Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menakar Waspada di Tengah Sederet Kelonggaran PPKM Level 2

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Penumpang berada di dalam bus Transjarta di Halte Transjakarta GBK, Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2021. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memberlakukan kapasitas angkut pelanggan sebesar 100 persen mulai hari ini, Kamis (20/10). Kebijakan ini sebagai tindaklanjut dari Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1245 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Corona Virus Disease 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Penumpang berada di dalam bus Transjarta di Halte Transjakarta GBK, Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2021. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memberlakukan kapasitas angkut pelanggan sebesar 100 persen mulai hari ini, Kamis (20/10). Kebijakan ini sebagai tindaklanjut dari Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1245 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Corona Virus Disease 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

Kapasitas pengunjung rumah ibadah juga ditingkatkan dari 50 persen menjadi 75 persen. Taman umum dan tempat wisata juga sudah dibuka dengan kapasitas 25 persen.

Dari persfektif warga, kelonggaran ini disambut antusias oleh bebarapa di antaranya. Khesedtov misalnya, seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Jakarta mengatakan, penurunan level PPKM ini akan berdampak baik pada kegiatan ekonomi masyarakat.

Kini, restoran dan kafe yang biasa digunakan untuk tempat nongkrong anak muda pun sudah lebih longgar dalam penerapan waktu buka. “Apalagi kemarin saya lihat beberapa tempat kopi atau tempat makan yang sudah bisa dine in tanpa hitungan waktu,” kata Khesed saat dihubungi Tempo, Selasa, 19 Oktober 2021.

Walau begitu, Khesed juga menyimpan khawatir bahwa penurunan level PPKM ini akan membuat masyarakat abai terhadap protokol kesehatan. Warga Jakarta lainnya, Intan Puspitasari juga mengatakan turunnya level PPKM ini merupakan hal baik. Terutama untuk masyarakat kelas bawah yang harus bekerja di luar rumah.

Orang tua membantu memasangkan masker pada anaknya saat bermain di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Puring, Jakarta, Sabtu, 23 Oktober 2021. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka 59 ruang terbuka hijau (RTH) hari ini sehubungan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ya bagus sih, jadi gak begitu ketat dan nyiksa masyarakat menengah ke bawah yang memang kerjaannya harus di lapangan setiap harinya, misal pedagang,” kata Intan.

Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman mengatakan pelonggaran di PPKM memang dimungkinkan dari segi regulasi. Namun menurut dia, pemerintah harus memastikan bahwa kriteria pelonggaran di setiap level PPKM harus dipenuhi dan dipatuhi. Kriteria itu misalnya menyangkut mekanisme pengawasan dan sanksi. Selama ini, kata dia, kepatuhan menjadi masalah di Indonesia.

"Ini akan jadi penentu bisa tidaknya menjaga kondisi pendemi terkendali ini," kata Dicky, Sabtu, 23 Oktober 2021.

Dicky juga mengingatkan, gelombang ketiga penyebaran Covid-19 bukan isapan jempol belaka. Menurut dia, 'kayu bakar' untuk menyalakan gelombang ketiga itu ada. Antara lain masyarakat yang belum divaksin maupun beredarnya varian delta dan sub variannya.

"Yang diduga jauh lebih efektif dalam menginfeksi."

Dicky menambakan, potensi penyebaran virus juga sangat erat kaitannya dengan mobilitas penduduk.

Menurut dia, mobilitas bukan berarti harus ditiadakan. Namun, mobilitas yang tak terkendali dan tak terukur harus diwaspadai. "Mobilitas tak terkendali itu termasuk mobilisasi dari wilayah yang misalnya dalam Level masih 3 menuju ke Level 1 tanpa adanya screening yang ketat," ujar Dicky ihwal situasi terkini PPKM Level 2.

