Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harga Diturunkan, Mutu PCR Terancam Dikorbankan

image-gnews
Calon penumpang mendaftar untuk tes PCR secara drive thru di Terminal 3 Bandara Internasional Sukarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 25 Oktober 2021. Percepatan hasil tes PCR ini sebagai upaya mendukung penumpang pesawat dalam memenuhi ketentuan tes RT-PCR. TEMPO/Tony Hartawan
Calon penumpang mendaftar untuk tes PCR secara drive thru di Terminal 3 Bandara Internasional Sukarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 25 Oktober 2021. Percepatan hasil tes PCR ini sebagai upaya mendukung penumpang pesawat dalam memenuhi ketentuan tes RT-PCR. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

Tak hanya dari segi konsumen, Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik dan Laboratorium Indonesia (PDS PatKLln) pun mengkritik kebijakan tersebut. Ketua PDS Patklin, Aryati, khawatir upaya pemerintah menekan harga batas tes malah mengorbankan kualitas tes.  

"Daripada mengorbankan kualitas dan keamanan maka ya mending enggak usah (pakai) tes PCR lah," ujar Aryati. Ia mengatakan pemerintah semestinya memperketat pelaksanaan protokol kesehatan, termasuk pada fasilitas transportasi, untuk memastikan kesehatan para pejalan.

Menurut Aryati, turunnya batas harga tes PCR itu membuat pilihan penggunaan alat PCR menjadi terbatas. Misalnya, penggunaan alat PCR dengan sistem tertutup atau closed system yang sangat meminimalisasi kontaminasi, akan tidak masuk secara harga.

Pasalnya, menurut dia, untuk satu cartridge saja, biayanya mencapai Rp 550 ribu. Belum lagi ditambah dengan biaya-biaya lainnya seperti listrik hingga sumber daya manusia.

"Jadi ada beberapa alat bagus berkualitas yang Closed System yang ekstraksi dan deteksi PCR dlm satu alat pengerjaannya, di running dengan minimalisasi jumlah SDM-nya. Tapi harganya dengan Rp 495 ribu saja belum masuk. Jadi memang alat-alat tertentu akhirnya jadi enggak bisa dipakai," ujar Aryati.

Seperti diketahui, sebelum ditetapkan turun menjadi Rp 275 ribu per tes, harga tes PCR adalah Rp 475 ribu di Jawa dan Bali. Aryati mengatakan lembaganya sebelumnya sudah audiensi terkait persoalan itu sejak pemerintah menurunkan harga batas tes dari Rp 900 ribu menjadi Rp 495 ribu, namun tidak ada tindak lanjutnya. "Malah sekarang diturunkan jadi Rp 300 ribu."

PDS PatKlin sebelumnya menjelaskan ada dua sistem pengerjaan PCR, yaitu sistem terbuka dan sistem tertutup. Sistem terbuka dapat menggunakan reagen apa saja, tidak perlu berasal dari produk yang sama dengan alat ekstraksi maupun alat PCR. Namun, sistem terbuka dikerjakan secara manual, membutuhkan waktu yang lama, serta perlu ketelitian yang tinggi.

Sementara, sistem tertutup harus menggunakan reagen dari produk yang sama dengan alat ekstraksi maupun alat PCR. Sistem ini bekerja secara otomatis serta waktu pengerjaannya lebih singkat. Karena itu, sistem terbuka lebih murah dibandingkan dengan sistem tertutup. Namun, sistem terbuka tetap memerlukan biaya pemeriksaan yang tidak murah.

Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman menilai pemerintah tidak tepat dalam memilih strategi tes untuk kesehatan masyarakat, sehingga menimbulkan dilema. Pasalnya, tes PCR sejatinya adalah untuk diagnosa klinis atau tes konfirmasi setelah adanya skrining.

"Jadi PCR itu untuk konteks saat ini tidak tepat, tidak efektif untuk dijadikan strategi kesehatan massal," ujar Dicky.

Ia mengatakan persoalan itu bukan berasal dari efektivitasnya yang diragukan, melainkan secara cost effective dan kontinuitas secara strategi kesehatan masyarakat hal itu tidak mumpuni dan bukan pilihan terbaik saat ini. Menurut dia, lebih baik pemerintah mengizinkan kembali penggunaan hasil rapid test antigen sebagai syarat perjalanan.

"PCR harusnya tes konfirmasi atau diagnostik. karena kalau dipaksakan pun publik tidak mampu karena tidak cost effective, belum keterbatasan waktu dan sumber daya. Kualitas menjadi masalah," ujarnya. Dengan persoalan itu, ia khawatir langkah pemerintah justru menimbulkan perkara baru.

Soal kualitas tes, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan BPKP sudah melakukan investigasi di lapangan tentang ketersediaan BHP di Indonesia. "Kita bisa menjamin alat-alat dan BHP tersedia, sehingga tidak ada alasan RS dan faskes tidak lakukan pemeriksaan PCR," ujar dia.

