Untuk itu, Golkar masih perlu mendengar penjelasan pemerintah DKI soal penyelenggaraan Formula E, salah satunya dalam pembahasan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI 2017-2022 dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Hingga kini Gubernur Anies Baswedan belum menanggapi rencana sejumlah anggota DPRD DKI yang hendak mengajukan interpelasi terhadapnya. Namun Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap perkara tersebut tak perlu sampai interpelasi.
"Kita bisa dialog, bisa diskusi. Semua bisa ditanyakan secara terbuka dan transparan. Kami akan jelaskan," kata Wagub DKI itu di Balai Kota pada Rabu, 18 Agustus 2021.
Riza Patria mengatakan saat ini Pemprov DKI masih mendiskusikan rencana penyelenggaraan Formula E pada Juni 2022. PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang ditunjuk sebagai penyelenggara belum melaporkan ada masalah dengan penyelenggaran Formula E.
Pengamat politik Adi Prayitno mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada yang luar biasa dari hak interpelasi yang hendak diajukan. Alasannya, interpelasi hanya bersifat pertanyaan. Gubernur Anies Baswedan, kata dia, tinggal menjawab apa yang ditanyakan oleh anggota dewan.
Namun, Adi menjelaskan bahwa hak interpelasi mengesankan ada isu yang serius secara politik. Ia menyebutkan bahwa hak tersebut merupakan wujud fungsi kontrol terhadap Pemprov DKI. “Kalau proses ini mulus, bisa saja akan meningkat nanti. DPRD juga akan menggunakan hak angketnya untuk menyelidiki hal-hal yang sudah diinterpelasikan itu,” jelas Adi.
Baca juga: Rencana Interpelasi ke Anies Baswedan, Ketua DPRD: Bukan Mau Jatuhkan Gubernur