Dalam kondisi demikian, Bhima menyebut pemerintah harus mencegah potensi terjadinya PHK massal. Ia menyarankan mengeluarkan bantuan subsidi upah senilai Rp 5 juta per pekerja selama masa perpanjangan PPKM.
Bantuan subsidi upah diharapkan bisa mengantisipasi perusahaan melakukan PHK sepihak karena tak mampu menanggung biaya operasional pekerja. “Dari Januari-Juni sebenarnya perusahaan sudah mulai melakukan rekrutmen karyawan, tapi rencana ini akan berubah total karena perusahaan harus lakukan efisiensi untuk bertahan,” ujar Bhima.
Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra, mengatakan wajar jika pemerintah memperpanjang PPKM Darurat. Pasalnya, dilihat dari variabel epidemiologi, efektivitas PPKM Darurat Jawa-Bali saat ini belum terlihat.
Menurut Hermawan, kasus harian positif Covid-19 di Indonesia akan terus naik dan memecahkan rekor lagi dalam beberapa hari ke depan. Sebab, kasus aktif saat ini mencapai 500 ribu orang, dan yang berstatus suspek ada lebih dari 220 ribu orang. Juga ditambah dengan adanya antrean di rumah sakit.
“Karena indikator output dan outcome kita di RS terjadi bottle neck, over capacity di seluruh RS rujukan Covid-19 di Pulau Jawa,” ujar Hermawan.
Sejumlah praktisi kesehatan, kata Hermawan, telah memberikan dua saran kepada pemerintah untuk menekan laju penularan Covid-19. Pertama memperpanjang PPKM Darurat dan menunggu waktu begitu lama agar mendapatkan dampaknya. Opsi kedua adalah lockdown regional 2-3 minggu di seluruh Pulau Jawa.
Selain itu, praktisi kesehatan juga sudah menyampaikan analisis opportunity cost dan real cost dari pembatasan darurat ini. Namun, pemerintah, kata dia, sering terjebak pada alasan harus memberikan pertolongan berupa bantuan langsung tunai dan sebagainya. "Tapi lupa ada opportunity cost, ada psychological cost,” kata dia.
Meski begitu, Hermawan menghargai apapun kebijakan yang dipilih pemerintah untuk menekan kasus Covid-19. “Sehingga memang pemerintah tidak punya pilihan, PPKM Darurat harus diperpanjang,” katanya.
Menanggapi wacana PPKM Darurat ini, Presiden Jokowi telah meminta bawahannya agar menghitung dengan cermat. Ia menilai hal tersebut sangat sensitif dan harus diputuskan dengan pemikiran yang jernih dan jangan sampai keliru.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah masih harus mengevaluasi PPKM Darurat. Sehingga, hingga saat ini belum ada keputusan apakah akan memperpanjang PPKM atau belum.
Luhut mengatakan ada dua indikator yang pemerintah gunakan untuk mengevaluasi periode transisi. Kedua indikator ini adalah penambahan kasus konfirmasi dan tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR).
Dalam dua hari terakhir, Luhut mengatakan kedua indikator itu terus membaik. "Kami lihat ada beberapa daerah yang menunjukkan penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakatnya. Sudah cukup baik, dan penambahan kasusnya sudah flattening dan menurun," kata Luhut.
Menurut dia, sejumlah daerah juga sudah menunjukkan adanya pelandaian dalam penambahan kasus Covid-19, bahkan sudah mulai menurun. Misalnya, kata dia, di DKI Jakarta. Ia melihat penambahan kasus di Bali juga akan menurun dalan satu pekan ke depan, walaupun dalam dua hingga tiga hari ke depan masih akan naik.
Tapi, kalau semua pihak konsisten, ia memperkirakan pada akhir Juli posisi Indonesia akan semakin baik. Karena itu, Luhut meminta kepada semua pihak untuk bahu-membahu melawan Covid-19 varian Delta.
FRISKI RIANA | FRANCISCA CHRISTY ROSANA | JACINDA NUURUN ADDUNYAA
Baca juga: Menkes Ungkap Beda Luhut dan Airlangga saat Memimpin Penanganan Pandemi