Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menanti Keputusan Kelanjutan PPKM, Pelonggaran Dinilai Belum Bisa Dilakukan

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ratusan mahasiswa dan pemuda mengikuti unjuk rasa menentang PPKM darurat di Bandung, Rabu, 21 Juli 2021. TEMPO/Prima Mulia
Ratusan mahasiswa dan pemuda mengikuti unjuk rasa menentang PPKM darurat di Bandung, Rabu, 21 Juli 2021. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemberlakuan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau yang kini disebut PPKM Level 4, berakhir hari ini, Ahad, 25 Juli 2021. Publik masih menanti pengumuman keputusan pemerintah ihwal kelanjutan pembatasan masyarakat ini.

Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono menyebut, jika melihat kondisi saat ini, relaksasi atau pelonggaran pembatasan semestinya belum bisa dilakukan. "Jika merujuk indikator epidemiologis belum banyak perubahan dari pembatasan darurat maupun level 4 yang berlaku sejak 3 Juli lalu," ujar Pandu, Sabtu, 24 Juli 2021.

Ia mengatakan penurunan angka kasus harian belakangan ini juga lantaran testing menurun. Sedangkan angka pasien yang dirawat di rumah sakit masih besar.

Kendati demikian, Pandu meyakini pemerintah akan tetap melonggarkan pembatasan karena pertimbangan ekonomi. Dia memprediksi, relaksasi akan diberlakukan di daerah-daerah yang perekonomiannya terdampak signifikan karena pengetatan pembatasan. "Di daerah-daerah pertumbuhan ekonomi tinggi yang berdampak, mungkin Jakarta, Surabaya, Bandung, yang ada demo-demo," ujar Pandu.

Selasa malam, 20 Juli lalu, Presiden Joko Widodo melontarkan sinyal bahwa pelonggaran PPKM darurat dimungkinkan mulai Senin, 26 Juli. "Pemerintah akan memantau dinamika di lapangan dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM. Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," ujar Jokowi dalam konferensi pers daring, Selasa, 20 Juli 2021.

Pedagang sektor non esensial menunggu pembeli di Pasar Badung, Denpasar, Bali, Jumat 23 Juli 2021. Sebanyak 1.684 pedagang sektor non esensial di 16 pasar se-Denpasar yang ditutup pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tersebut kembali diizinkan berjualan saat pelaksanaan PPKM level 3 dengan mengatur jam tutup untuk semua pasar maksimal pukul 21.00 WITA. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Pelonggaran bertahap itu, misalnya, pasar tradisional diizinkan bisa beroperasi hingga pukul delapan malam dengan kapasitas 50 persen pengunjung. Begitu pula restoran dan tempat makan dengan ruang terbuka bisa beroperasi hingga pukul 21.00.

Dikutip dari laporan Majalah Tempo edisi pekan ini, sehari sebelum menyampaikan sinyal pelonggaran pembatasan tersebut, Jokowi menggelar rapat terbatas dengan jajaran menteri kabinet. Dua pejabat yang mengikuti pertemuan menyebut, ada kegamangan pemerintah memperpanjang PPKM Darurat. Pertimbangannya adalah penghasilan masyarakat kelas bawah terus tergerus akibat adanya pembatasan.

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan dalam rapat itu juga disebut melaporkan, masyarakat diperkirakan hanya bisa bertahan dalam enam hari karena tak lagi memiliki tabungan. Budi, kata dua pejabat tadi, juga menyampaikan angka kecemasan masyarakat meningkat dari 30 menjadi hampir 50 persen. Ia mengingatkan, angka kecemasan itu tak boleh melebihi 60 persen agar tidak timbul keresahan sosial dan penolakan terhadap PPKM.

Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menilai, tentu tidak mudah bagi pemerintah untuk menentukan kebijakan lanjutan. Namun jika pemerintah ternyata nanti akan memperpanjang pembatasan, ujar dia, maka harus dipastikan bahwa jaring pengaman sosial dalam bentuk bansos dan subsidi harus benar-benar diberikan ke masyarakat dan tepat sasaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tanpa jaring pengaman sosial dan bantuan sosial, kebijakan ini dinilai tidak akan efektif. Dipastikan akan tetap ada orang yang mencoba melanggar prokes karena faktor kebutuhan sehari-hari. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak orang yang terdampak dan belum mendapatkan bantuan sebagaimana mestinya," ujar Ketua Fraksi PAN DPR RI ini.

Pasien dengan masalah pernapasan terlihat di luar ruang gawat darurat di rumah sakit pemerintah di Jakarta, 1 Juli 2021. Indonesia mengalami lonjakan kasus Covid-19 sejak pertengahan Juni 2021 lalu. REUTERS/Yuddy Cahya Budiman

Eks Direktur Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama mengingatkan sejumlah dampak yang mungkin terjadi jika relaksasi dilakukan.

"Kalau dilakukan pelonggaran, maka perlu dihitung betul dampaknya pada sedikitnya tiga hal; korban sakit dan bahkan meninggal; beban rumah sakit/fasyankes; dan pada ujungnya kemungkinan dampak pada roda ekonomi juga kalau kasus menjadi naik tidak terkendali," ujar Yoga dalam keterangannya, Ahad, 25 Juli 2021.

Ia mengutip data pemerintah, angka kematian masih tinggi mencapai lebih dari 1.500 orang per hari. Angka positivity rate dalam beberapa hari terakhir juga masih sekitar 25 persen, dan bahkan kalau berdasar PCR maka angkanya lebih dari 40 persen. Belum lagi, ujar Yoga, saat ini Indonesia berhadapan dengan varian delta yang angka reproduksinya sekitar 5,0 - 8,0.

"Artinya potensi penularan di masyarakat masih amat tinggi sekali, sehingga pembatasan sosial masih amat diperlukan untuk melindungi masyarakat kita dari penularan dan dampak buruk penyakit Covid-19," tuturnya.

Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu mengingatkan, jangan sampai kebijakan pelonggaran yang dilakukan karena pertimbangan ekonomi, lantas membuat situasi epidemiologi jadi memburuk. "Maka dampak ekonominya, malah bukan tidak mungkin, jadi lebih berat lagi," ujarnya.

Dalam situasi sekarang ini, ujar dia, pemerintah dapat mengambil opsi penyesuaian, misalnya, sektor formal yang menerima gaji bulanan tetap bekerja dari rumah sementara sektor informal bisa mulai dilonggarkan bertahap. "Salah satu penyesuaian terbaik adalah bentuk PPKM setidaknya tetap seperti sekarang, tetapi semua sektor terdampak mendapat bantuan sosial," ujar Yoga.

DEWI NURITA | BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Inilah Daftar 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) Baru yang Disetujui Presiden Jokowi pada 2024

10 menit lalu

Presiden Jokowi (tengah) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) dan Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin (kanan) menyampaikan pidato saat peresmian pabrik minyak goreng merah di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis, 14 Maret 2024. ANTARA/Yudi Manar
Inilah Daftar 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) Baru yang Disetujui Presiden Jokowi pada 2024

Presiden Jokowi menambah 14 PSN baru untuk tahun ini. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat.


Pemerintahan Jokowi Selesaikan 195 PSN Senilai Rp1.519 T, Tahun Ini Tambah 14

23 menit lalu

Presiden Joko Widodo memberi sambutan usai meresmikan pembangunan pabrik Smelter PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin, 27 Desember 2021. Pembangunan smelter milik PT. VDNI merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi di kawasan tersebut mencapai Rp47 triliun dan sampai saat ini telah menyerap tenaga kerja sebanyak 16.515 orang. ANTARA FOTO/Jojon
Pemerintahan Jokowi Selesaikan 195 PSN Senilai Rp1.519 T, Tahun Ini Tambah 14

Pemerintahan Jokowi mencatat 195 PSN selesai hingga Februari 2024 senilai Rp1.519 triliun. Sebanyak 77 dalam penyelesaian dan tambah 14 tahun ini


Istana Tanggapi soal Isu Jokowi Masuk Golkar

26 menit lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menaiki mobil listrik golf buggy di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Partai Golkar)
Istana Tanggapi soal Isu Jokowi Masuk Golkar

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana Jokowi fokus bekerja untuk memimpin jalannya pemerintahan.


