Namun, kata dia, terhadap BUMN yang sangat korporasi, diharapkan ada peningkatan dividen. "Kami ingin meningkatkan kinerja BUMN bisa bersaing," ujarnya.
Erick mematok target dividen sebelum Covid-19 sebesar Rp 43 triliun pada 2021. Namun, karena Covid-19 berdampak pada 90 persen BUMN, target itu diturunkan.
"Kami lihat kemarin dukungan dari komisi VI DPR kami ada adjusment makannya dividennya Rp 26 triliun. Di tahun ini kami waktu itu (target) Rp 33 triliun, dari komisi VI meminta Rp 35 triliun lalu terakhir Rp 37 triliun, itu kami coba lakukan," kata Erick.
Untuk tahun depan, kata dia, dividen yang diharapkan balik pada kondisi saat sebelum Covid-19 yang sebesar Rp 43 triliun. "Memang targetnya di atas Rp 40 triliun. Cuma kembali, berikan waktu kami untuk adjust," ujar dia.
Untuk meningkatkan sumbangan BUMN kepada negara, Erick telah mengumpulkan 108 direksi yang ada di BUMN. Mereka diberikan arahan soal kepastian pemberian dividen dan penyertaan modal negara atau PMN. Di mana PMN ini harus punya jangka panjang dan tidak setiap tahun tiba-tiba minta mendadak.
Dalam buku nota keuangan dan RAPBN tahun anggaran 2022, pemerintah menargetkan dividen dari BUMN mencapai Rp 35,6 triliun pada 2022, naik dari estimasi Rp 30 triliun pada 2021. Pemerintah juga akan menempuh sejumlah kebijakan untuk mengoptimalkan penerimaan dividen BUMN dalam tahun 2022.