumat, 5 November 2021.

Di hari yang sama, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan dukungan terhadap penyelidikan yang digelar KPK. Menurut Prasetyo, langkah KPK membuktikan bahwa hak interpelasi yang diajukan PDI Perjuangan dan PSI atas dasar kepentingan publik, bukan politik. Ia pun mengajak masyarakat untuk mengawal proses penyelidikan tersebut.

"Dalam hal ini saya menekankan bahwa serupiah pun uang rakyat yang digunakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus bisa dipertanggungjawabkan," kata Prasetyo. 

Politikus PDIP itu yakin KPK sudah menemukan bukti cukup kuat tentang adanya pelanggaran dalam Formula E. Sebab, kasus itu langsung naik ke penyelidikan tak lama setelah dilaporkan oleh masyarakat. 

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan anak buahnya sedang bekerja menelisik dugaan korupsi dalam perhelatan balap mobil listrik itu. Dia meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil penyelidikan resmi.  "KPK tidak akan pandang bulu. KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti," kata Firli.

Dugaan adanya pelanggaran dalam penyelenggaran Formula E ini ramai dikemukakan oleh banyak pihak, khususnya dari fraksi oposisi Anies Baswedan di DPRD DKI Jakarta. Pada September 2021, PSI dan PDIP menjadi partai yang mengajukan hak interpelasi kepada Anies soal Formula E. 

Namun, sidang paripurna interpelasi itu batal terlaksana, karena hanya 33 orang yang hadir. Sedangkan menurut peraturan, harus ada minimal 51 anggota dewan yang hadir. 

Anggota Komisi B DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak merupakan salah satu yang vokal dalam pengajuan hak interpelasi itu. 

Menurut Gilbert, sejak awal perencanaan perhelatan balap mobil listrik itu sarat akan pelanggaran. "Sejak awal saya sudah dorong ini, karena banyak sekali menabrak aturan, tetapi seakan semua tutup mata," ujar Gilbert saat dihubungi Tempo, Kamis, 4 November 2021. 

Salah satu keganjilan itu seperti perencanaan kegiatan Formula E di DKI Jakarta yang terbilang sangat singkat. Setelah Anies bertemu dengan FEO di Amerika tangal 13 Juli 2019, pada 13 Agustus 2019 agenda balapan Formula E dipaksakan masuk APBD-P. 

Selang sebulan kemudian Pemprov DKI mengadakan pertemuan di Monas tanggal 20 September 2019. Dalam kesempatan itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditemani Direktur JakPro dan Ikatan Motor Indonesia hadir menemui perwakilan FE. 

"Sebuah kegiatan yang menelan biaya sangat besar/super jumbo dari APBD, tanpa dampak ke masyarakat, dapat diputuskan dalam waktu sebulan harus dilaksanakan," kata Gilbert. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Serupa dengan Gilbert, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo juga menjadi pihak yang gencar meminta pengusutan terhadap Formula E. Menurut Anggara, salah satu kejanggalan yang pihaknya hendak tanyakan ke Anies Baswedan dalam sidang interpelasi mengenai commitment fee.

Sejak dibayarkan pada pertengahan 2021, Anggara menerangkan pihaknya sampai saat ini belum mendapat keterangan apakah commitment fee dibayarkan ke pihak yang benar, yaitu FEO atau Formula E Operations di UK. 

"Atau jangan-jangan dibayar ke pihak lain. Sampai saat ini kami di DPRD belum pernah mendapatkan bukti transfer pembayaran commitment fee,” kata Anggara. 

Kejanggalan lainnya, Anggara menerangkan pihak yang melakukan pembayaran commitment fee merupakan Dinas Pemuda dan Olahraga. Padahal dalam surat perjanjian, pembayaran merupakan kewajiban PT JakPro. 

Anggara mengatakan walaupun Dispora dan PT Jakpro sama-sama terkait dengan Pemprov DKI, tapi transaksi hanya bisa dilakukan oleh pihak-pihak spesifik yang telah diatur di dalam perjanjian. "Analoginya, jika Dinas Pendidikan mengadakan perjanjian dengan kontraktor untuk membangun sekolah, apakah boleh Dinas Bina Marga ujug-ujug mengeluarkan uang untuk membayar kontraktor tersebut? Setahu saya, yang seperti itu tidak boleh," kata dia. 

Ramainya suara penolakan Formula E dari Kebon Sirih akhirnya sampai ke Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Pada Senin, 13 September 2021, KPK didatangi oleh massa demonstran yang menuntut agar komisi antirasuah itu menyelidiki dugaan korupsi, dan menilai ada potensi kerugian hingga Rp 1,3 triliun.

Satu bulan kemudian, KPK kemudian menaikkan laporan tersebut menjadi penyelidikan. Sampai saat ini, belum diketahui siapa saja yang diperiksa KPK dalam dugaan korupsi di ajang balapan mobil listrik Formula E. 

M JULNIS FIRMANSYAH 

Baca juga:

KPK Selidiki Formula E, PDIP: Bukti Hak Interpelasi tak Bermotif Politik

  

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

56 menit lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

Meskipun sprindik baru Eddy Hiariej belum terbit, Ali Fikri memastikan bahwa dalam ekspose yang terakhir sudah disepakati untuk ditetapkan tersangka.


Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

1 jam lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan kliennya belum ada membahas soal penggeledahan KPK di rumah Hanan Supangkat.


Respons Parpol di Luar KIM Soal Peluang Gabung ke Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Parpol di Luar KIM Soal Peluang Gabung ke Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Muhaimin Iskandar mengatakan PKB ingin terus bekerja sama dengan Prabowo Subianto dan Gerindra.


Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat berolahraga bersama dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu 6 Januari 2024. ANTARA/HO-Istana Kepresidenan
Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

Golkar dan PAN terbuka jika Jokowi serta Gibran bergabung setelah diemohi PDIP.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

4 jam lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

5 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

5 jam lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.


KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali pada Jumat 3 Mei Mendatang

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali pada Jumat 3 Mei Mendatang

KPK menyiapkan penjadwalan pemanggilan ulang terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali pada Jumat, 3 Mei mendatang.


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

5 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan Anggota Dewas Albertina Ho atas dugaan penyalahgunaan kewenangan karena minta hasil analisis keuangan pegawai


Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

6 jam lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.