Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menanti Insentif Tenaga Kesehatan hingga Lebaran Tiba

Reporter

image-gnews
Seorang tenaga kesehatan berjalan di antara pasien positif COVID-19 yang baru tiba di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC), Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021. Komandan Lapangan RSDC Wisma Atlet, Letkol Laut (K) Muhammad Arifin mengatakan tidak akan mengurangi jumlah tenaga kesehatan selama masa Lebaran 2021. ANTARA/M Risyal Hidayat
Seorang tenaga kesehatan berjalan di antara pasien positif COVID-19 yang baru tiba di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC), Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021. Komandan Lapangan RSDC Wisma Atlet, Letkol Laut (K) Muhammad Arifin mengatakan tidak akan mengurangi jumlah tenaga kesehatan selama masa Lebaran 2021. ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak Desember 2020, tenaga kesehatan di sejumlah rumah sakit Indonesia, mulai di daerah hingga di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, mengaku belum menerima kucuran dana insentif tenaga kesehatan seperti janji pemerintah.

Namun baru pada awal Mei 2021 lalu Kementerian Kesehatan menjelaskan penyebabnya. Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK) Trisa Wahjuni Putri menyebut terdapat beberapa perubahan-perubahan kebijakan ihwal teknis pembayaran insentif tenaga kesehatan pada 2021.

Ia mengatakan perubahan ini diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 4239 Tahun 2021. Beberapa perubahan di antaranya ialah adanya penambahan area yang menangani Covid-19 yang bisa mendapatkan insentif. "Kami harus mendengarkan masukan dan rekomendasi dari berbagai pihak. Ada masukan teknis dan masukan untuk lebih transparan dan akuntabel," kata Trisa dalam diskusi daring, Jumat, 7 Mei 2021.

Ia mengatakan hal ini sesuai dengan saran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Perubahan ini, kata dia, mempengaruhi adanya perubahan pada sistem dan pembuatan nomor rekening baru tenaga kesehatan yang menerima insentif untuk dapat melakukan transfer langsung pada rekening tenaga kesehatan.

Telatnya pencairan insentif itu memicu gerakan yang dilakukan tenaga kesehatan. Di Wisma Atlet, pada awal Mei lalu perawat bernama Fenti Budiman mengumpulkan nama-nama tenaga kesehatan yang masih ditunggak insentifnya. Mengatasnamakan Jaringan Nakes Indonesia, ia kemudian berencana menyatakan sikap protes terhadap hal ini.

Namun aksi ini batal dilakukan. Mengaku ditekan pihak rumah sakit, Fenti mengurungkan niatnya. Tak lama, kontrak kerja Fenti di RSDC Wisma Atlet yang telah habis, tak diperpanjang lagi.

Komandan Lapangan RSDC Wisma Atlet, Letkol Laut (K) Muhammad Arifin menegaskan langkah tak melanjutkan kontrak Fenti, bukanlah karena ia mempertanyakan insentif tenaga kesehatan. Namun Komite Etik RSDC, kata Arifin, menilai Fenti telah melakukan tindakan indisipliner.

Arifin juga menegaskan ia pun sejak awal telah membantu mengadvokasikan ke pemerintah ihwal keterlambatan insentif tenaga kesehatan itu. "Saya sudah urus dari dulu," kata Arifin.

Hasilnya, Arifin mengatakan para nakes ia minta bersabar. Arifin pun kemudian menjanjikan insentif itu turun sebelum lebaran. Hal ini, kata dia, sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Sehari menjelang Idul Fitri pada 12 Mei 2021 lalu, akhirnya titik terang mulai muncul bagi para nakes. Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes Kirana Pritasari, mengatakan insentif bagi Nakes di Wisma Atlet pada Desember 2020 yang sempat ditunggak, akhirnya dibayarkan. Jumlah yang dikucurkan adalah sebesar Rp11,8 miliar untuk 1.613 tenaga relawan pada 6 hingga 10 Mei 2021.

"Tunggakan tersebut merupakan pembayaran insentif untuk Bulan Desember 2020, yang mana tidak dapat diberikan pada tahun yang sama dan akan dibayarkan pada tahun 2021," kata Kirana dalam keterangan tertulis, Rabu, 12 Mei 2021.

Sementara untuk pembayaran insentif tahun 2021, Kirana mengatakan Kemenkes telah membayarkan untuk bulan Januari hingga Maret dengan cara transfer mandiri ke rekening tenaga kesehatan. Sedangkan insentif untuk bulan April, masih dalam proses pengajuan SPM.

"Teman-teman RSDC juga sudah tepat waktu mengajukan untuk Januari, Februari, dan Maret. Pembayarannya dibayarkan langsung ke para tenaga kesehatan," ujar Kirana.

Selain tunggakan bagi para relawan, Kirana menyebutkan, Kemenkes juga tengah mempercepat pembayaran tunggakan insentif tahun 2020, kepada seluruh tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan yang menjadi tanggung jawab Kemenkes.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami masih memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan data untuk direviu BPKP sebesar Rp382 miliar. Sebagian datanya sudah diproses oleh BPKP, sehingga 1- 2 hari pasca libur kami harapkan sudah disetujui BPKP sehingga kami proses pembayarannya," kata Kirana.

Mengadopsi sistem yang baru ini, Kirana menargetkan proses pembayaran insentif akan rampung dalam kurun waktu satu minggu setelah libur Lebaran. Ia mengingatkan akurasi data akan sangat menentukan kecepatan pembayaran insentif.

