Kejanggalan lain adalah jumlah commitment fee yang berubah-ubah. “Awalnya dibilang perlu Rp 400 hingga 500 miliar per tahun, lalu berubah jadi 560 miliar untuk tiga tahun,” ujar Sigit.
Anggota Komisi B DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak menyatakan tidak terlalu kaget dengan langkah KPK yang mulai melakukan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Menurut Gilbert, sejak awal perhelatan balap mobil listrik itu sarat akan pelanggaran.
"Karena banyak sekali menabrak aturan, tetapi seakan semua tutup mata," ujar Gilbert, Kamis.
Gilbert mengatakan perencanaan kegiatan Formula E di DKI Jakarta terbilang sangat singkat. Setelah Gubernur Anies Baswedan bertemu dengan FEO di Amerika tangal 13 Juli 2019, pada 13 Agustus 2019 agenda balapan Formula E dipaksakan masuk APBD-P.
Selang sebulan kemudian Pemprov DKI mengadakan pertemuan di Monas tanggal 20 September 2019. Dalam kesempatan itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditemani Direktur JakPro dan Ikatan Motor Indonesia (IMI) hadir menemui perwakilan FE.
"Sebuah kegiatan yang menelan biaya sangat besar/super jumbo dari APBD, tanpa dampak ke masyarakat, dapat diputuskan dalam waktu sebulan harus dilaksanakan," kata Gilbert.
Berbeda dengan dua fraksi itu, fraksi Gerindra DPRD DKI tetap yakin tidak ada pelanggaran dalam proses penyelenggaraan Formula E Jakarta. Menurut Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Syarif, selama ini proses pengajuan anggaran Formula E masih mengikuti ketentuan yang berlaku.
Dia mengatakan pemeriksaan yang KPK lakukan saat ini disebabkan adanya laporan dari masyarakat. Oleh karena itu, dia menghormati pemeriksaan tersebut dan tak mau berkomentar lebih jauh soal ranah hukum. Menurut Syarif, anggota dewan hanya bisa mengomentari Formula E dari sisi kebermanfaatannya untuk masyarakat.
Menanggapi tudingan PSI soal tidak ada bukti pembayaran commitment fee dari Dispora DKI Jakarta kepada FEO, ia menyarankan agar Fraksi PSI mengundang langsung Dispora DKI untuk menanyakan langsung bukti tersebut.
"Biar JakPro atau Dispora menjelaskan dalam forum formil, silakan diundang langsung oleh Komisi B," kata Syarif.
Selanjutnya Wagub DKI membantah ada pelanggaran...