Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Jumeri mengatakan yang pertama adalah 2,8 persen satuan pendidikan yang tercatat ada laporan Covid-19 bukanlah klaster. Melainkan data satuan pendidikan yang melaporkan adanya warga sekolah yang pernah tertular virus itu. “Jadi belum tentu klaster,” ujar dia dalam keterangan tertulis pada Jumat, 24 September 2021.
Miskonsepsi kedua menurut Jumeri adalah belum tentu penularan Covid-19 terjadi di satuan pendidikan. Data 2,8 persen itu, menurut dia, didapatkan dari laporan 46.500 satuan pendidikan yang mengisi survei dari Kemendikbudristek. Satuan pendidikan yang mengisi survei itu ada yang sudah melaksanakan sekolah tatap muka, ada juga yang belum.
Ketiga, Jumeri mengatakan angka 2,8 persen satuan pendidikan itu bukan akumulasi dari kurun waktu satu bulan terakhir. Angka itu didapat dari laporan yang diterima sejak bulan Juli tahun lalu atau dalam kurun waktu 14 bulan.
Terakhir, Jumeri menyebut isu 15 ribu siswa dan 7 ribu guru positif Covid-19 berasal dari laporan 46.500 satuan pendidikan yang belum terverifikasi sehingga masih ditemukan kesalahan. "Misalnya, kesalahan input data dari satuan pendidikan seperti laporan jumlah guru dan siswa positif Covid-19 lebih besar daripada jumlah total guru dan siswa pada satuan pendidikan itu."
Jumeri mengatakan memang ditemukan kasus Covid-19 di 6 sekolah tatap muka terbatas. Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Taga Radja Gah mengatakan temuan itu berdasarkan hasil evaluasi per 22 September 2021.
Dinas Pendidikan menutup sementara enam sekolah itu, di tambah satu sekolah yang kedapatan melanggar protokol kesehatan. Setelah dievaluasi 22 September 2021, ada tujuh sekolah yang ditutup sementara. "Enam di antaranya ditemukan kasus positif dan satu sekolah akibat melanggar protokol kesehatan,” ujar dia seperti dikutip dari Antara pada Sabtu, 25 September 2021.