Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Data Penduduk di BPJS Kesehatan Bocor, Bukti Lemahnya Perlindungan Data Pribadi

image-gnews
Ilustrasi hacker. (e-propethic.com)
Ilustrasi hacker. (e-propethic.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI memanggil Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, pada hari ini, Senin, 24 Mei 2021. Panggilan pemeriksaan terhadap Ali merupakan imbas bocornya data 279 juta peserta BPJS Kesehatan yang dijual di Raid Forums.

Direktur Tindak Pidana Siber Brigadir Jenderal Slamet Uliandi mengatakan akan mengonfirmasi pegawai BPJS yang bertugas mengoperasikan data masyarakat. "Lalu lanjut digital forensik," ucap dia saat dikonfirmasi pada 22 Mei 2021. Selain itu, Polri turut membentuk tim khusus untuk mengusut permasalahan ini.

Data 279 juta penduduk Indonesia peserta BPJS Kesehatan diduga bocor dan diperjualbelikan di situs raidsforum.com. Data tersebut mencakup nomor induk kependudukan, kartu tanda penduduk (KTP), nomor telepon, email, nama, alamat, hingga gaji.

Data tersebut dijual oleh pengguna forum dengan nama id 'Kotz'. Ia mengatakan data tersebut juga termasuk penduduk yang sudah meninggal. "Ada satu juta contoh data gratis untuk diuji. Totalnya 279 juta, Sebanyak 20 juta memiliki foto personal," kata dia dalam utas yang dibuat pada 12 Mei 2021.

Merespons insiden ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika memulai langkah awal dengan memblokir Raid Forums dan sebuah akun bernama Kots. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi tak semakin meluasnya data pribadi masyarakat bocor.

"Raid Forums teridentifikasi sebagai forum yang banyak menyebarkan konten yang melanggar perundang-undangan di Indonesia, sehingga website tersebut, sedang dilakukan proses pemblokiran," kata Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi, dalam keterangan tertulis pada Jumat, 21 Mei 2021.

Selain itu, Kominfo juga memblokir tiga tautan yang digunakan untuk mengunduh data pribadi yang bocor tersebut. Tiga tautan itu adalah Bayfiles.com, Mega.nz, dan Anonfiles.com.

Bersama BPJS Kesehatan dan Badan Siber dan Sandi Negara, Kominfo kemudian melakukan investigasi. Kominfo telah mengidentifikasi jumlah data lebih besar yang diduga bocor dari sebelumnya hanya ratusan ribu sampel data. Dedy mengatakan, pihaknya memperluas investigasi terhadap satu juga data yang diklaim oleh penjual sebagai sampel.

Sementara itu, BSSN bersama BPJS Kesehatan kini tengah melakukan verifikasi terhadap data sampel yang ada.

"Kedua tim dalam proses insiden respons secara tuntas guna meyakinkan pelaku tidak menanam backdoor sehingga tetap memiliki akses ke sistem, lalu memastikan data yang dieksfiltrasi oleh pelaku dan sistem elektronik lain yang mungkin terdampak, dan melakukan atribusi pelaku untuk keperluan penegakan hukum," ucap Juru Bicara BSSN Anton Setiawan saat dihubungi pada Senin, 24 Mei 2021.

Atas terjadinya kebocoran data pribadi ini, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta menyoroti lemahnya sistem siber di Indonesia. Apalagi, menurut dia, kebocoran data kependudukan ini sudah sering terjadi, baik data yang dikelola perusahaan swasta hingga instansi publik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Demikian lemahnya ketahanan siber kita meskipun BPJS selalu maintenance agar keamanan data peserta terjamin kerahasiaannya, ditambah para hacker dan cracker cukup memiliki keahlian yang terus diasah dengan teknologi yang terus diupdate," ujar dia dalam keterangan tertulis, Jumat, 21 Mei 2021.

Sementara rekan sesama Komisi I, Dave Laksono mengatakan komisinya ingin pembahasan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi segera rampung. Dave mengakui peristiwa itu menjadi alarm bahwa beleid itu harus segera disahkan.

"Kalau kami di Komisi I ingin segera selesai, karena masih banyak juga undang-undang lain yang perlu segera dirampungkan," kata Dave kepada Tempo, Ahad, 23 Mei 2021.

Komisioner Komisi Informasi Pusat Cecep Suryadi turut mendorong agar RUU Perlindungan Data Pribadi segera disahkan.

"Bisa dikatakan saat ini terjadi darurat pelindungan data pribadi di tengah derasnya perkembangan teknologi, karenanya RUU Pelindungan Data Pribadi harus segera disahkan dan diundangkan demi menjaga kerahasiaan data pribadi warga negara Indonesia,” kata Cecep dalam keterangan tertulis, Sabtu, 22 Mei 2021.

Di era perkembangan teknologi yang semakin maju, Cecep melihat pelindungan data pribadi menjadi darurat. Hal ini dikarenakan jaminan hukum atas pelindungan data pribadi masih sangat lemah, disamping upaya serius dari DPR dan Pemerintah dalam membahas dan mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi masih belum selesai.

Cecep mengatakan data pribadi merupakan data yang wajib dilindungi kerahasiaannya. Oleh karena itu, baik badan publik maupun pihak swasta yang memiliki dan menyimpan data pribadi seseorang wajib melindungi kerahasiaan karena hal tersebut dijamin dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Pelindungan data pribadi warga negara Indonesia merupakan hal dasar yang harus diperhatikan karena dengan percepatan pengesahan RUU Pelindungan Data Pribadi dapat menjadi solusi untuk memperbaiki tata kelola atau pribadi warga negara Indonesia serta dapat menjerat pihak-pihak yang membocorkan data pribadi maupun menjual belikan data pribadi.

