Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mengatakan proses lelang pembelian masker N95 dan pengadaan alat tes rapid COVID-19 sudah sesuai ketentuan meski menjadi sorotan BPK. Menurut Riza, sudah tugas BPK memeriksa secara rutin. "Semua proses lelang di DKI Jakarta sudah sesuai ketentuan dan peraturan. Silakan dicek dari awal hingga akhir," kata Riza.
Riza Patria malah mengatakan bahwa Pemerintah DKI yang telah nendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sebanyak empat kali berturut-turut. Sebelumnya Pemerintah DKI juga mendapat opini WTP terhadap laporan keuangan pada tahun 2017, 2018, 2019, dan 2020. "Mudah-mudahan kami bisa mendapat yang kelima, keenam, dan seterusnya."
Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti menyebut tak ada kerugian negara dalam pengadaan masker N95 dan rapid test tahun 2020. Menurut Widysatuti, BPK bahkan telah memastikan tak ada kerugian apapun. “Itu hanya masalah administrasi saja,” kata dia di kantor Dinas Kesehatan DKI, Jakarta Pusat, Jumat, 6 Agustus 2021.
Pembelian masker N95, kata Widyastuti, sesuai dengan spesifikasi yang diminta user. Musababnya di awal pandemi Covid-19 tahun lalu banyak jenis masker yang diproduksi. Ia mengatakan spesifikasi masker dari PT ALK dan PT IDS memang sama. Namun, ada keluhan dari user, sehingga dinas harus mengganti perusahaan yang bisa menyediakan kebutuhan dinas. "Tentu spesifikasinya sama tetapi karena ada keluhan tertentu sehingga kami sesuaikan dengan masukan masukan dari user," kata dia.
Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, mengatakan Pemerintah DKI harus bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana belanja tidak terduga. Menurut dia, Pemerintah DKI tidak pernah menyajikan rincian pemanfaatan dana belanja tidak terduga pada 2020.