Sementara pengawasan air limbah rumah tangga, masyarakat cukup memasang septic tank sesuai ketentuan. Syaripudin memaparkan sebagian besar rumah tangga di Jakarta sudah tertib untuk urusan pembuangan limbah.
Namun, dia belum bisa memastikan bagaimana pembuangan limbah di rumah-rumah dekat Teluk Jakarta. Sebab, Teluk Jakarta terbentang mulai dari Muara Angke hingga Marunda yang panjangnya sekitar 38 kilometer.
"Justru itu kami akan melakukan pengujian yang nanti akan dijelaskan apakah betul di situ terdapat konsentrasi parasetamol yang tinggi yang mungkin nanti bisa mengakibatkan biota laut terganggu," jelas Syaripudin.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi, menilai pemerintah DKI belum serius melindungi perairan di Teluk Jakarta. Padahal, menurut dia, revitalisasi Teluk Jakarta masuk dalam salah satu kegiatan strategis daerah.
Kondisi perairan Kali Adem di Muara Angke, Jakarta, Ahad, 3 Oktober 2021. Teluk Jakarta di kawasan Angke dan Ancol di wilayah Jakarta Utara dilaporkan tercemar paracetamol dengan konsentrasi tinggi. TEMPO/Muhammad Hidayat
Dia meyakini masyarakat pesisir dan nelayan akan semakin terbeban jika kandungan parasetamol berefek pada makhluk hidup dan ekosistem Teluk Jakarta.
"Temuan ini semakin menambah daftar panjang beban pencemaran di teluk Jakarta," ucap dia dalam keterangan tertulisnya.
Tubagus meminta pemerintah DKI tak hanya mengukur satu parameter kontaminan. Hal ini juga didukung anggota Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike.
Menurut Yuke, lebih baik pemerintah DKI mendeteksi kontaminan laut sedari awal, termasuk parasetamol. "Mau lazim atau tidak lazim semuanya diperiksakan saja," tutur politikus PDIP itu di ruang rapat Komisi D, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Oktober 2021.
Baca juga: Soal Pencemaran Parasetamol di Teluk Jakarta, DKI Sebut Belum Ada Baku Mutu