Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menakar Peluang Perpanjangan PPKM saat Kasus di Luar Jawa Bali Melonjak

Reporter

image-gnews
Warga mengendarai motor melintasi di Pos Penyekatan Mobilitas Masyarakat pada PPKM Level 4 Tahap 2depan Panasonic, Jalan Raya Bogor, Jakarta, Selasa 3 Agustus 2021. Warga bebas melintas pos penyekatan tanpa ada penjagaan petugas. Hanya barier yang berada disekitar lokasi penyekatan. TEMPO/Subekti.
Warga mengendarai motor melintasi di Pos Penyekatan Mobilitas Masyarakat pada PPKM Level 4 Tahap 2depan Panasonic, Jalan Raya Bogor, Jakarta, Selasa 3 Agustus 2021. Warga bebas melintas pos penyekatan tanpa ada penjagaan petugas. Hanya barier yang berada disekitar lokasi penyekatan. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berakhir besok, Senin, 9 Agustus 2021. Setelah tiga kali perpanjangan pasca PPKM Darurat diterapkan 3 Juli lalu, belum ada indikasi regulasi ini akan dihentikan.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan saat ini evaluasi-evaluasi masih terus dilakukan. Pemerintah merujuk pada standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu indikator laju penularan (kasus konfirmasi, perawatan di RS, kematian); indikator respon kesehatan (testing - positivity rate, tracing - kontak erat pada kasus konfirmasi, dan treatment - BOR).

Di samping itu, pemerintah menggunakan indikator tambahan ketiga, yaitu kondisi sosio-ekonomi masyarakat. Namun saat ini, pertimbangan lainnya ikut muncul, yakni kondisi kasus di luar Jawa Bali yang justru tengah menanjak.

"Walaupun kondisi Covid-19 di Jawa Bali sudah cukup terkendali, namun luar Jawa Bali mengalami peningkatan. Untuk itu Pemerintah akan hati-hati dalam melakukan penyesuaian terhadap masing-masing sektor," kata Jodi saat dihubungi Tempo, Ahad, 8 Agustus 2021.

Jodi mengatakan tren angka kasus Covid-19 di Jawa Bali memang terus menunjukan penurunan. Jumlah tes harian juga meningkat yang diikuti penurunan positivity rate. Hal ini ia yakini menunjukan peningkatan testing dan tracing sudah terjadi.

Meski begitu, Mantan Direktur WHO Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama, belum terlalu yakin. Di kota-kota besar di Jawa Bali, angka keterisian tempat tidur rumah sakit alias bed occupancy rate (BOR) memang turun dan ruang-ruang IGD tidak penuh lagi.

Namun ia mengatakan jumlah kasus meninggal masih terhitung tinggi, yakni mencapai 1.500 per hari. Padahal di awal PPKM Darurat 3 Juli 2021 lalu, jumlahnya ada di 491 kasus kematian. Hal ini berarti terjadi kenaikan sebesar 3 kali lipat.

"Positivity rate sekitar 25 persen, 5 kali batas WHO yang 5 persen dan sekitar 10 kali positivity rate India yang sekitar 2,7 persen," kata Tjandra.

Terkait kondisi di luar Jawa Bali ini juga ikut mendapat perhatian Presiden Joko Widodo. Dalam rapat kabinet Sabtu, 7 Agustus 2021 kemarin, Jokowi jajarannya agar lebih responsif dalam menanggulangi kenaikan kasus Covid-19 di luar Jawa dan Bali. Jokowi mengatakan terjadi kenaikan signifikan di daerah-daerah tersebut.

"Per 6 Agustus naik lagi 21.374 kasus. Ini sudah 54 persen dari total kasus baru secara nasional. Hati-hati kenaikan dalam 2 minggu ini," kata Jokowi dalam Rapat Terbatas Topik Evaluasi Perkembangan dan Tindak Lanjut PPKM Level IV, Sabtu, 7 Agustus 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jokowi terutama menyoroti kenaikan kasus di 5 daerah, yakni Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Papua, Sumatera Barat, dan Riau. Hingga 5 Agustus kemarin, kasus aktif di Kaltim telah mencapai 22.529, Sumut 21.876, Papua 14.489, Sumbar 14.496, Riau 13.958. Pada Jumat, 7 Agustus, angka kasus di Sumut melonjak naik jadi 22.892. Di Riau kasusnya juga bertambah jadi 14.493, dan di Sumbar meningkat jadi 14.712.

Jokowi meminta para kepala daerah agar dapat langsung merespon cepat situasi semacam itu jika terjadi lagi. Yang harus dilakukan pertama adalah dengan langsung membatasi mobilitas masyarakat.

"Kalau kasusnya gede seperti itu, aktivitas masyarakatnya direm. Yang paling penting gubernur harus tahu, pangdam tahu, mobilitas yang harus direm paling tidak 2 minggu," kata Jokowi.

Pembatasan sosial juga menjadi salah satu prinsip utama yang ditekankan oleh Tjandra Yoga harus terus dilakukan pemerintah. Hal ini ia minta terus dilakukan seiring dengan penguatan test dan trace, vaksinasi, juga upaya menekan angka kematian.

