“Jadi wajar dong kami mengambil lahan kembali, sesuai aturan. Karena ke depan, di lokasi tersebut kami sedang mengembangkan lahan sesuai rencana pengembangan yang ada dalam master plan yang telah disahkan Pemkab bogor,” ucap David.
Tempo coba mengkonfirmasi hal ini kepada Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto. Namun saat di Tanya perihal sengkarut lahan antara Rocky Gerung dan PT. Sentul City Tbk, Sepyo tidak menjawab pertanyaan Tempo dan menyarankan untuk mengkonfirmasi langsung ke Kementerian ATR/BPN.
Rocky sendiri mengatakan PT Sentul City Tbk. telah menggusur beberapa hunian warga di sekitar rumahnya, Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Menurut dia, penggusuran dimulai pekan lalu.
"Sentul City ini pamer arogansi. Datang tiba-tiba dengan ancaman," kata dia dalam pesan teksnya, Kamis, 9 September 2021.
Sekitar 100 keluarga yang tinggal di dua kampung digusur. Padahal, ujar dia, warga sudah tinggal di sana sejak setengah abad lalu, tapi kepemilikannya diklaim PT Sentul City.
Rocky Gerung. Instagram/@rockygerungofficial_
"Penduduk cemas, panik. Buldoser merangsek ke pemukiman," ujar dia.
Selanjutnya: Rocky mengirimkan dua video kepada Tempo, isinya…