Gubernur DKI Anies Baswedan menyatakan biaya penyelenggaraan Formula E terdapat dalam APBD DKI sudah ditetapkan DPRD di sidang paripurna. Menurut dia, pemerintah dan dewan harus memastikan program yang sudah disetujui dalam APBD terlaksana.
"Unik juga, program dalam APBD yang ditetapkan dalam sidang paripurna malah mau diinterpelasi oleh beberapa anggota dewan," ucap dia dalam pemberitaan Majalah Tempo.
Selebihnya Anies tak berkomentar apapun soal Formula E. Bahkan, penjelasan detail balap mobil listrik internasional itu hanya disampaikan melalui keterangan tertulis dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI.
Keterangan ini berjudul 'Katanya vs Faktanya Formula E' dengan total 12 poin penjelasan. PDIP dan PSI mengkritik lembaran penjelasan ini tidak menyertakan sumber data, lampiran dokumen resmi, serta nama penanggung jawab pembuat dokumen.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono mengajak koleganya dari tujuh partai lain untuk menyampaikan menolak interpelasi dalam rapat paripurna. Perang opini antar politikus Kebon Sirih yang terjadi terekam seperti drama politik. "Kita menyaksikan drama politik yang terjadi di DPRD DKI."
Baca: Interpelasi Dinilai Untuk Gagalkan Program Anies, Gerindra: Tak Bisa Dibiarkan
LANI DIANA | MAJALAH TEMPO