"Pesan kepada seluruh masyarakat Jakarta, bahwa Jakarta sedang dalam keadaan genting, situasi darurat, semua diminta untuk berada di rumah, tidak bepergian, kecuali ada kebutuhan mendesak dan kebutuhan yang mendasar,” ujar Anies di Polda Metro Jaya, Jumat, 2 Juli 2021.
Fasilitas kesehatan di Jakarta terancam kolaps dengan penambahan kasus setiap harinya. Syukurnya, Anies berujar, potensi kolaps itu bisa terhindarkan karena pemerintah DKI terus menambah kapasitas tempat isolasi dan ICU di 140 rumah sakit yang merawat pasien Covid-19.
Pangdam Jaya Mulyo Aji (kiri) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Asri Agung, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran memimpin apel operasi kontijensi "Aman Nusa II Penanganan Covid-19" di Lapangan Presisi Mapolda Metro Jaya, 2 Juli 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kapasitas tempat isolasi yang tadinya total 10.448 kini menjadi 11.134 unit. Sementara tempat ICU dari 1.263 menjadi 1.344 unit. Per 2 Juli, tingkat keterisian isolasi mencapai 92 persen dan ICU 94 persen.
Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Mujiyono menilai PPKM Darurat akan sulit diterapkan di Ibu Kota tanpa bantuan pemerintah pusat. Musababnya, anggaran DKI sudah cekak. Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) masih rendah.
"Kalau pemerintah pusat tidak membantu, ya ekonomi DKI akan berantakan. PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita jeblok," ujar dia, Rabu, 30 Juni 2021.
Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, menganggap PPKM Mikro Darurat sebagai kebijakan setengah-setengah alias nanggung. Kebijakan ini dinilai tidak akan efektif menekan laju penularan Covid-19.
"Ini jelas enggak efektif. Keputusan yang setengah-setengah ini, proyeksi saya, tidak akan mengubah banyak hal dan kita akan kolaps di akhir Juli. Sekarang sudah kolaps, Juli tambah kolaps dengan angka kematian yang semakin tinggi," ujar Dicky saat dihubungi Tempo pada Rabu, 30 Juni 2021.
Menurut dia, opsi paling ideal saat ini hanya lockdown, mengingat tingginya penambahan kasus Covid-19 harian dan angka kematian. Artinya tak cukup PPKM Darurat semata.
Baca juga : Kabupaten Bekasi Ancam Pidanakan Pelanggar PPKM Darurat, Apa Saja?
LANI DIANA | ROSSENO AJI | ADAM PRIREZA | DEWI NURITA | ANTARA