Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Besar Pasak daripada Tiang Bansos Pedagang Kecil

image-gnews
Pengurus RT mengangkut bantuan sosial non tunai berupa beras yang siap disalurkan kepada warga di kawasan RW 02 Kelurahan Cakung Barat, Jakarta, Kamis, 29 Juli 2021. ANTARA/Aprillio Akbar
Pengurus RT mengangkut bantuan sosial non tunai berupa beras yang siap disalurkan kepada warga di kawasan RW 02 Kelurahan Cakung Barat, Jakarta, Kamis, 29 Juli 2021. ANTARA/Aprillio Akbar
Iklan

Saat pengumuman mengenai perpanjangan PPKM Level 4 di sejumlah wilayah hingga 9 Agustus 2021 pun Airlangga kembali menyinggung mengenai bantuan tersebut.

Airlangga mengatakan akan ada satu juta pelaku usaha di daerah berstatus PPKM Level 4 yang menerima bansos Rp 1,2 juta. rogram ini sedang difinalisasi dan pemerintah berharap bisa langsung dijalankan melalui bantuan TNI dan Polri.

"Ini regulasinya sudah disiapkan," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 2 Agustus 2021.

Tapi, Airlangga belum merinci lebih jauh soal program ini. Termasuk pola penyaluran oleh TNI dan Polri, apakah ditransfer via bank atau langsung diberikan ke tangan penerima.

Sekretaris Kementerian Koperasi Arif Rahman Hakim mengatakan pengaturan kriteria penerima akan masuk dalam petunjuk teknis pelaksanaan yang disusun TNI-Polri. Ia mengatakan penyusunan juknis itu akan melibatkan instans9 terkait.

Nantinya, kata dia, TNI dan Polri akan mendata calon penerima dan mengumpulkan data di lapangan. Data tersebut kemudian diverifikasi dengan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

"Agar tidak duplikasi dengan penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)," kata Sekretaris Kementerian Koperasi Arif Rahman Hakim saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 4 Agustus 2021.

Menurut Arif, salah satu syarat penerima bansos baru ini yaitu belum menerima BPUM. Untuk itulah, Kementerian Koperasi akan memberikan verifikasi data BPUM kepada TNI dan Polri agar penerima tidak tumpang tindih.

Saat ini, kata Arif, tim dari TNI dan Polri sudah berkoordinasi dengan tim dari kementeriannya. Arif belum merinci kapan bantuan ini akan mulai disalurkan.

Tapi nantinya, TNI dan Polri juga yang akan menyerahkan bantuan ini secara langsung ke tangan PKL dan pemilik warung. "Dengan cara terjun langsung ke lapangan," kata Arif.

Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais mengatakan pemerintah harus memastikan data penerima ini sudah lebih jelas dari tahun sebelumnya. Selain itu, ia pun mengatakan harus ada pengawasan yang baik terhadap penyalurannya. Sehingga, persoalan tidak tepat sasaran pada penyaluran bantuan sebelumnya dapat dihindari.

"Ini kan belum ada peraturannya. Kami berharap nanti dijelaskan. Katanya nanti akan diawasi BPKP, kalau nanti ada pendampingan agar tidak ada penyelewengan," ujar Indraza kepada Tempo, Kamis, 5 Agustus 2021.

Soal efektivitas, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, mengatakan bantuan yang disiapkan pemerintah itu terlalu sedikit untuk PPKM yang sudah berjalan satu bulan.

Apabila mengasumsikan pendapatan sebuah warteg Rp 3-5 juta per hari, kemudian selama PPKM penghasilannya turun 60 persen, maka estimasi kehilangan potensi omzet warteg mencapai Rp 45 juta per bulan. Sehingga bantuan itu hanya menambal sekitar 3 persen kerugian warteg per bulan.

Kalau memang kesulitan menambah bantuan sosial ke PKL dan warteg, kata Bhima, lebih baik pemerintah membuat sistem pesanan ke warung untuk makanan warga yang melakukan isolasi mandiri. "Kerja sama bisa lewat aplikasi pesan antar makanan. itu lebih membantu," kata Bhima.

BACA: Sri Mulyani: Bansos Mampu Tekan Kemiskinan Tak Melonjak Terlalu Tinggi

 

CAESAR AKBAR | FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

18 jam lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?


Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

20 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Istimewa
Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini harta kekayaan dan gajinya.


Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

20 jam lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.


MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

2 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos


3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

2 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.


Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

2 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.


MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir membagikan bansos di depan Istana Merdeka, Jakarta, ke ratusan pengemudi ojek online. Kamis, 13 April 2023. Tempo/Fajar Pebrianto
MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

MK menolak dalil yang diajukan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai bansos berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.


MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (kedua kanan) memberikan salam saat menghadiri sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

Pembahasan program bansos sebagai bagian dari program perlindungan sosial dinilai telah mendapatkan persetujuan DPR sebagai wakil rakyat.


MK Minta Penyaluran Bansos Tak Lagi Dilakukan Jelang Pemilu

2 hari lalu

Massa dari berbagai kelompok berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha sambil menunggu putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa Pilpres 2024, Senin, 22 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
MK Minta Penyaluran Bansos Tak Lagi Dilakukan Jelang Pemilu

MK tidak menemukan bukti penyaluran bansos oleh Jokowi dan sejumlah menteri ditujukan untuk menguntungkan pasangan calon tertentu.