Ia mengatakan pemerintah juga akan melakukan pengawasan dan pembinaan untuk memastikan laboratorium mengikuti ketentuan Kemenkes. Apabila laboratorium itu pada akhirnya tidak mengikuti ketentuan pemerintah, khususnya dari sisi tarif, maka bisa diberi sanksi seperti penutupan laboratorium dan pencabutan izin operasional.

Sementara itu, juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah terus berkoordinasi dengan produsen serta lembaga terkait mengenai implementasi kebijakan testing untuk mengefisienkan harga semaksimal mungkin. Sehingga, tes itu semakin terjangkau bagi masyarakat.

Sejalan dengan itu, juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan ketentuan syarat perjalanan hingga saat ini masih dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait, dengan koordinasi dari Kementerian Koordinator Bidang Kemariman dan Investasi. "Kami akan ikuti hasil pembahasan tersebut," ujar dia.

CAESAR AKBAR

BACA: Harga Turun ke Rp 275 Ribu, Wajib Tes PCR Diperluas ke Moda Transportasi Lain?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Leptospirosis Penyakit Langganan Musim Hujan, Seberapa Berbahaya?

27 hari lalu

Ilustrasi banjir. Dok. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Leptospirosis Penyakit Langganan Musim Hujan, Seberapa Berbahaya?

Leptospirosis adalah penyakit yang kerap muncul setiap musim hujan, terutama di daerah yang rawan banjir dan genangan air. Seberapa berbahaya?


Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

43 hari lalu

Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum
Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

Pengurus YLKIAgus Suyatno menilai kebijakan pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar distorsi terminologi kenaikan harga.


Pembelian Pertalite Akan Dibatasi, YLKI: Daya Beli Konsumen Terpukul

43 hari lalu

Warga tengah mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 untuk jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Green 95. Tempo/Tony Hartawan
Pembelian Pertalite Akan Dibatasi, YLKI: Daya Beli Konsumen Terpukul

Pengurus Harian YLKI Agus Suyatno menilai kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi seperti Pertalite ini akan memukul daya beli konsumen.


Konser Ed Sheeran Pindah dari GBK ke JIS H-2 Minggu, Penggemar Mengadu ke YLKI

17 Februari 2024

Konser Ed Sheeran + - =  x (dibaca: Mathematics) Tour 2024. Foto: Instagram/@teddysphotos
Konser Ed Sheeran Pindah dari GBK ke JIS H-2 Minggu, Penggemar Mengadu ke YLKI

Sejumlah pembeli tiket konser Ed Sheeran di Jakarta kecewa dan minta refund ke promotor karena lokasinya tidak sesuai dengan yang dijanjikan di awal.


Terkini: Anies dan Ganjar Kompak Sindir Politisasi Bansos di Depan Prabowo, Ide BUMN Jadi Koperasi Pengamat Sebut Pernyataannya Dipelintir

5 Februari 2024

Terkini: Anies dan Ganjar Kompak Sindir Politisasi Bansos di Depan Prabowo, Ide BUMN Jadi Koperasi Pengamat Sebut Pernyataannya Dipelintir

Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan kompak menyindir politisasi bantuan sosial atau Bansos di depan Prabowo Subianto dalam debat Capres terakhir.


Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

5 Februari 2024

Pengendara terjebak kemacetan di Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Senin 29 Januari 2024. Kemacetan yang terjadi pada saat jam berangkat kerja serta pulang kerja tersebut akibat belum selesainya  pengerjaan pembangunan Jembatan Mampang. ANTARA FOTO/Yulius Saatria Wijaya
Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tanggapi pernyataan Jokowi dan menyarankan pemerintah batasi kepemilikan kendaraan pribadi.


Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

26 Januari 2024

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

YLKI meminta masyarakat untuk tidak termakan terhadap berita hoax tentang pelunasan utang pinjol.


Terkini: Melihat Lagi Gestur Nyeleneh Gibran saat Debat Pilpres, Luhut Bongkar Sederet Kegagalan Tom Lembong

25 Januari 2024

Gestur cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (kanan) saat akan menyampaikan pandangannya di depan rivalnya, Muhaimin Iskandar saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). Debat Keempat Pilpres 2024 mengangkat tema terkait pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. ANTARA/M Risyal Hidayat
Terkini: Melihat Lagi Gestur Nyeleneh Gibran saat Debat Pilpres, Luhut Bongkar Sederet Kegagalan Tom Lembong

Gibran Rakabuming Raka menampilkan gestur nyeleneh dalam debat keempat Pilpres 2024 yang digelar Ahad, 21 Januari 2024 di JCC Senayan, Jakarta.


YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

25 Januari 2024

Ratusan pelajar berkampanye menolak menjadi target iklan rokok di depan Istana Presiden, Sabtu, 25 Februari 2017. TEMPO/Danang Firmanto
YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta iklan rokok dilarang total di Indonesia.


Pajak Rokok Elektrik Berlaku Tahun Ini, YLKI: Sesat Pikir yang Menolak

25 Januari 2024

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi. Tempo/Tony Hartawan
Pajak Rokok Elektrik Berlaku Tahun Ini, YLKI: Sesat Pikir yang Menolak

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung penerapan pajak dan cukai pada rokok elektrik. Apa alasannya?