TEMPO.CO, Jakarta - Sudah sekitar tiga pekan sejak Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia alias Satgas BLBI mulai mengumumkan pemanggilan para obligor dan debitur BLBI melalui surat kabar.
Pemanggilan dilakukan untuk menagih utang para obligor dan debitur kepada negara. "Kalau sudah dipanggil lewat koran, artinya sudah dua kali tidak datang," kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban saat ditemui di kantornya, Selasa, 7 September 2021.
Tempo mencatat panggilan yang diumumkan melalui surat kabar ditujukan antara lain kepada bekas pemilik Bank Pelita Istimarat Agus Anwar; pengurus PT Timor Putra Nasional, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan Ronny Hendrarto Ronowicaksono; bekas petinggi PT Bank Umum Nasional Kaharudin Ongko; dan bekas petinggi Bank Asia Pacific, Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono.
Dua mantan bos Aspac itu diminta untuk menghadap ke Kantor Kementerian Keuangan, pada Kamis, 9 September 2021. Namun sumber Tempo menyebutkan mereka tidak hadir.
Pemerintah memang membidik pemulihan hak negara senilai Rp 110,45 triliun. Berdasarkan data dalam dokumen penanganan hak tagih negara dana BLBI tertanggal 15 April 2021, aset yang dikejar bermacam-macam, antara lain aset properti Rp 8,06 trilium, aset kredit Rp 101,8 trilium, aset saham Rp 77,9 miliar, aset nostro Rp 5,2 miliar, aset surat berharga Rp 489,4 miliar, dan aset inventaris Rp 8,47 miliar.
Adanya pemanggilan melalui surat kabar tak serta merta membuat para obligor dan debitur itu mendatangi Satgas di Kantor Kementerian Keuangan. Misalnya saja pada pemanggilan Kaharudin Ongko untuk menagih utang Rp 8,2 triliun. Sejak waktu yang ditentukan, yaitu pada Selasa, 7 September 2021 pukul 10.00 WIB hingga malam, tidak tampak kehadiran Kaharudin di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Kaharudin sebelumnya diketahui tengah berada di Singapura. "Yang kita tahu dia ada di Singapura. Pemanggilan sudah kami lakukan melalui perwakilan kami," ujar dia. Berdasarkan pengumuman yang dipasang surat kabar, salah satu alamat Kaharudin adalah di 8A Paterson Hill #09-02 Singapura 238568.
Begitu pula sebelumnya, pada pemanggilan putra Presiden Kedua RI Soeharto, Tommy Soeharto. Tommy tidak menghadiri panggilan ketiganya itu. Namun, kala itu Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan kuasa hukum Tommy hadir di kantornya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan terus memantau pemanggilan obligor maupun debitur penerima BLBI tersebut. Ia mengakui bahwa ada saja obligor maupun debitur BLBI yang tidak langsung datang ketika dipanggil Satgas.
"Bila dipanggil satu kali tidak ada respons, dua kali tidak ada respons, maka memang kami mengumumkan ke publik siapa saja beliau itu dan kemudian akan dilakukan langkah selanjutnya," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat, 27 Agustus 2021.