BPS juga mencatat penurunan jumlah penumpang transportasi juga menurun. Menurut BPS, jumlah penumpang angkutan udara domestik pada Juli 2021 sebanyak 995,4 ribu orang atau turun 71,70 persen dibanding keadaan pada bulan Juni 2021.
"Penurunan jumlah penumpang terjadi di semua bandara yang diamati, yaitu Bandara Juanda-Surabaya sebesar 78,63 persen, Ngurah Rai-Denpasar sebesar 77,85 persen, Soekarno Hatta-Banten sebesar 70,90 persen, Kualanamu-Medan sebesar 65,92 persen, dan Hasanuddin - Makassar sebesar 64,94 persen," kata Setianto.
Jumlah penumpang domestik terbesar terdapat pada Bandara Soekarno Hatta-Banten, yaitu mencapai 249,9 ribu orang atau 25,11 persen dari total penumpang domestik, diikuti Bandara Juanda-Surabaya sebanyak 74,1 ribu orang atau 7,44 persen.
Sementara itu, jumlah penumpang angkutan udara domestik Januari–Juli 2021 sebanyak 16,6 juta orang atau turun 15,44 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang sebanyak 19,7 juta orang. Jumlah penumpang terbesar tercatat di Bandara Soekarno Hatta-Banten yang mencapai 4,1 juta orang atau 24,49 persen dari keseluruhan penumpang domestik, diikuti Bandara Juanda-Surabaya sebanyak 1,4 juta orang atau 8,37 persen.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah meningkatkan keamanan aplikasi PeduliLindungi, yang kini dijadikan rujukan utama untuk menunjang aktivitas warga. Puan mengingatkan, data diri masyarakat terangkum jelas pada aplikasi tersebut.
“Perlu ada pendampingan juga dari pihak berwajib, termasuk Polri, untuk ikut memantau perlindungan data diri masyarakat. Jangan sampai akibat kebocoran data, keselamatan setiap rakyat dan keluarganya terancam,” kata Puan.
Sebelumnya, data 1,3 juta pengguna aplikasi Electronic Health Alert Card atau eHAC dari Kementerian Kesehatan diduga telah bocor. Dari penelusuran sementara, Kemenkes menyebut dugaan kebocoran terjadi pada eHAC lama yang sudah dinonaktifkan sejak 2 Juli 2021.
Aplikasi eHAC dikembangkan Kementerian Kesehatan. Aplikasi eHAC digunakan untuk masyarakat yang akan bepergian dengan transportasi umum, khususnya transportasi penerbangan.
Dalam aplikasi tersebut terdapat nama lengkap, tanggal lahir, foto, nomor KTP, paspor, hasil tes Covid-19, alamat, nomor telepon, nomor peserta rumah sakit, hingga pekerjaan pengguna. Namun Kemenkes menyatakan aplikasi ini sudah tidak digunakan sejak beberapa bulan lalu karena dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara sudah terintegrasi dengan PeduliLindungi.
Dia mendesak pemerintah melakukan upaya-upaya pencegahan kebocoran data masyarakat. Terutama, meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kemenkes dan kementerian terkait untuk memberikan tambahan keamanan menyangkut perlindungan data warga, termasuk mengenai aplikasi eHAC dan PeduliLindungi.
"Pengelolaan data-data milik rakyat tidak boleh main-main. Perlindungan data-data pribadi warga harus dilakukan secara optimal agar tidak terjadi kebocoran,” kata Puan.
Menurutnya, Perlindungan data pribadi dinilai harus mendapat perhatian khusus, terutama di tengah penanganan pandemic covid-19 yang program-program penanganannya terintegrasi secara digital.
BACA: Aplikasi eHAC Alami Kebocoran Data, Apa Saja yang Dibocorkan?
HENDARTYO HANGGI | SYAHARANI PUTRI