TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menerapkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi sebagai syarat mobilitas masyarakat. Berbagai penyesuaian terhadap aturan PPKM tetap dilakukan secara gradual berdasarkan hasil evaluasi terhadap uji coba yang dilakukan di beberapa sektor dengan menggunakan platform Peduli Lindungi.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan berdasarkan indeks komposit mobilitas yang dipantau, peningkatan mobilitas berjalan sangat cepat pada Agustus.
"Penurunan indeks komposit jawa bali saat ini sudah kurang dari 5 persen dibandingkan baseline," kata Luhut dalam konferensi pers Senin, 30 Agustus 2021.
Per 29 Agustus kemarin, total masyarakat yang melakukan skrining dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi di beberapa sektor publik seperti Pusat perbelanjaan, Industri, Olahraga dan lainnya telah mencapai 13,6 juta orang. Dari total 13,6 juta orang tersebut, terdapat 462 ribu orang yang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk/melakukan aktivitas oleh sistem.
"Pada minggu ini, kita akan melakukan perubahan kategori warna pada Peduli Lindungi," ujarnya.
Menurut dia, akan ditambahkan kategori warna hitam bagi orang yang teridentifikasi positif covid-19 atau kontak erat sehingga kita bisa lebih cepat dalam melakukan pencegahan terhadap penyebaran kasus. Jika orang-orang ini masih memaksa melakukan aktivitas di ruang publik, maka mereka akan langsung dievakuasi untuk isolasi atau karantina.
Sebelumnya Luhut juga mengatakan dalam Penerapan Perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 yang dilakukan sejak 23 Agustus hingga 30 Agustus 2021, perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan dan capaian yang baik. Hal ini dapat terlihat dari tren kasus konfirmasi secara Nasional yang turun hingga 90,4 persen dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 94 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu.
"Jumlah kota/kabupaten yang masuk menjadi level 2 meningkat dari 10 menjadi 27, level 3 dari 67 menjadi 76, dan level 4 turun dari 51 menjadi 25," kata Luhut.
Seiring dengan kondisi situasi Covid19 yang semakin baik, serta implementasi protokol Kesehatan dan penggunaan Peduli Lindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan antara lain penyesuaian kapasitas dine in di dalam mall menjadi 50 persen dan waktu jam operasi mall diperpanjang menjadi jam 21.00.