Tjandra juga mendorong pemerintah agar memiliki data lengkap dan rinci per Kabupaten/Kota tentang dua aspek, yakni community transmission dan aspek respon kesehatan masyarakat.

"Pada Kabupaten/Kota yang memang kedua aspek di atas sudah ada perbaikan, maka dapat dipertimbangkan sedikit demi sedikit pelonggaran dengan amat hati-hati," kata Tjandra Yoga.

Jodi Mahardi mengatakan keputusan akhir perpanjangan atau tidaknya PPKM akan diputuskan besok. Pertimbangan indeks kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial dalam memutuskan kebijakan ini ia sebut sangat dinamis dan bisa berubah dalam waktu singkat.

"Hal ini tentunya menjadi hal yang dapat berubah diwaktu yang sangat cepat. Maka kami harus melihat langkah-langkah dan mengevaluasi secara berkala tiap minggunya berdasarkan acuan WHO yang kami ikuti," kata Jodi.

Baca juga: Jumlah Tes Spesimen Turun, Penambahan Kasus Covid-19 Hari Ini Hanya 26.415

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Putusan MK Sebut Jokowi Tak Terbukti Lakukan Nepotisme dan Abuse of Power, Apa Tindakan Masuk Kategori Itu?

15 menit lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Putusan MK Sebut Jokowi Tak Terbukti Lakukan Nepotisme dan Abuse of Power, Apa Tindakan Masuk Kategori Itu?

Putusan MK sebut tidak ada bukti kuat Jokowi lakukan nepotisme dan abuse of power. Apa yang masuk dalam tindakan nepotisme dan abuse of power?


Dahulu Dipakai Jokowi untuk Seleksi Menteri, Deputi Pencegahan KPK Anggap Menstabilo Calon Menteri Zalim

21 menit lalu

Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan Juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati (kiri), memberikan keterangan kepada awak media pasca pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, oleh tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Sebagai tindak lanjut pemeriksaan Rafael, KPK akan memeriksa sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang diduga berada dalam satu komplotan. TEMPO/Imam Sukamto
Dahulu Dipakai Jokowi untuk Seleksi Menteri, Deputi Pencegahan KPK Anggap Menstabilo Calon Menteri Zalim

Deputi Pencegahan KPK menilai Prabowo Subianto tidak perlu melibatkan KPK dalam menseleksi calon menteri yang akan mengisi kabinetnya.


Jokowi akan Berikan Penghargaan Satyalencana pada Gibran hingga Bobby

45 menit lalu

Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, Bobby Nasution
Jokowi akan Berikan Penghargaan Satyalencana pada Gibran hingga Bobby

Presiden Jokowi dikabarkan akan memberikan penghargaan kepada kepala daerah berprestasi, di antaranya Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution


Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

7 jam lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

Pada pertemuan tim hukum Prabowo-Gibran hari ini di rumah dinasnya, Prabowo Subianto berpesan soal isu adu domba dia dengan Jokowi.


Disebut Bukan Kader PDIP Lagi, Jokowi dan Gibran Diajak Zulhas Gabung ke PAN

7 jam lalu

Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka saat ditemui usai menghadiri pertemuan Tim Hukum Nasional Prabowo-Gibran di kediaman Prabowo, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Disebut Bukan Kader PDIP Lagi, Jokowi dan Gibran Diajak Zulhas Gabung ke PAN

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengajak Presiden Joko Widodo alias Jokowi beserta putranya, wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, untuk bergabung dengan partai yang dia pimpin itu. Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, menyampaikan ajakan tersebut usai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan kembali bahwa keduanya bukan lagi kader partai banteng.


Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

11 jam lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun (dua kiri), Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak setuju apabila ada screening awal terhadap calon menteri yang bakal menjabat di era Prabowo Subianto.


Kata Gibran Soal Status Dirinya dan Jokowi yang Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi: Dipecat Juga Tidak Apa-apa

11 jam lalu

Postingan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka di akun Instagramnya. FOTO/Instagram/gibran_rakabuming
Kata Gibran Soal Status Dirinya dan Jokowi yang Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi: Dipecat Juga Tidak Apa-apa

Wali Kota Solo sekaligus wakil presiden (wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka tak mempermasalahkan jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menganggap Joko Widodo atau Jokowi dan dirinya saat ini bukan lagi bagian dari partai politik itu. Dia bahkan menyebut jika dipecat dari PDIP pun tidak apa-apa.


Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

12 jam lalu

Presiden Jokowi bersama dengan capres dari PDIP Ganjar Pranowo pulang bersama-sama ke Solo menggunakan Pesawat Kepresidenan, Jumat, 21 April 2023. Sumber Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

Ganjar Pranowo menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan PHPU kubunya. Dulu, Jokowi pernah menyiapkannya maju capres di Pilpres 2024.


Jokowi Hormati Putusan MK: Tuduhan ke Pemerintah Tak Terbukti

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Hormati Putusan MK: Tuduhan ke Pemerintah Tak Terbukti

Usai putusan MK Jokowi mengatakan, pemerintah akan mendukung proses transisi dari pemerintah saat ini ke pemerintah yang akan datang.


Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

14 jam lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.