M YUSUF MANURUNG | YULIANTI PUTRI ZELITA | ANTARA
Baca : Mau Pelesir Sejenak? Ini Daftar Seluruh Taman RTH di Jakarta Dibuka

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

2 hari lalu

Ilustrasi - Pejalan kaki menggunakan payung untuk berlindung dari hujan saat melintas di pedestrian MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, 5 Desember 2023. (ANTARA FOTO/M RIEZKO BIMA ELKO PRASETYO)
BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

BMKG memprakirakan seluruh wilayah DKI Jakarta berawan pada pagi hari.


BMKG Prakirakan Jakarta Berawan Minggu Pagi, Jaksel Hujan Disertai Petir Siang Hari

3 hari lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
BMKG Prakirakan Jakarta Berawan Minggu Pagi, Jaksel Hujan Disertai Petir Siang Hari

Pada pagi hari, cuaca seluruh wilayah DKI Jakarta diprediksi berawan.


BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hari Ini Secara Umum Berawan

10 hari lalu

Langit terlihat cerah hingga tampak biru dengan gugusan awan yang menyertainya di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Kamis 14 September 2023. Upaya modifikasi cuaca itu dilaksanakan oleh BNPB bersama BRIN, BMKG, TNI dan pihak terkait lainnya di wilayah Jakarta. TEMPO/Subekti.
BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hari Ini Secara Umum Berawan

BMKG memprakirakan cuaca Jakarta hari ini berkisar antara cerah berawan hingga berawan tebal.


Epidemiolog: Kasus Flu Singapura Bisa Bertambah Karena Idul Fitri dan Mudik Lebaran

11 hari lalu

Sejumlah pemudik menunggu jadwal keberangkatan kereta dari Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024. Sebanyak 17.994 orang meninggalkan Kota Jakarta melalui Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, untuk mudik ke kampung halaman ke berbagai daerah pada H-5 Lebaran. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Epidemiolog: Kasus Flu Singapura Bisa Bertambah Karena Idul Fitri dan Mudik Lebaran

Jumlah kasus flu Singapura bisa bertambah lagi seiring momentum Idul Fitri dan mudik Lebaran yang membuat intensitas pertemuan di masyarakat meninggi.


170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

12 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan puluhan remaja di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu.


Ragam Persiapan Pilgub DKI, dari Pendataan pada Bulan Ini hingga Dana Hibah Rp 975 Miliar untuk KPU

13 hari lalu

Ketua KPU DKI Wahyu Dinata dalam sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI 2024, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Ragam Persiapan Pilgub DKI, dari Pendataan pada Bulan Ini hingga Dana Hibah Rp 975 Miliar untuk KPU

KPU menyiapkan desain maskot dan jingle untuk penyelenggaraan Pilgub DKI 2024 agar lebih menarik partisipasi masyarakat.


BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Hujan Siang hingga Malam

15 hari lalu

Ilustrasi cuaca mendung berpotensi turun hujan. Kredit: ANTARA
BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Hujan Siang hingga Malam

Memasuki siang hari sebagian besar wilayah DKI Jakarta akan turun hujan dengan intensitas ringan.


DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

18 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.


Pemprov DKI Jakarta Benahi Infrastruktur dan Operasional Sarana Banjir

20 hari lalu

Warga berjalan melintasi banjir di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Banjir di permukiman padat penduduk dengan ketinggian air 50-175 cm itu terjadi akibat meluapnya Kali Ciliwung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pemprov DKI Jakarta Benahi Infrastruktur dan Operasional Sarana Banjir

Langkah-langkah ini disusun dalam program penanganan banjir yang menjadi bagian dari rencana aksi roadmap untuk penyusunan RPJPD 2025-2045.


Dishub DKI Prediksi Puncak Arus Mudik 8 April 2024

22 hari lalu

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Stasiun KA Pasar Senen, Rabu, 19 April 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Dishub DKI Prediksi Puncak Arus Mudik 8 April 2024

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo memprediksi puncak arus mudik terjadi pada Senin 8 April 2024.