Selain menyiapkan bandara dan penerbangan, Erick mengatakan pembukaan Bali harus diawali dengan kesiapan masyarakat sekitar. Seluruh warga Bali yang akan menyambut wisatawan perlu dipersiapkan dari sisi kesehatan.
Selain Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan akan berkoordinasi dengan stakeholders untuk memastikan kesiapan penanganan penumpang kedatangan internasional. Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, berujar, kementeriannya tengah berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 hingga Kementerian Kesehatan untuk memastikan keberadaan fasilitas pendukung protokol kesehatan.
Misalnya, fasilitas tes PCR di terminal kedatangan, ruang tunggu, hingga ruang karantina. Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19, pemerintah menerapkan sejumlah syarat untuk turis asing yang akan memasuki wilayah Indonesia.
Syarat itu meliputi, penumpang wajib melakukan tes swab PCR Covid-19 setibanya di area kedatangan dan harus melakukan karantina minimal delapan hari. Kemudian pada hari ke-7 karantina, wisatawan akan kembali dilakukan tes PCR. Jika hasilnya negatif dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan, jika hasilnya positif maka kembali harus melakukan karantina.
“Dengan adanya kebijakan akan dibukanya penerbangan internasional ke Bandara Ngurah Rai Bali, kami ingin memastikan kesiapan penanganan penumpang Bandara Ngurah Rai berjalan dengan baik sesuai protokol kesehatan. Ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19 dari luar negeri melalui simpul transportasi seperti di bandara,” kata Adita.
Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) menyatakan perseroan menyiapkan pelbagai fasilitas yang dibutuhkan untuk menyambut kedatangan wisatawan asing. Saat ini, Bandara I Gusti Ngurah Rai menambah area tunggu di gate 4 hingga gate 6 serta memperluas koridor kedatangan.
Bekerja sama dengan Rumah Sakit Bali Jimbaran, perusahaan juga menyediakan fasilitas mobile lab sebanyak dua unit, 20 bilik RT-PCR, dan sepuluh unit mesin RT-PCR. Mesin RT PCR ini memiliki kapasitas 320 tes per jam dan total kapasitas tes per hari sebanyak 3.840.
“Waktu yang dibutuhkan satu turis atau penumpang untuk melalui proses kedatangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, termasuk menunggu hasil RT-PCR, yaitu 72 menit atau 1 jam 12 menit,” ujar Faik.