Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Satu Suara Menjelang Sekolah Tatap Muka

image-gnews
Ilustrasi Sekolah Tatap Muka atau Ilustrasi Belajar Tatap Muka. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Ilustrasi Sekolah Tatap Muka atau Ilustrasi Belajar Tatap Muka. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengizinkan sekolah tatap muka setelah Ibu Kota mengantongi status sebagai daerah dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Sebanyak 610 sekolah dari jenjang SD hingga SMA akan memulai sekolah tatap muka terbatas pada Senin depan, 30 Agustus 2021.

Anies mengatakan keselamatan tetap menjadi prioritas dalam penyelenggaraan sistem pengganti belajar jarak jauh yang selama ini diterapkan di masa pandemi itu. "Walaupun kita sudah mendengar bahwa di dalam status level 3 sekolah bisa mulai berkegiatan, tetap keselamatan jadi yang nomor satu," ujar Anies, Rabu, 25 Agustus 2021.

Menjelang pelaksanaan sekolah tatap muka, penyusunan aturan teknis dipercepat. Kebijakan sekolah tatap muka di Ibu Kota tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Coronavirus Disease 2019. Kebijakan itu didasari oleh langkah yang diambil pemerintah pusat.

Pemerintah pusat mengeluarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019.

Dalam pelaksanaan sekolah tatap muka, kapasitas sekolah dibatasi hanya 50 persen. Pengecualian berlaku bagi sekolah luar biasa yang kapasitas maksimalnya diizinkan 62 sampai dengan 100 persen.

Aturan yang dibuat Anies juga mencantumkan syarat jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas. Di tingkat PAUD, jumlah siswa dibatasi hanya 33 persen dari kapasitas maksimal per kelas. 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peserta SNBP 2024 Lolos ke Unpad Datang dari 1.000 Lebih Sekolah

2 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Peserta SNBP 2024 Lolos ke Unpad Datang dari 1.000 Lebih Sekolah

Terima lebih dari 31 ribu pendaftar, Unpad jadi PTN kelima terbanyak yang dituju peserta SNBP 2024


Belasan Ribu Siswa Tak Bisa Sekolah Akibat Banjir di Demak

7 hari lalu

Seorang kakek digendong anaknya melintasi banjir untuk mengikuti pengajian di Masjid Agung Demak di kawasan alun alun kota, Selasa, 19 Maret 2024. Banjir telah merendam 11 kecamatan di Kabupaten Demak, akibat 6 tanggul sungai jebol tidak kuat menahan derasnya arus sungai. Tempo/ Budi Purwanto
Belasan Ribu Siswa Tak Bisa Sekolah Akibat Banjir di Demak

Sebanyak 330 sekolah dari tingkat TK hingga SMP terdampak bencana banjir yang melanda Kabupaten Demak. Dinas Pendidikan meminta siswa belajar daring.


Geng Kriminal Bersenjata di Nigeria Menculik 100 Orang

9 hari lalu

Seorang wanita terlihat dengan poster presiden Nigeria Muhammadu Buhari, ketika kerabat korban penculikan kereta api Kaduna berunjuk rasa di Abuja, Nigeria 25 Juli , 2022. REUTERS/Afolabi Sotunde/File Foto
Geng Kriminal Bersenjata di Nigeria Menculik 100 Orang

Aksi penculikan massal ini dilakukan oleh geng kriminal bersenjata yang menuntut uang tebusan.


Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

16 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

16 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Menteri Airlangga Terus Lanjutkan Simulasi Makan Siang Gratis: Giliran di Merauke Gerakan Makan Ikan

20 hari lalu

Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto meninjau simulasi  program nasional Siswa Indonesia Sehat, Terampil dan Sejahtera (SISTARA) di SMPN 2 Curug Kabupaten Tangerang, Kamis, 29 Februari 2024. Dokumentasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang.
Menteri Airlangga Terus Lanjutkan Simulasi Makan Siang Gratis: Giliran di Merauke Gerakan Makan Ikan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan simulasi program makan siang gratis akan terus dilakukan di sejumlah sekolah.


Pentingnya Vaksinasi untuk Memastikan Produktivitas Perusahaan

22 hari lalu

Karyawan KFC yang bertugas di gerai dan kantor mendapatkan vaksinasi Covid-19. Dok. KFC Indonesia
Pentingnya Vaksinasi untuk Memastikan Produktivitas Perusahaan

Pakar menyebut vaksinasi dapat mencegah sejumlah penyakit, antara lain influenza dan DBD, yang dapat mengganggu kinerja perusahaan.


Sekolah Diberi Batas Waktu 2-3 Tahun Terapkan Kurikulum Merdeka

22 hari lalu

Sejumlah siswa menampilkan tarian mandau Dayak Kalteng usai mengikuti upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di SMPN 1 Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa 2 Mei 2023. Kegiatan peringatan Hardiknas yang diikuti ratusan siswa dan guru di kota itu mengusung tema
Sekolah Diberi Batas Waktu 2-3 Tahun Terapkan Kurikulum Merdeka

Kementerian akan segera membuat Peraturan Mendikbudristek untuk menetapkan Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional di 2024.


Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

22 hari lalu

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


Bakal Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis, Apa Saja Larangan Peruntukan Dana BOS?

23 hari lalu

Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Bakal Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis, Apa Saja Larangan Peruntukan Dana BOS?

Airlangga Hartarto mengungkapkan dana BOS akan menjadi sumber dana program makan siang gratis Prabowo-Gibran.