TEMPO.CO, Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat hampir berlangsung dua pekan. Namun, bantuan sosial atau bansos untuk masyarakat belum juga berjalan. Protes dan kritik masyarakat bermunculan.
Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk segera mempercepat penyaluran bantuan sosial alias bansos tunai PPKM Darurat. Proses penyaluran bansos tunai disebut mengalami keterlambatan, dan sangat memprihatinkan bagi warga miskin.
“Kalau mereka sejauh ini masih bisa hidup, bukan karena perhatian dari penguasa, tetapi karena keuletan mereka dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya,” kata Dika Moehammad melalui keterangan tertulisnya pada Kamis, 15 Juli 2021.
SPRI mencatat sepanjang Februari sampai Maret 2021, sedikitnya terdapat 900 kepala keluarga di Jakarta terdampak Covid-19 tidak mendapatkan bansos tunai. SPRI menilai bahwa keterlambatan ini menunjukkan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak siap dalam menghadapi situasi darurat dan tidak belajar dari pengalaman PSBB sebelumnya.
Keterlambatan penyaluran bantuan sosial bukan hanya terjadi di Jakarta, namun juga di tingkat nasional. Direktur Center of Economic and Law Studies atau Celios Bhima Yudhistira juga mengkritik kebijakan pemerintah pusat dalam mencairkan bantuan sosial atau bansos selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat. Bhima menilai realisasi penyaluran bansos terlambat.
“Satu minggu sebelum PPKM Darurat harusnya sudah cair,” ujar Bhima saat dihubungi Tempo pada Rabu, 14 Juli 2021.
Keterlambatan pemberian bansos, kata Bhima, berpotensi membuat jumlah masyarakat miskin bertambah. Masyarakat yang tergolong kelompok rentan miskin akan turun kelas menjadi kategori miskin.