Selama PPKM Darurat berlaku, Mal, pusat belanja, dan pusat perdagangan ditutup 100 persen.
Adapun supermarket, pasar, dan toko kelontong kapasitas pengunjungnya dibatasi hingga 50 persen. Waktu beroperasi sektor tersebut pun dikurangi hingga pukul 20.00 WIB.
Selain itu, tempat makan dilarang melayani pesanan untuk disantap di tempat. Pemerintah juga memutuskan kegiatan belajar mengajar serta peribadahan 100 persen dilakukan di rumah.
Pascapengumuman oleh Jokowi, Anies Baswedan menyatakan pihaknya siap melaksanakan PPKM Darurat. Ia mengatakan telah berkoordinasi secara intensif dalam beberapa hari terakhir dengan pemerintah pusat terkait penerapan itu.
"Jadi seluruh jajaran Pemprov, Kodam, Polda Metro Jaya, semua sudah koordinasi. Begitu diumumkan, kami laksanakan," kata Anies pada Kamis, 2 Juli 2021.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu malam, 16 Juni 2021. TEMPO/Lani Diana
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov tak segan-segan memberi sanksi jajarannya yang tidak melaksanakan tugas.
Selain itu, ia menyebut bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pemprov DKI akan meningkatkan pengawasan untuk kantor sektor non esensial dan esensial agar benar-benar mengikuti aturan.
“Nanti akan ada operasi, pengawasan, pemantauan dan kita akan tingkatkan. Kita akan hadirkan aparat sesuai dengan kebutuhan, dengan jumlah yang kita miliki,” tutur dia.
Pemprov DKI hingga saat ini belum mengumumkan apakah akan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat selama PPKM Darurat diterapkan.
Selanjutnya: Soal Bansos PPKM Darurat?