"Dimulainya penyelidikan oleh KPK justru semakin membuktikan bahwa interpelasi Formula E memang mendesak untuk dilakukan. Ada hal-hal yang sampai sekarang belum jelas dan terkesan ditutup-tutupi," ujar Anggara dalam keterangannya, Jumat, 4 November 2021.
Anggara mengatakan, salah satu kejanggalan dalam ajang balapan Formula E yang pihaknya hendak tanyakan ke Pemprov DKI mengenai commitment fee. Sampai saat ini dia belum mendapat keterangan apakah commitment fee dibayarkan ke pihak yang benar, yaitu FEO atau Formula E Operations di UK.
"Atau jangan-jangan dibayar ke pihak lain. Sampai saat ini kami di DPRD belum pernah mendapatkan bukti transfer pembayaran commitment fee,” kata Anggara.
Anggara menerangkan pihak yang melakukan pembayaran commitment fee adalah Dinas Pemuda dan Olahraga DKI. Padahal dalam surat perjanjian, pembayaran merupakan kewajiban PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Walaupun Dispora dan PT Jakpro sama-sama terkait dengan Pemprov DKI, tapi transaksi hanya bisa dilakukan oleh pihak-pihak spesifik yang telah diatur di dalam perjanjian
"Analoginya, jika Dinas Pendidikan mengadakan perjanjian dengan kontraktor untuk membangun sekolah, apakah boleh Dinas Bina Marga ujug-ujug mengeluarkan uang untuk membayar kontraktor tersebut? Setahu saya, yang seperti itu tidak boleh," kata dia.
Juru bicara DPP PSI Sigit Widodo juga membeberkan keganjilan lain dalam ajang Formula E. Misalnya, kegiatan tersebut tiba-tiba muncul dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020. Padahal, kegiatan ini awalnya tidak pernah muncul dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Selanjutnya jumlah commitment fee yang berubah-ubah...