"Saya kira, solusi untuk kebocoran data pribadi ini adalah dengan segera mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi, agar masyarakat dapat memperoleh jaminan hukum yang jelas," kata Cecep soal kebocoran data BPJS Kesehatan.

Baca juga: Pakar Ungkap Bahaya Kebocoran Data Kependudukan di BPJS Kesehatan

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sejumlah Janji Pramono Anung-Rano Karno Saat Debat Pilkada Jakarta 2024, Termasuk Pasang CCTV di RT dan RW

21 menit lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Pramono Anung (kanan) dan Rano Karno (kiri), menyampaikan visi-misi dalam debat pertama pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024. Debat perdana tersebut mengangkat tema penguatan SDM dan transformasi Jakarta menjadi Kota Global. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sejumlah Janji Pramono Anung-Rano Karno Saat Debat Pilkada Jakarta 2024, Termasuk Pasang CCTV di RT dan RW

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno bikin sejumlah janji dalam debat Pilkada Jakarta.


Terpopuler Bisnis: Jokowi Sebut Keppres IKN Sepatutnya Diteken Prabowo, Kementerian ESDM Evaluasi Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan

5 jam lalu

Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo tampak berbincang di depan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024. Foto Tim Media Prabowo
Terpopuler Bisnis: Jokowi Sebut Keppres IKN Sepatutnya Diteken Prabowo, Kementerian ESDM Evaluasi Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan

Jokowi menyatakan Keppres pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sepatutnya diteken oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.


Cara dan Syarat Pindah BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI dengan Mudah

1 hari lalu

Cara dan Syarat Pindah BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI dengan Mudah

Ketahui cara dan syarat pindah BPJS Kesehatan mandiri ke PBI dengan mudah. Pastikan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


Daftar Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

5 hari lalu

Ilustrasi dokter gigi. Shutterstock
Daftar Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini berbagai jenis pelayanan kesehatan gigi non-spesialistik yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan skema tarif kapitasi.


Biaya Cuci Darah yang Ditanggung BPJS Kesehatan dan Prosedurnya

6 hari lalu

Pasien tengah melakukan perawatan cuci darah di Klinik Hemodialisis Tidore, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. TEMPO/Tony Hartawan
Biaya Cuci Darah yang Ditanggung BPJS Kesehatan dan Prosedurnya

Berikut ini biaya prosedur cuci darah baik hemodialisis maupun CAPD yang dapat ditanggung BPJS Kesehatan bagi peserta JKN-KIS.


Daftar 17 Rektor UGM dari Masa ke Masa Sejak Sardjito, Pratikno, hingga Ova Emilia

7 hari lalu

Rektor UGM periode 2022-2027 Ova Emilia berpose saat Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Rektor UGM periode 2022-2027 di Balai Senat Universitas Gadjah Mada, Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat 27 Mei 2022. Ova Emilia terpilih sebagai Rektor UGM periode 2022-2027 melalui Rapat Pleno menggantikan Panut Mulyono dan tercatat sebagai rektor perempuan kedua di universitas tersebut. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Daftar 17 Rektor UGM dari Masa ke Masa Sejak Sardjito, Pratikno, hingga Ova Emilia

Selama puluhan tahun berdiri, Universitas Gadjah Mada (UGM) telah dipimpin oleh belasan rektor berbeda. Berikut Rektor UGM dari masa ke masa.


Prosedur Scaling Gigi dengan BPJS Kesehatan dan Syaratnya

9 hari lalu

Dokter membersihkan karang gigi seorang pasien di mobil klinik gigi di Parkir Timur Senayan, Jakarta, 13 Juni 2015. Mobil klinik gigi tersebut hasil kerja sama Bank Syariah Mandiri dengan AXA Mandiri Financial Services untuk membantu rumah sakit atau fakultas kedoteran gigi yang akan menggelar bakti sosial. Tempo/Aditia Noviansyah
Prosedur Scaling Gigi dengan BPJS Kesehatan dan Syaratnya

Ketahui prosedur dan syarat pelayanan scaling gigi dengan menggunakan BPJS Kesehatan. Anda bisa datang ke Faskes 1 untuk pelayanan.


Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok Tahun Depan, Pengamat: Ongkos Kesehatan Naik Lebih Cepat

10 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok Tahun Depan, Pengamat: Ongkos Kesehatan Naik Lebih Cepat

Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan cukai rokok pada 2025 mendapat sorotan karena akan menaikkan ongkos kesehatan pemerintah.


Terpopuler Bisnis: Tenaga Honorer Pemda Titipan Tim Sukses Berakibat Anggaran Bengkak, Iuran BPJS Kesehatan Terbaru September

11 hari lalu

Ilustrasi Tenaga Honorer
Terpopuler Bisnis: Tenaga Honorer Pemda Titipan Tim Sukses Berakibat Anggaran Bengkak, Iuran BPJS Kesehatan Terbaru September

Tito Karnavian mengungkap masih banyaknya tenaga honorer di daerah yang merupakan titipan tim sukses salah satu pemimpin.


Prabowo akan Jalankan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

11 hari lalu

Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo akan Jalankan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan program pemeriksaan kesehatan gratis Presiden Prabowo akan menyasar 52 juta penduduk Indonesia pada tahun depan.