TEMPO.CO, Jakarta - Wacana vaksinasi mandiri kembali menyeruak setelah sebelumnya kebijakan tersebut dibatalkan. Rencana vaksinasi berbayar perorangan itu disebut oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat beberapa waktu belakangan.
Misalnya, dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022, di Senayan, Selasa, 24 Agustus 2021. Sri Mulyani mengatakan skema vaksinasi mandiri akan diterapkan untuk mempercepat vaksinasi di Tanah Air, sehingga kekebalan kelompok bisa segera tercapai.
Vaksinasi tersebut juga akan dijalankan berbarengan dengan program vaksinasi gratis yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. "Tahun depan, ada skema vaksinasi mandiri pada kelompok masyarakat yang mampu,” kata Sri Mulyani.
Rencana tersebut juga kembali disebut Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, keesokan harinya, Rabu, 25 Agustus 2021. Menurut dia, rencana itu juga sejurus dengan penjualan vaksin untuk dosis ketiga atau booster. "Akan dibukakan ruang untuk tahun depan."
Wacana vaksin berbayar bukan barang baru di Indonesia. Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun sempat menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021, yang salah satunya menyebutkan bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada individu atau orang perorangan yang biayanya dibebankan kepada yang bersangkutan.
Selaras dengan adanya beleid itu, PT Kimia Farma (Persero) Tbk. pada pertengahan Juli lalu mengumumkan rencana menjual vaksin mandiri seharga Rp 321 ribu per dosis dengan patokan maksimal harga pelayanan Rp 117 ribu. Rencana vaksin berbayar individu itu sontak menuai protes dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat sipil hingga pakar kesehatan.
Walhasil, Presiden Jokowi melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung lalu mengumumkan membatalkan vaksin berbayar setelah mendapat kritik dan masukan dan respons dari masyarakat. Ketentuan mengenai pelaksanaan vaksinasi berbayar itu pun dicabut oleh Menkes Budi Gunadi.
Adapun kali ini, meskipun ada rencana vaksinasi berbayar tersebut, Sri Mulyani menjamin pemerintah tetap menganggarkan program vaksin gratis bagi masyarakat untuk mencapai target 70 persen penduduk. Dalam RAPBN 2022, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 38,44 triliun untuk pengadaan vaksin.
Vaksinasi gratis diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai kelompok penerima vaksin. Sesuai target pemerintah, sebanyak 189 juta penduduk akan menerima vaksin gratis dan 27 juta orang menerima vaksinasi mandiri.