Mutrika menambahkan, beberapa kali ikan memang ditemukan mati, mengambang di atas perairan Angke. Namun, dia menyebut ikan mati itu biasanya berasal dari jaring nelayan yang sobek, bukan karena limbah.
Kadang volume ikan yang ditangkap nelayan melebihi kapasitas tampung jaring, sehingga jaring sobek. Ikan-ikan mati karena sudah lama ditaruh di dalam jaring itu kemudian bertebaran di laut.
Untuk mengklarifikasi hasil studi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta turun tangan. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas LH DKI Syaripudin berujar, pihaknya tidak mendapat salinan penelitian dari Zainal dkk.
Menurut Syaripudin, penelitian ini dilakukan pada 2017 yang kedaluwarsa dalam waktu tiga tahun. Karena itu, Dinas LH telah mengambil sampel air di Angke dan Ancol pada Sabtu, 2 Oktober 2021 untuk ditelusuri lebih lanjut, meski kandungan parasetamol tidak wajib diukur.
Suasana Dermaga T Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat, 8 Oktober 2021. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Sampel telah dibawa ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI. Pengecekan berlangsung selama 14 hari. Pengurus nelayan Dermaga T Muara Angke juga pernah melihat petugas mengambil sampel air di sana.
Syaripudin belum mengetahui sumber parasetamol tersebut. Hanya saja dia menduga ada tiga sumber pencemaran. Ketiga sumber itu adalah ekskresi masyarakat yang tinggi, pembuangan rumah sakit, dan industri farmasi.
Dia menambahkan, dinas sudah mengawasi pengolahan air limbah di Ibu Kota. Salah satunya dengan mewajibkan pengusaha menguji kandungan air yang dihasikan dari kegiatan usahanya ke laboratorium. Dinas LH bakal menegur perusahaan yang airnya tidak memenuhi standar baku mutu.
Selanjutnya Dinas LH juga mengawasi air limbah rumah tangga....