Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siasat Penangkal Jeratan Pinjaman Online Ilegal

image-gnews
Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Iklan

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga terus menyampaikan perkembangan terbaru soal pinjol yang telah berizin dan berstatus legal. Update tersebut disampaikan berkala di tautan ini: bit.ly/daftarfintechlendingOJK

Info terakhir disampaikan OJK pada 8 September 2021. OJK mencatat jumlah pinjol alias penyelenggara fintech P2P yang terdaftar dan berizin di OJK yaitu sebanyak 107 penyelenggara.

Sebanyak 107 ini sudah dipastikan terdaftar di OJK, tapi belum semuanya yang punya izin usaha. Dari jumlah tersebut, baru 85 fintech P2P saja yang sudah mengantongi izin usaha.

Di sisi lain, OJK juga mengumumkan 7 pembatalan tanda bukti terdaftar fintech P2P. Alasannya karena ketujuh entitas ini tidak mampu meneruskan kegiatan operasional mereka. Adapun rinciannya yaitu:

1. PT Berkah Finteck Syariah
2. PT Pundiku Mitra Sejahtera
3. PT Serba Digital Teknologi
4. PT Solusi Bijak Indonesia
5. PT Prima Fintech Indonesia
6. PT Oke Ptop Indonesia
7. PT BBX Digital Teknologi

Akan tetapi, Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Jeanny Silvia Sari Sirait meragukan klaim Tongam yang menyebut jumlah entitas pinjol ilegal terus turun. Sebab, pinjol ilegal yang ditutup bisa dengan mudah berganti nama baru dan kembali menawarkan pinjaman ke masyarakat. "Sehingga bukannya turun, malah naik," kata dia saat dihubungi.

Sejak dulu sampai sekarang, Jeanny menyebut persoalannya masih sama. Pertama, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) punya tanggung jawab penuh terhadap lembaga jasa keuangan, tapi pengawasan yang dilakukan masih buruk. Regulasi seperti bunga pinjol yang tinggi pun nihil.

Lalu, kendala lain juga muncul saat Jeanny dan tim melaporkan berbagai kasus terkait pinjol ini ke polisi. Kebanyakan pengaduan tersebut belum ada tindak lanjutnya.

Tapi, jalan yang cukup berhasil yaitu lewat perdata dengan melakukan restrukturisasi utang yaitu sebanyak 18 persen pengaduan. Kebanyakan dari kasus ini terkait dengan pinjol ilegal yang memang belum terdaftar di OJK.

Total sejak 2018 sampai awal 2021, LBH Jakarta telah menerima 5000 pengaduan kasus terkait permasalahan pinjol ini. "Sehingga utang (nasabah) bisa diputihkan," kata Jeanny.

Tak hanya itu, Jeanny juga mengatakan bahwa perempuan pengguna aplikasi pinjol pun jadi pihak yang begitu rentan mengalami kekerasan berbasis gender siber disingkat KBGS.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

4 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

5 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

6 jam lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

7 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

8 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

9 jam lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

9 jam lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


5 Cara Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk agar Hidup Tenang

12 jam lalu

Berikut ini beberapa cara melunasi utang pinjol yang telanjur menumpuk tanpa gali lubang tutup lubang. Lakukan secara konsisten agar utang lunas. Foto: Canva
5 Cara Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk agar Hidup Tenang

Berikut ini beberapa cara melunasi utang pinjol yang telanjur menumpuk tanpa gali lubang tutup lubang. Lakukan secara konsisten agar utang lunas.


OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

13 jam lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

OJK menerbitkan POJK Nomor 5 Tahun 2024 untuk menguatkan pengawasan dan penanganan bank bermasalah.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

1 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.