TEMPO.CO, Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berakhir besok, Senin, 9 Agustus 2021. Setelah tiga kali perpanjangan pasca PPKM Darurat diterapkan 3 Juli lalu, belum ada indikasi regulasi ini akan dihentikan.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan saat ini evaluasi-evaluasi masih terus dilakukan. Pemerintah merujuk pada standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu indikator laju penularan (kasus konfirmasi, perawatan di RS, kematian); indikator respon kesehatan (testing - positivity rate, tracing - kontak erat pada kasus konfirmasi, dan treatment - BOR).
Di samping itu, pemerintah menggunakan indikator tambahan ketiga, yaitu kondisi sosio-ekonomi masyarakat. Namun saat ini, pertimbangan lainnya ikut muncul, yakni kondisi kasus di luar Jawa Bali yang justru tengah menanjak.
"Walaupun kondisi Covid-19 di Jawa Bali sudah cukup terkendali, namun luar Jawa Bali mengalami peningkatan. Untuk itu Pemerintah akan hati-hati dalam melakukan penyesuaian terhadap masing-masing sektor," kata Jodi saat dihubungi Tempo, Ahad, 8 Agustus 2021.
Jodi mengatakan tren angka kasus Covid-19 di Jawa Bali memang terus menunjukan penurunan. Jumlah tes harian juga meningkat yang diikuti penurunan positivity rate. Hal ini ia yakini menunjukan peningkatan testing dan tracing sudah terjadi.
Meski begitu, Mantan Direktur WHO Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama, belum terlalu yakin. Di kota-kota besar di Jawa Bali, angka keterisian tempat tidur rumah sakit alias bed occupancy rate (BOR) memang turun dan ruang-ruang IGD tidak penuh lagi.
Namun ia mengatakan jumlah kasus meninggal masih terhitung tinggi, yakni mencapai 1.500 per hari. Padahal di awal PPKM Darurat 3 Juli 2021 lalu, jumlahnya ada di 491 kasus kematian. Hal ini berarti terjadi kenaikan sebesar 3 kali lipat.
"Positivity rate sekitar 25 persen, 5 kali batas WHO yang 5 persen dan sekitar 10 kali positivity rate India yang sekitar 2,7 persen," kata Tjandra.
Terkait kondisi di luar Jawa Bali ini juga ikut mendapat perhatian Presiden Joko Widodo. Dalam rapat kabinet Sabtu, 7 Agustus 2021 kemarin, Jokowi jajarannya agar lebih responsif dalam menanggulangi kenaikan kasus Covid-19 di luar Jawa dan Bali. Jokowi mengatakan terjadi kenaikan signifikan di daerah-daerah tersebut.
"Per 6 Agustus naik lagi 21.374 kasus. Ini sudah 54 persen dari total kasus baru secara nasional. Hati-hati kenaikan dalam 2 minggu ini," kata Jokowi dalam Rapat Terbatas Topik Evaluasi Perkembangan dan Tindak Lanjut PPKM Level IV, Sabtu, 7 Agustus 2021.
Jokowi terutama menyoroti kenaikan kasus di 5 daerah, yakni Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Papua, Sumatera Barat, dan Riau. Hingga 5 Agustus kemarin, kasus aktif di Kaltim telah mencapai 22.529, Sumut 21.876, Papua 14.489, Sumbar 14.496, Riau 13.958. Pada Jumat, 7 Agustus, angka kasus di Sumut melonjak naik jadi 22.892. Di Riau kasusnya juga bertambah jadi 14.493, dan di Sumbar meningkat jadi 14.712.
Jokowi meminta para kepala daerah agar dapat langsung merespon cepat situasi semacam itu jika terjadi lagi. Yang harus dilakukan pertama adalah dengan langsung membatasi mobilitas masyarakat.
"Kalau kasusnya gede seperti itu, aktivitas masyarakatnya direm. Yang paling penting gubernur harus tahu, pangdam tahu, mobilitas yang harus direm paling tidak 2 minggu," kata Jokowi.
Pembatasan sosial juga menjadi salah satu prinsip utama yang ditekankan oleh Tjandra Yoga harus terus dilakukan pemerintah. Hal ini ia minta terus dilakukan seiring dengan penguatan test dan trace, vaksinasi, juga upaya menekan angka kematian.
Tjandra juga mendorong pemerintah agar memiliki data lengkap dan rinci per Kabupaten/Kota tentang dua aspek, yakni community transmission dan aspek respon kesehatan masyarakat.
"Pada Kabupaten/Kota yang memang kedua aspek di atas sudah ada perbaikan, maka dapat dipertimbangkan sedikit demi sedikit pelonggaran dengan amat hati-hati," kata Tjandra Yoga.
Jodi Mahardi mengatakan keputusan akhir perpanjangan atau tidaknya PPKM akan diputuskan besok. Pertimbangan indeks kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial dalam memutuskan kebijakan ini ia sebut sangat dinamis dan bisa berubah dalam waktu singkat.
"Hal ini tentunya menjadi hal yang dapat berubah diwaktu yang sangat cepat. Maka kami harus melihat langkah-langkah dan mengevaluasi secara berkala tiap minggunya berdasarkan acuan WHO yang kami ikuti," kata Jodi.
Baca juga: Jumlah Tes Spesimen Turun, Penambahan Kasus Covid-19 Hari Ini Hanya 26.415