Tujuh fraksi lainnya mantap menolak interpelasi. Sikap menolak ini sudah jelas disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD DKI dari Gerindra, Mohamad Taufik, usai ketujuh fraksi bertemu Anies pada Kamis malam, 26 Agustus 2021.
Intinya, mereka sepakat pemaparan Formula E dapat dibahas dalam forum formal, seperti rapat komisi. Anggota Fraksi Gerindra, Syarif, menganggap interpelasi hanya upaya untuk menggagalkan program Anies. Dia begitu yakin, karena dua fraksi pendukung interpelasi pernah menyampaikan ingin Formula E dibatalkan.
Syarif menyebut yang paling lantang bersuara agar Formula E batal adalah Ima Mahdiah dari PDI Perjuangan dan Justin Adrian dari PSI. "Ini tidak bisa dibiarkan. Arahannya jelas adalah ingin menggagalkan program Pak Anies."
Hingga berita ini ditulis belum ada penjadwalan ulang rapat Badan Musyawarah. Badan Musyawarah sebelumnya dikecam tujuh fraksi penolak interpelasi, karena dianggap ilegal. Mereka meyakini Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi secara sepihak mengadakan Bamus interpelasi.
Musababnya surat undangan Bamus interpelasi tidak pernah diparaf oleh minimal dua Wakil Ketua DPRD DKI. Mengacu pada tata tertib DPRD, surat seharusnya diparaf dulu oleh Wakil Ketua, baru diserahkan ke Prasetio untuk ditandatangani.
Satu hari sebelum Bamus digelar, Wakil Ketua DPRD dari PKS, Abdurrahman Suhaimi, mengaku ditelepon Augustinus. Augustinus menyampaikan interpelasi akan masuk dalam pembahasan Bamus bersama dengan tujuh agenda lainnya. Suhaimi tegas menolak. "Saya bilang tidak setuju," ujar dia.
Syarif sebenarnya setuju agar dewan menyampaikan penolakan terhadap interpelasi dalam rapat paripurna. Masalahnya, Prasetio jalan seorang diri dan tak meminta persetujuan para wakilnya.