Perebutan Spanduk Protes Emak-emak di Depan Jokowi, Apa Kata Paspampres?

33 menit lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan seniman Reog Ponorogo saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di Alun-alun Ponorogo, Jawa Timur, Jumat 4 Januari 2019. Dalam kunjungan kerjanya di Ponorogo, Presiden Joko Widodo meninjau proyek pembangunan Waduk Bendo dan menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat. ANTARA FOTO/Siswowidodo
Perebutan Spanduk Protes Emak-emak di Depan Jokowi, Apa Kata Paspampres?

Beredar video viral yang diduga anggota Paspampres merebut spanduk protes emak-emak saat kunjungan Jokowi di Sumut. Apa kata Paspampres?


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

43 menit lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Faisal Basri sebut Jokowi Bikin Indeks Demokrasi RI Mendekati Nol, Lebih Rendah dari Papua Nugini dan Timor Leste

2 jam lalu

Faisal Basri. TEMPO/Jati Mahatmaji
Faisal Basri sebut Jokowi Bikin Indeks Demokrasi RI Mendekati Nol, Lebih Rendah dari Papua Nugini dan Timor Leste

Berdasar V-Dem Democracy Index 2024, Faisal Basri sebut Jokowi membuat indeks demokrasi mendekati nol, lebih rendah dari Papua Nugini dan Timor Leste.


Keppres Kewarganegaraan Cyrus Margono Terbit, Selangkah Lagi Resmi Jadi WNI

3 jam lalu

Cyrus Ashkon Margono. (Instagaram/@cmargono)
Keppres Kewarganegaraan Cyrus Margono Terbit, Selangkah Lagi Resmi Jadi WNI

Pemain keturunan Cyrus Margono tinggal melaksanakan pengambilan sumpah untuk kemudian resmi menjadi WNI.


Begini Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024 yang Dipertanyakan Saat Sidang Komite HAM PBB

11 jam lalu

Logo PBB terlihat di jendela di lorong kosong di markas besar PBB selama debat tingkat tinggi Majelis Umum PBB ke-75 di New York, AS, 21 September 2020. REUTERS/Mike Segar
Begini Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024 yang Dipertanyakan Saat Sidang Komite HAM PBB

Seorang anggota Komite HAM PBB yakni CCPR Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan keterlibatan atau cawe-cawe Presiden Jokowi di Pilpres 2024.


Eks Danjen Kopassus Soenarko Pastikan Aksi Tolak Kecurangan Pemilu Terus Berlanjut

14 jam lalu

Tim Kuasa Hukum dan Sejunlah Purnawurawan menyampaikan pembelaan untuk mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Jhusu Mayor Jenderal Tentara Nasionak Indonesia (Purn) Soenarko yang ditahan atas tuduhan kepemilikan senjata ilegal di Jakarta, Jumat 31 Mei 2019. Tempo/Budiarti Utami Putri
Eks Danjen Kopassus Soenarko Pastikan Aksi Tolak Kecurangan Pemilu Terus Berlanjut

Eks Danjen Kopassus Soenarko mengklaim tak akan menghentikan aksi unjuk rasa menolak kecurangan Pemilu hingga pemerintah melakukan Pemilu ulang.


Menteri PKB Kakak Cak Imin Sowan Jokowi, Upaya Mendekat ke Pemerintahan Selanjutnya?

14 jam lalu

Dua Menteri asal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar kompak menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa siang, 18 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri PKB Kakak Cak Imin Sowan Jokowi, Upaya Mendekat ke Pemerintahan Selanjutnya?

Halim Iskandar mengatakan kepastian PKB masuk ke pemerintahan selanjutnya tergantung Cak Imin. Jokowi tak menyinggung masalah itu.