“Ini tolong dibawa ke rapat terbatas, jangan sampai solusi untuk Garuda yang disepakati Komisi VI dan Kementerian BUMN tidak bisa jalan karena Menteri Keuangan (Sri Mulyani),” ujar Andre.
Menurut Andre, skema penyelamatan Garuda Indonesia berupa perjanjian OWK antara perusahaan dan PT Sarana Multi Infrastruktur atau SMI selaku pelaksana investasi dari Kementerian Keuangan telah disetujui oleh DPR pada tahun lalu. Dana penerbitan OWK ini pun sudah turun pada awal 2021, namun baru Rp 1 triliun dari total Rp 8,5 triliun sesuai isi perjanjian tersebut.
Andre pun meminta Kementerian memastikan pencairan dana tahap selanjutnya ke Kementerian Keuangan. Musababnya, ketidakjelasan turunnya dana itu akan membuat emiten semakin berdarah-darah.
Namun, masalah Garuda yang memanas belakangan ini memantik para legislator untuk mempertanyakannya langsung kepada Erick. "Karena kami ini dengar ada skema penyelamatan tapi dapatnya dari media," ujar Evita.
Hingga kini Kementerian BUMN telah menyiapkan empat opsi penyelamatan Garuda setelah sebelumnya mengacu pada studi banding yang dilakukan pemerintah dengan negara-negara lain.
Opsi pertama adalah dukungan pemerintah dengan memberi pinjaman atau suntikan ekuitas. Namun opsi ini berpotensi membuat Garuda memiliki utang yang besar di masa mendatang.
Kedua, menggunakan hukum perlindungan kebangkrutan untuk merestrukturisasi perusahaan itu. Cara ini menggunakan legal bankruptcy process untuk merestrukturisasi kewajiban, misalnya utang, sewa, kontrak kerja.