“Kami membentuk task force bersama dengan Polri, Kementerian Kesehatan, serta BNPB dalam mengeluarkan izin atau rekomendasi untuk pelaksanaan kegiatan MICE yang sesuai dengan protokol panduan CHSE yang ketat,” katanya.
Selain itu, Kementerian bekerja sama dengan Kadin untuk menyiapkan berbagai agenda besar, seperti G20 yang akan berlangsung pada 2022. Sandiaga berharap pembukaan kegiatan MICE secara bertahap akan mengawali terlaksananya agenda-agenda skala jumbo.
Selain G20, Indonesia digadang-gadang menjadi tuan rumah untuk Destination Wedding Planner (DWP), Asian Venture Philanthropy Network (AVPN) Conference; Global Platform For Disaster Risk Reduction (GDPRR), dan CIDESCO World Congress.
Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Iwan Ariawan, mengingatkan agar pembukaan kegiatan MICE dilakukan secara hati-hati dan diawali dengan uji coba. Kondisi kesehatan pengunjung, kata dia, harus tercatat dalam aplikasi PeduliLindungi untuk mencegah munculnya klaster baru Covid-19.
“Sehingga orang yang berpotensi menularkan dan tertular tidak masuk ke dalam temapt umum tersebut. Protokol kesehatan juga harus dilakukan secara benar. Jika hal-hal ini dilakukan dengan benar dan dipantau ketat, risiko penularan bisa ditekan meskipun MICE dibuka,” ujar Iwan.
Dari sisi penanganan pandemi, Iwan mengatakan penyebaran virus corona di Indonesia saat ini cenderung terkendali. Melihat tren kasus saat ini, kegiatan sosial dan ekonomi sudah dapat dilonggarkan, namun dengan protokol kesehatan ketat.
Ia mencontohkan, jika dalam penyelenggaraan acara terlihat ada pelanggaran aturan protokol kesehatan, pengelolanya mesti diberi sanksi penutupan tempat.
Ihwal adanya ancaman gelombang ketiga pada akhir tahun, Iwan menyebut risiko ini dapat muncul karena ada temuan varian virus corona baru atau tidak terlaksananya protokol kesehatan. “Jika ada varian baru yang lebih menular dan lebih kebal terhadap vaksin, risiko gelombang ketiga lebih tinggi,” tuturnya.
Baca: Utang Pemerintah Tembus Rp 6.625,43 Triliun, Sudah Lampu Merah?