Pertama, kebijakan dalam penentuan besaran dividen dengan mempertimbangkan profitabilitas BUMN, kemampuan kas dan likuiditas perusahaan, kebutuhan pendanaan perusahaan, persepsi investor, regulasi dan covenant, dan peran BUMN sebagai agen pembangunan.
Kedua, penataan dan penyehatan serta perbaikan perencanaan strategis pengembangan BUMN di masa yang akan datang. Misalnya dengan restrukturisasi, merger, holding, atau aksi-aksi korporasi/pemegang saham lainnya.
Pada periode 2017-2020, pendapatan dari dividen BUMN tumbuh dengan rata-rata 0,5 persen tiap tahunnya. Perkembangan negatif terjadi di tahun 2020 di mana kinerja BUMN mengalami penurunan sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
Associate Director BUMN Research Group, Lembaga Manajement FEB UI Toto Pranoto mengatakan BUMN di Indonesia saat ini menunjukkan kondisi pareto atau hanya sedikit dari keseluruhan BUMN yang menghasilkan pendapatan.
"Sekitar 80 persen dari total kontribusi pendapatan BUMN hanya disumbang oleh sekitar 20 persen dari total perusahaan saja," kata Toto yang mewakili Erick Thohir dalam Business Performance Exellence Award secara virtual, hari ini.
Padahal, saat ini terdapat sekitar 100 BUMN. Hal itu, kata dia, artinya banyak BUMN yang belum beroperasi secara optimal.
Dia mengatakan pendapatan sekitar 20 BUMN sebesar Rp 1.585 triliun. Sedangkan total pendapatan seluruh BUMN Rp 1.842 triliun. "Proporsi 20 BUMN 84 persen," ujarnya.
Total aset sekitar 20 BUMN sebesar Rp 8.055 triliun. Sedangkan total aset seluruh BUMN sebesar Rp 9.295 triliun. Proporsi 20 BUMN itu sebesar 87 persen.
"Hal ini perlu ada perbaikan ke depan bagaimana supaya produktivitas dari setiap BUMN bisa ditingkatkan," kata Toto.
HENDARTYO HANGGI | BISNIS