TEMPO.CO, Jakarta - Sejak Desember 2020, tenaga kesehatan di sejumlah rumah sakit Indonesia, mulai di daerah hingga di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, mengaku belum menerima kucuran dana insentif tenaga kesehatan seperti janji pemerintah.
Namun baru pada awal Mei 2021 lalu Kementerian Kesehatan menjelaskan penyebabnya. Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK) Trisa Wahjuni Putri menyebut terdapat beberapa perubahan-perubahan kebijakan ihwal teknis pembayaran insentif tenaga kesehatan pada 2021.
Ia mengatakan perubahan ini diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 4239 Tahun 2021. Beberapa perubahan di antaranya ialah adanya penambahan area yang menangani Covid-19 yang bisa mendapatkan insentif. "Kami harus mendengarkan masukan dan rekomendasi dari berbagai pihak. Ada masukan teknis dan masukan untuk lebih transparan dan akuntabel," kata Trisa dalam diskusi daring, Jumat, 7 Mei 2021.
Ia mengatakan hal ini sesuai dengan saran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Perubahan ini, kata dia, mempengaruhi adanya perubahan pada sistem dan pembuatan nomor rekening baru tenaga kesehatan yang menerima insentif untuk dapat melakukan transfer langsung pada rekening tenaga kesehatan.
Telatnya pencairan insentif itu memicu gerakan yang dilakukan tenaga kesehatan. Di Wisma Atlet, pada awal Mei lalu perawat bernama Fenti Budiman mengumpulkan nama-nama tenaga kesehatan yang masih ditunggak insentifnya. Mengatasnamakan Jaringan Nakes Indonesia, ia kemudian berencana menyatakan sikap protes terhadap hal ini.
Namun aksi ini batal dilakukan. Mengaku ditekan pihak rumah sakit, Fenti mengurungkan niatnya. Tak lama, kontrak kerja Fenti di RSDC Wisma Atlet yang telah habis, tak diperpanjang lagi.
Komandan Lapangan RSDC Wisma Atlet, Letkol Laut (K) Muhammad Arifin menegaskan langkah tak melanjutkan kontrak Fenti, bukanlah karena ia mempertanyakan insentif tenaga kesehatan. Namun Komite Etik RSDC, kata Arifin, menilai Fenti telah melakukan tindakan indisipliner.
Arifin juga menegaskan ia pun sejak awal telah membantu mengadvokasikan ke pemerintah ihwal keterlambatan insentif tenaga kesehatan itu. "Saya sudah urus dari dulu," kata Arifin.
Hasilnya, Arifin mengatakan para nakes ia minta bersabar. Arifin pun kemudian menjanjikan insentif itu turun sebelum lebaran. Hal ini, kata dia, sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Sehari menjelang Idul Fitri pada 12 Mei 2021 lalu, akhirnya titik terang mulai muncul bagi para nakes. Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes Kirana Pritasari, mengatakan insentif bagi Nakes di Wisma Atlet pada Desember 2020 yang sempat ditunggak, akhirnya dibayarkan. Jumlah yang dikucurkan adalah sebesar Rp11,8 miliar untuk 1.613 tenaga relawan pada 6 hingga 10 Mei 2021.
"Tunggakan tersebut merupakan pembayaran insentif untuk Bulan Desember 2020, yang mana tidak dapat diberikan pada tahun yang sama dan akan dibayarkan pada tahun 2021," kata Kirana dalam keterangan tertulis, Rabu, 12 Mei 2021.
Sementara untuk pembayaran insentif tahun 2021, Kirana mengatakan Kemenkes telah membayarkan untuk bulan Januari hingga Maret dengan cara transfer mandiri ke rekening tenaga kesehatan. Sedangkan insentif untuk bulan April, masih dalam proses pengajuan SPM.
"Teman-teman RSDC juga sudah tepat waktu mengajukan untuk Januari, Februari, dan Maret. Pembayarannya dibayarkan langsung ke para tenaga kesehatan," ujar Kirana.
Selain tunggakan bagi para relawan, Kirana menyebutkan, Kemenkes juga tengah mempercepat pembayaran tunggakan insentif tahun 2020, kepada seluruh tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan yang menjadi tanggung jawab Kemenkes.
"Kami masih memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan data untuk direviu BPKP sebesar Rp382 miliar. Sebagian datanya sudah diproses oleh BPKP, sehingga 1- 2 hari pasca libur kami harapkan sudah disetujui BPKP sehingga kami proses pembayarannya," kata Kirana.
Mengadopsi sistem yang baru ini, Kirana menargetkan proses pembayaran insentif akan rampung dalam kurun waktu satu minggu setelah libur Lebaran. Ia mengingatkan akurasi data akan sangat menentukan kecepatan pembayaran insentif.
Sebab, apabila terjadi perbedaan dengan tahun sebelumnya, maka proses pembayaran membutuhkan waktu yang lama karena perlu dilakukan verifikasi kembali. "Kemenkes terus memantau apakah pembukaan rekening baru relawan telah terealisasikan atau belum," kata dia.
Pencairan ini pun kemudian dikonfirmasi oleh pihak Wisma Atlet maupun organisasi profesi. Arifin mengatakan pada hari H Idul Fitri, pembayaran sudah didapatkan para nakes di sana.
"Klir, sudah cair. Kalau ada beberapa yang manual belum, ini sedang diproses. Ada kesalahan data kan perlu direvisi. Tapi kan ini berproses," kata Arifin.
Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris Badan Bantuan Hukum (BBH) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Maryanto. Ia mengatakan pada malam menjelang Hari Raya, ia dan timnya bergerak ke rumah sakit-rumah sakit di Jakarta, untuk memastikan pencairan insentif dan tunjangan hari raya (THR).
Hasilnya, ia menyebut pencairan memang telah dilakukan. Meski belum sepenuhnya rata, namun ia mengatakan para perawat menyebut pencairannya memang sedang dalam proses.
"Sudah ada yang dapat sudah ada yang belum. Mereka mendapat informasi dari pihak manajemen, kalau ini sedang berproses," kata Maryanto, Ahad, 16 Mei 2021.
Hingga hari ini, ia mengatakan trennya terus berjalan positif, karena pihaknya belum mendapat adanya laporan terkait keterlambatan pembayaran lain.
Masalah keterlambatan ini juga direspon oleh Kemenkes. Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes Kirana Pritasari mengatakan ke depan kemungkinan proses pembayaran insentif akan dilakukan rutin per bulan. Fasilitas pelayanan kesehatan diminta untuk dapat mengajukan usulan tepat waktu, sehingga jumlah yang diinput di aplikasi tidak menumpuk.
"Jangan menunggu Mei-Juni baru diajukan di Bulan Juli, jadi kalau bisa insentif Juni diajukan Mei, Juli diajukan Juni. Supaya kami bisa secara rutin membayarkannya, tidak dikumpulkan beberapa bulan baru diajukan," ujar dia.
Baca: Kisah Perawat Wisma Atlet Tak Diperpanjang Kontrak Kerja Usai Pertanyakan Insentif