Saat pengumuman mengenai perpanjangan PPKM Level 4 di sejumlah wilayah hingga 9 Agustus 2021 pun Airlangga kembali menyinggung mengenai bantuan tersebut.
Airlangga mengatakan akan ada satu juta pelaku usaha di daerah berstatus PPKM Level 4 yang menerima bansos Rp 1,2 juta. rogram ini sedang difinalisasi dan pemerintah berharap bisa langsung dijalankan melalui bantuan TNI dan Polri.
"Ini regulasinya sudah disiapkan," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 2 Agustus 2021.
Tapi, Airlangga belum merinci lebih jauh soal program ini. Termasuk pola penyaluran oleh TNI dan Polri, apakah ditransfer via bank atau langsung diberikan ke tangan penerima.
Sekretaris Kementerian Koperasi Arif Rahman Hakim mengatakan pengaturan kriteria penerima akan masuk dalam petunjuk teknis pelaksanaan yang disusun TNI-Polri. Ia mengatakan penyusunan juknis itu akan melibatkan instans9 terkait.
Nantinya, kata dia, TNI dan Polri akan mendata calon penerima dan mengumpulkan data di lapangan. Data tersebut kemudian diverifikasi dengan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
"Agar tidak duplikasi dengan penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)," kata Sekretaris Kementerian Koperasi Arif Rahman Hakim saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 4 Agustus 2021.
Menurut Arif, salah satu syarat penerima bansos baru ini yaitu belum menerima BPUM. Untuk itulah, Kementerian Koperasi akan memberikan verifikasi data BPUM kepada TNI dan Polri agar penerima tidak tumpang tindih.
Saat ini, kata Arif, tim dari TNI dan Polri sudah berkoordinasi dengan tim dari kementeriannya. Arif belum merinci kapan bantuan ini akan mulai disalurkan.
Tapi nantinya, TNI dan Polri juga yang akan menyerahkan bantuan ini secara langsung ke tangan PKL dan pemilik warung. "Dengan cara terjun langsung ke lapangan," kata Arif.
Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais mengatakan pemerintah harus memastikan data penerima ini sudah lebih jelas dari tahun sebelumnya. Selain itu, ia pun mengatakan harus ada pengawasan yang baik terhadap penyalurannya. Sehingga, persoalan tidak tepat sasaran pada penyaluran bantuan sebelumnya dapat dihindari.
"Ini kan belum ada peraturannya. Kami berharap nanti dijelaskan. Katanya nanti akan diawasi BPKP, kalau nanti ada pendampingan agar tidak ada penyelewengan," ujar Indraza kepada Tempo, Kamis, 5 Agustus 2021.
Soal efektivitas, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, mengatakan bantuan yang disiapkan pemerintah itu terlalu sedikit untuk PPKM yang sudah berjalan satu bulan.
Apabila mengasumsikan pendapatan sebuah warteg Rp 3-5 juta per hari, kemudian selama PPKM penghasilannya turun 60 persen, maka estimasi kehilangan potensi omzet warteg mencapai Rp 45 juta per bulan. Sehingga bantuan itu hanya menambal sekitar 3 persen kerugian warteg per bulan.
Kalau memang kesulitan menambah bantuan sosial ke PKL dan warteg, kata Bhima, lebih baik pemerintah membuat sistem pesanan ke warung untuk makanan warga yang melakukan isolasi mandiri. "Kerja sama bisa lewat aplikasi pesan antar makanan. itu lebih membantu," kata Bhima.
BACA: Sri Mulyani: Bansos Mampu Tekan Kemiskinan Tak Melonjak Terlalu Tinggi
CAESAR AKBAR | FAJAR PEBRIANTO