Sebab, apabila terjadi perbedaan dengan tahun sebelumnya, maka proses pembayaran membutuhkan waktu yang lama karena perlu dilakukan verifikasi kembali. "Kemenkes terus memantau apakah pembukaan rekening baru relawan telah terealisasikan atau belum," kata dia.

Pencairan ini pun kemudian dikonfirmasi oleh pihak Wisma Atlet maupun organisasi profesi. Arifin mengatakan pada hari H Idul Fitri, pembayaran sudah didapatkan para nakes di sana.

"Klir, sudah cair. Kalau ada beberapa yang manual belum, ini sedang diproses. Ada kesalahan data kan perlu direvisi. Tapi kan ini berproses," kata Arifin.

Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris Badan Bantuan Hukum (BBH) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Maryanto. Ia mengatakan pada malam menjelang Hari Raya, ia dan timnya bergerak ke rumah sakit-rumah sakit di Jakarta, untuk memastikan pencairan insentif dan tunjangan hari raya (THR).

Hasilnya, ia menyebut pencairan memang telah dilakukan. Meski belum sepenuhnya rata, namun ia mengatakan para perawat menyebut pencairannya memang sedang dalam proses.

"Sudah ada yang dapat sudah ada yang belum. Mereka mendapat informasi dari pihak manajemen, kalau ini sedang berproses," kata Maryanto, Ahad, 16 Mei 2021.

Hingga hari ini, ia mengatakan trennya terus berjalan positif, karena pihaknya belum mendapat adanya laporan terkait keterlambatan pembayaran lain.

Masalah keterlambatan ini juga direspon oleh Kemenkes. Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes Kirana Pritasari mengatakan ke depan kemungkinan proses pembayaran insentif akan dilakukan rutin per bulan. Fasilitas pelayanan kesehatan diminta untuk dapat mengajukan usulan tepat waktu, sehingga jumlah yang diinput di aplikasi tidak menumpuk.

"Jangan menunggu Mei-Juni baru diajukan di Bulan Juli, jadi kalau bisa insentif Juni diajukan Mei, Juli diajukan Juni. Supaya kami bisa secara rutin membayarkannya, tidak dikumpulkan beberapa bulan baru diajukan," ujar dia.


Baca: Kisah Perawat Wisma Atlet Tak Diperpanjang Kontrak Kerja Usai Pertanyakan Insentif

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

5 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto Istimewa
Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

Diduga RAB pengadaan APD Covid-19 yang diteken Kadis Kesehatan Sumut itu tidak disusun sesuai ketentuan sehingga nilainya melambung tinggi.


Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

5 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto: Istimewa
Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.


Tangani Korban Banjir di Sumbar, Kemenkes Terjunkan Posko Kesehatan Mobile

5 hari lalu

Wamenkes Dante Saksono Harbuwono (dua dari kiri) usai rapat tingkat menteri tentang penanganan banjir Sumatera Barat di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (13/3/2024). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
Tangani Korban Banjir di Sumbar, Kemenkes Terjunkan Posko Kesehatan Mobile

Karena medan yang sulit dijangkau, Kemenkes menerjunkan posko kesehatan mobile untuk membantu para korban terdampak banjir di Sumbar.


Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

5 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

5 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Top 3 Dunia: Tenaga Kesehatan Gaza Tak Makan Saat Ramadan, Pesawat Boeing 787 LATAM Jatuh

6 hari lalu

Petugas merawat seorang pria Palestina yang terluka akibat penembakan oleh tentara Israel, di rumah sakit Al Shifa, Gaza, 1 Maret 2024. Tank Israel di Jalur Gaza utara menembaki warga Palestina yang mengantre mendapatkan bantuan makanan pada 29 Februari 2024 lalu. REUTERS/Kosay Al Nemer
Top 3 Dunia: Tenaga Kesehatan Gaza Tak Makan Saat Ramadan, Pesawat Boeing 787 LATAM Jatuh

Berita Top 3 Dunia pada Selasa 12 Maret 2024 diawali oleh sekitar 2 ribu tenaga kesehatan di Gaza akan memulai puasa hari pertama Ramadan tanpa makan


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

6 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


2 Ribu Tenaga Kesehatan di Gaza Jalani Ramadan Tanpa Sahur dan Buka Puasa

7 hari lalu

Kondisi pria Palestina yang terluka akibat penembakan oleh tentara Israel, di rumah sakit Al Shifa, Gaza, 1 Maret 2024. Tank Israel di Jalur Gaza utara menembaki warga Palestina yang mengantre mendapatkan bantuan makanan pada 29 Februari 2024 lalu. REUTERS/Kosay Al Nemer
2 Ribu Tenaga Kesehatan di Gaza Jalani Ramadan Tanpa Sahur dan Buka Puasa

Sekitar 2 ribu tenaga kesehatan di wilayah utara Gaza akan memulai puasa hari pertama Ramadan tanpa makan sahur atau iftar (buka puasa)


Satu Keluarga Melompat dari Rooftop Apartemen, Ekonomi Keluarga Memburuk Pasca Covid-19

8 hari lalu

Tempat kejadian bunuh diri empat orang sekeluarga yang melompat dari atas apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu sore, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Satu Keluarga Melompat dari Rooftop Apartemen, Ekonomi Keluarga Memburuk Pasca Covid-19

Keluarga tersebut memutuskan pindah ke Solo karena unit apartemen mereka disita usai pandemi Covid-19.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

9 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.