TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta membunyikan sirine bahaya dalam menangani gelombang Covid-19 yang membeludak. Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti mengeluarkan imbauan kepada seluruh direktur dan kepala rumah sakit agar mendirikan tenda darurat di ruang terbuka bagi pasien Covid-19.
"Tenda darurat berkapasitas besar ini didirikan di ruang terbuka di lingkungan rumah sakit, seperti halaman parkir, sarana olah raga, dan lain-lain," kata Widyastuti dalam suratnya bernomor 6745/-/773 tertanggal 21 Juni 2021.
Kasus Covid-19 di Ibu Kota tengah melonjak pasca libur Lebaran 2021. Sejak 9 Juni 2021, penambahan kasus harian di atas seribu, bahkan mencapai empat ribu. Angka tertinggi peningkatan kasus terjadi pada 24 Juni, yakni 7.505 orang terkonfirmasi positif Covid-19 pada hari itu.
Petugas kesehatan merawat pasien COVID-19 di tenda darurat di RSUD Kramat Jati, Jakarta, Jumat, 25 Juni 2021. Pemprov DKI menambah kapasitas Rumah Sakit COVID-19 yang semula sebanyak 103 menjadi 140 RS khusus COVID-19. Tenda darurat pun dipasang di halaman RSUD Kramat Jati dikarenakan melebihi kapasitas. TEMPO/Muhammad Hidayat
Meroketnya kasus ini diyakini sebagai efek varian baru Covid-19 yang tersebar di Jakarta. Pemerintah DKI mengirimkan 987 sampel yang diduga mutasi virus varian baru kepada Kementerian Kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan whole genome sequencing (WGS).
Hasilnya ditemukan 70 varian baru atau variant of concern (VoC). Varian baru ini terdiri dari 12 varian Alpha (B.117), 3 varian Beta (B.1.351), dan 55 varian Delta (B.1617.2).
Akibat jumlah pasien Covid-19 baru yang terus berdatangan itu, kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU di 140 rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 lantas menipis, Per 23 Juni, tersisa 8.874 dari 9.852 unit isolasi atau sudah terpakai 90 persen. Lalu tempat tidur ICU terisi 86 persen, yaitu 1.048 dari 1.218.
Selanjutnya tenda di RSUD Cengkareng