Penolakan terhadap Formula E makin santer belakangan ini. Sebanyak 33 orang anggota dewan, dengan rincian 25 anggota dari Fraksi PDIP dan 8 anggota dari Fraksi PSI telah menyerahkan tanda tangan pengusulan hak interpelasi kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi pada 26 Agustus 2021 lalu. Prasetio, yang berasal dari Fraksi PDIP juga membubuhkan tanda-tangannya.
Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono mengatakan melalui interpelasi pihaknya hanya ingin bertanya alasan Anies memasukkan Formula E sebagai isu prioritas daerah seperti termaktub dalam Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021. Anies melalui Ingub tersebut meminta Sekretaris Daerah DKI bertanggung jawab penuh dalam penyelesaian isu prioritas .
Menurut Gembong, tak ada maksud lain dari pengajuan hak yang memang mengikat setiap individu anggota dewan itu. Gembong bahkan menyebut bahwa interpelasi merupakan panggung yang bagus bagi Anies untuk menjelaskan perihal ajang balap mobil listrik itu secara komprehensif.
“Dengan interpelasi Pak Gubernur punya ruang yang baik, media yang legal untuk bisa menyampaikan kepada seluruh anggota DPRD DKI dan warga Ibu Kota. Kaitan dengan gelaran Formula E yang notabene menjadi prioritasnya Gubernur DKI pada tahun 2022,” ujar Gembong dalam sebuah diskusi virtual pada Sabtu sore, 4 September 2021.
Gembong bahkan mengungkap bahwa dirinya pada pada Rabu malam, 25 Agustus 2021 dilobi oleh seorang pejabat teras dari Pemprov DKI agar membatalkan interpelasi. Di ruangan Fraksi PDI Perjuangan, lantai 8 Gedung DPRD DKI, kata Gembong, pejabat itu mengatakan interpelasi berpotensi membuat kegaduhan dan membenturkan Badan Pemeriksa Keuangan BPK) dengan Pemprov DKI Jakarta.
Gembong masih enggan membuka identitas pejabat tersebut.
Selanjutnya: Interpelasi diajukan...