TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang pelonggaran PPKM , angka kasus Covid-19 harian di DKI Jakarta kembali naik. Pada Jumat, 23 Juli 2021, ada 8.033 kasus positif baru yang ditemukan, tertinggi sejak awal pekan ini setelah Dinas Kesehatan menjalankan tes PCR terhadap 32.993 orang.
Jika dihitung mundur sejak 22 hingga 19 Juli 2021, angka kasus positif harian di DKI Jakarta adalah 7.058, 5.904, 6.213, dan 5.000. Meski begitu, kasus pada pekan ini memang tergolong menurun jika dibandingkan pekan lalu.
Pemerintah berencana melonggarkan PPKM mulai Senin, 26 Juli 2021. Pasar tradisional, warung makan, hingga pedagang kaki lima rencananya akan diizinkan beroperasi dengan syarat-syarat tertentu.
Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman menilai belum waktunya pemerintah untuk melonggarkan mobilitas. "Kalau bicara pelonggaran, sebetulnya kalau dari sisi kriteria, ini sedang dalam laju penularan yang sangat tinggi, bukan hanya di Jakarta ya, tapi Jawa dan Bali juga," kata dia kepada Tempo, Sabtu, 24 Juli 2021.
Dicky mengatakan pengetatan mobilitas mau tidak mau harus tetap dilanjutkan jika pun pemerintah akhirnya membuat pelonggaran. Misalnya dengan menurunkan level PPKM di DKI Jakarta pasca 25 Juli. Dia menilai, langkah yang paling memungkinkan adalah tetap memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau WFH untuk pekerja formal.
"Bahkan kalau bisa WFH 100 persen," kata Dicky.
Dicky menilai klaim pemerintah akan penurunan angka kasus Covid-19 selama PPKM Darurat berlangsung seharusnya juga tidak dijadikan landasan percaya diri melonggarkan mobilitas. Alasannya karena indikator penting lain seperti positivity rate masih tinggi.
"Masih jauh di atas 5 persen. Ini riskan karena akan membuat penularan di masyarakat terus terjadi."
Selain positivity rate, kata Dicky, kasus kematian juga masih tinggi. Beban fasilitas kesehatan seperti tempat isolasi dan ruang ICU juga masih tinggi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa DKI Jakarta bersama Jawa Tengah dan Jawa Timur telah melewati puncak kasus. Tren penurunan kasus Covid-19 terjadi sejak pekan pertama PPKM Darurat.
Dia mengatakan pemerintah selanjutnya akan melakukan evaluasi berdasarkan variabel laju transmisi kasus, respon kesehatan, dan kondisi sosiologis masyarakat. "Dasar itu akan menjadi bahan evaluasi penurunan level PPKM pada suatu daerah,” kata Luhut, Jumat, 23 Juli 2021.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah memberi sinyal akan membuka pembatasan sosial secara bertahap mulai 26 Juli 2021 jika tren kasus Covid-19 terus mengalami penurunan. Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok bakal diizinkan buka hingga pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dan menjalankan protokol kesehatan.
Sementara pasar tradisional yang menjual selain kebutuhan pokok hanya diizinkan buka hingga pukul 15.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal juga 50 persen. Adapun pedagang kali lima (PKL), toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka sampai pukul 21.00.
Selanjutnya, warung makan, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka sampai pukul 21.00. Maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung dibatasi 30 menit. Untuk kegiatan sektor esensial dan kritikal di pemerintah, swasta serta
"Kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal baik di pemerintahan maupun swata serta terkait dengan protokol perjalanan akan dijelaskan secara terpisah," kata Jokowi, Selasa, 20 Juli 2021.
Pascaarahan Jokowi itu, terbit Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di Jawa dan Bali. Mengejewantahkan aturan pusat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melanjutkan PPKM level 4 hingga 25 Juli 2021 yang sebelumnya telah kadaluarsa per 20 Juli 2021.
Anies pun menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 295 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4. Dia yakin bahwa PPKM selama lima hari akan membuahkan hasil baik, menekan angka kasus Covid-19. Syaratnya, kata dia, adalah semua pihak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. "PPKM masih akan terus kami lanjutkan dengan mempertimbangkan tren kasus di lapangan," kata dia di Jakarta, Kamis, 22 Juli 2021.
Baca: Wagub DKI Sebut Kasus Covid-19 Harian Menurun, tapi Kenyataannya Naik
Anies Baswedan Soal Pilihan Warga di Masa Pandemi: Terinfeksi atau Tervaksinasi?
M YUSUF MANURUNG | FRANCISCA CHRISTY | ANTARA